Determinasi Perlindungan Hukum Pemegang Hak Atas Neighbouring Right

Dolot Alhasni Bakung, Mohamad Hidayat Muhtar

Abstract


ABSRTAK

 

Hak Terkait (Neighbouring Right) dengan Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pelaku yang dapat terdiri dari artis film/telivisi, pemusik, penari, pelawak dan lain sebagainya untuk menyiarkan pertunjukannya. Yang dimaksud dengan menyiarkan termasuk menyewakan, melakukan pertunjukan umum (Public Performance), mengkomunikasikan pertunjukan langsung (Live Performance), dan mengkomunikasikan secara interaktis suatu karya rekaman suara pelaku. Selain pelaku, juga produser rekaman suara dan lembaga penyiaran mempunyai hak-hak terkait. Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UUHC) dapat diketahui bahwa yang dimaksud Hak Terkait adalah hak yang berkaitan dengan Hak Cipta yang merupakan hak eksklusif bagi Pelaku Pertunjukan, Produser Fonogram atau Lembaga Penyiaran. Judul Penelitian ini adalah Determinasi Perlindungan Hukum Pemegang Hak atas Neighbouring Right Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dengan rumusan masalah. 1. Bagaimana Problematika Pemegang Hak atas Neighbouring Right Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta? 2. Bagaimana Perlindungan Hukum Pemegang Hak atas Neighbouring Right Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta?

Dari hasil penelitian menunjukan bahwa perkembangan globalisasi memberikan kontribusi dengan banyaknya karya cipta seperti lagu, film, acara televisi yang sering disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab seperti memperbanyak, memasarkan dan segala upaya untuk memperoleh keuntungan finansial, sehingga pencipta atau pemilik hak cipta merasa dirugikan baik dari segi Hak Moral maupun Hak Ekonomi. Karena inilah hak terkait dengan hak cipta lahir dengan tujuan untuk melindungi hak performers, produser rekaman dan lembaga penyiaran dari penyalahgunaan karya mereka. Perlindungan hukum untuk hak terkait diberikan melalui peraturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta juga melalui konvensi konvensi Internasional yaitu Konvensi Roma 1961, Konvensi Jenewa, dan Brussel Convention.

 

Kata Kunci : Hak Terkait (Neighbouring Right), Hak Cipta, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta


Keywords


Perlindungan hukum; Pemegang Hak; Neighboring Right

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.33756/jalrev.v2i1.2400

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Dolot Alhasni Bakung, Mohamad Hidayat Muhtar

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Editorial Office of Jambura Law Review:
2nd Floor Pancasila building, Faculty of Law, Universitas Negeri Gorontalo
Jenderal Sudirman Street No.6, Gorontalo City, Gorontalo Province, 96128, Indonesia
Tel. +62-812-1356-9044;  +62-822-9329-6045  (SMS/WA)
E-mail: jamburalawreview@gmail.com

This work is licensed under a  Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Powered by  Public Knowledge Project OJS.

 

Jambura Law Rev. has been indexed by:

SCOPUS SCOPUS GS GARUDA
Crossref Base Index Dimension World Cat
Microsoft Academic OneSearch Scilit RSZ
ESJI EuroPub Orcid EZB

 

Jambura Law Rev. has been available at:

Leipzig Julich Harvard Stanford