Dilema Penerapan Sanksi Pelanggaran Lalu Lintas Terhadap Anak

Ariefulloh Ariefulloh, Abd. Asis, Maskun Maskun

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sanksi pelanggar lalu lintas oleh anak pasca penerapan e-tilang dan bentuk tindak lanjut oleh aparat penegak hukum terhadap anak yang ditilang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris (empirical research). Dalam rangka memperoleh data yang relevan dengan kebutuhan penelitian ini,. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi pelanggar lalu lintas oleh anak dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang sistem peradilan pidana anak dan peraturan pemerintah tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak Yang Belum Berumur 12 (Dua Belas) Tahun. Penindakan terhadap pelanggar anak, dilakukan dengan meneruskan berkas pelanggaran anak yang bersangkutan ke Pengadilan dan dijatuhi sanksi berupa denda. Penindakan lanjutan oleh aparat penegak hukum terhadap anak yang ditilang di Kab, Konawe adalah dalam bentuk penjatuhan sanksi Pidana Denda. Aparat penegak hukum masih belum menerapkan UU SPPA khususnya dalam penanganan tindak pidana pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak.

Keywords


Sanksi; Pelanggaran Lalu Lintas; Anak.

Full Text:

PDF

References


A.A.P, Sugiantari. (2017). “Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif Penggunaan Wewenang oleh Pejabat Publik”. Jurnal Hukum Advokasi, Vol. 7 No. (1).

Irianto, Sulistyowati dan Shidarta. (2011). “Metode Penelitian Hukum: Konstelasi & Refleksi”. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Kansil, C.S.T & Kansil, Christine. (2007). “Memahami Pembentukan Peraturan Perundang-undangan”. Jakarta: Pradya Paramita.

Kompasiana. (edisi Desember 2018). “Proses Hukum yang Berkeadilan”. Diakses dari https://www.kompasiana.com/rulimustafa/5a6408075e137315837d76e6/proses-hukum-yang-berkeadilan

Marlina, Marlina. (2010). “Pengantar Konsep Diversi dan Restorative Justice dalam Hukum Pidana”. Medan: USU Press.

Pikiran Rakyat. (edisi Oktober 2018). “Korban Kecelakaan Sepeda Motor di Dominasi Usia Pelajar”. Diakses dari http://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2018/08/02/korban-kecelakaan-sepeda-motor-didominasi-usia-pelajar-428201

Mulyadi, Lilik. (2007). “Hukum Acara Pidana: Normatif, Teoretis, Praktik dan Permasalahannya (1st edition)”. Bandung: PT. Alumni.

Sadjijono, Sadjiono. (2008). “Seri hukum Kepolisian, Polri dan Good Governance”. Surabaya: Laksbang Mediatama.

Soekanto, Soerjono. (2008). “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum”. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Sukardi, Sukardi. (2014). “Legitimacy of the Restorative Justice Principle in the Context of Criminal Law Enforcement”. Indonesia Law Review, Vol. 4, No. 2




DOI: https://doi.org/10.33756/jalrev.v1i2.2077

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Ariefulloh Ariefulloh, Abd. Asis, Maskun Maskun

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Editorial Office of Jambura Law Review:
2nd Floor Pancasila building, Faculty of Law, Universitas Negeri Gorontalo
Jenderal Sudirman Street No.6, Gorontalo City, Gorontalo Province, 96128, Indonesia
Tel. +62-812-1356-9044;  +62-822-9329-6045  (SMS/WA)
E-mail: jamburalawreview@gmail.com

This work is licensed under a  Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Powered by  Public Knowledge Project OJS.

 

Jambura Law Rev. has been indexed by:

SCOPUS SCOPUS GS GARUDA
Crossref Base Index Dimension World Cat
Microsoft Academic OneSearch Scilit RSZ
ESJI EuroPub Orcid EZB

 

Jambura Law Rev. has been available at:

Leipzig Julich Harvard Stanford