Menakar Peran Kepolisian Dalam Mencegah Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Mohamad Rizky Alhasni, Lisnawaty Wadju Badu, Novendri Mohamad Nggilu

Abstract


Tujuan dari pelitian ini adalah untuk Mengetahui dan menganalisis tentang Bagaimana Peran Kepolisan Resor Kota Gorontalo dalam melakukan pencegahan tindak pidana pencabulan, dan Mengetahui dan menganalisis tentang Apa kendala yang dihadapi oleh kepolisian resor kota Gorontalo dalam melakukan pencegahan tindak pidana pencabulan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif empiris dengan Pendekatan Perundang-Undangan (statute aproach) dan Pendekatan Kasus (case approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Bahwa Peran Kepolisan Resort Gorontalo Kota Dalam Melakukan Pencegahan Tindak Pidana Pencabulan belum maksimal dan komprehensif, sebab sasaran sosialisasi maupun penyuluhan hukum hanya di tujukan kepada anak-anak akan tetapi sangat kurang melakukan sosialisasi-sosialisasi tentang bahaya predator anak kepada masyarakat umum termasuk juga di dalamnya adalah penyuluhan hukum terkait dengan peran keluarga yang dalam hal ini adalah orang tua dalam mencegah terjadi tindakan pencabulan terhadap anak. Bahwa Kendala Yang Dihadapi Oleh Kepolisian Resor Kota Gorontalo Dalam Melakukan Pencegahan Tindak Pidana Pencabulan dipengarihi oleh beberapa hal, antara lain: Masih Kurangnya Kualitas Sumber daya manusia; Minimnya Sarana dan Prasarana; Kendala dalam pendanaan (keuangan)” Tingkat Kesadaran Hukum masyarakat yang masih sangat rendah; Rendahnya partisipasi dari masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan terhadap anak-anak dibawah umur; saksi susah untuk di mintaai keterangan; dan pelaku melarikan diri.



DOI: https://doi.org/10.33756/jelta.v12i2.5799

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.