Pembuktian Penyalahgunaan Wewenang Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Ahmad Rustan Syamsuddin

Abstract


Korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah semakin meningkat dari tahun ke tahun baik dari segi jumlah kasusnya maupun dari segi nilai kerugian negara yang ditimbulkan. Korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa pada umumnya terjadi karena adanya penyalahgunaan wewenang dari penyelenggara negara yang terlibat dalam proses pengadaan mulai dari perencanaan sampai pada diterimanya barang dan jasa oleh Penggguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Pada umumnya terpidana kasus korupsi pada sektor pengadaan didakwa dengan menggunakan Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Salah satu unsur yang wajib dibuktikan oleh Jaksa Penuntut Umum pada persidangan adalah unsur penyalahgunaan wewenang disamping unsur yang lain juga perlu dibuktikan khususnya berkenaan dengan unsur adanya kerugian negara secara nyata. Dengan berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, terdapat disharmonisasi perundang-undangan terkait kompetensi dan prosedur pembuktian penyalahgunaan wewenang.

Keywords


Korupsi; Pembuktian; Penyalahgunaan Wewenang.

Full Text:

PDF

References


Referensi

Achir, Nuvazria. (2020). “Anotasi Normatif Terhadap Peraturan Daerah Tentang Transparansi”. Jambura Law Review, JALREV 2 (1).

Ahmad dan Nggilu, Novendri M. (2019). “Denyut Nadi Amandemen Kelima UUD 1945 melalui Pelibatan Mahkamah Konstitusi sebagai Prinsip the Guardian of the Constitution.” Jurnal Konstitusi, 16 (4).

Black, Henry Campbell. (1910). “Black’S Law Dictionary”, Second Edition, ST Paul: West Publishing.

Din, Teresia. (2019). “Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Akta Otentik Terindikasi Tindak Pidana”. Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, 19 (2).

Djatmiati, Tatiek Sri. (2004). “Prinsip Izin Usaha Industri di Indonesia”. Disertasi Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya.

Fithri, Beby Suryani. (2017). “Asas Ultimum Remedium Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Dalam Rangka Perlindungan Anak”. Jurnal Mercatoria, 10 (1).

Hari Susanto, Sri Nur. (2019). “Karakter Yuridis Sanksi Hukum Administrasi: Suatu Pendekatan Komparasi”. Adminitrative Law & Governance Journal, 2 (1).

HR, Ridwan (2011). “Hukum Administrasi Negara”. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Januarsyah, Mas Putra Zenno. (2017). “Penerapan Prinsip Ultimum Remedium dalam Tindak Pidana Korupsi (Kajian Putusan Nomor 2149 K/PID.SUS/2011)”. Jurnal Yudisial, 10 (3).

Kotijah, Siti. (2011). “Tanggung Gugat Hukum Perusahaan Akibat Pengelolaan Pertambangan Batu bara”. Jurnal Yuridika, 26 (3).

Latif, H. Abdul. (2014). “Hukum Administrasi Dalam Praktik Tindak Pidana Korupsi”. Jakarta : Prenada Media Group.

Marzuki, Peter Mahmud. (2016). “Penelitian Hukum” Edisi Revisi. Jakarta: Prenadamedia Group.

Mertokusumo, Sudikmo. (2009). “Penemuan Hukum Sebuah Penganta”. Jakarta: Liberty.

M. Hadjon, Phillipus. (1997). “Tentang Wewenang”. Jurnal Yuridika, 11 (5-6).

--------------------, (2011). “Kisi-kisi Hukum Administrasi Dalam Konteks Tindak Pidana Korupsi” Dalam Buku Hukum Administrasi Dan Tindak Pidana Korupsi, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Muhaimin. (2019). “Restoratif Justice Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Ringan”. Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, 19 (2).

Mu’allifin, M. Darin Arif. (2016). “Hubungan Konstitusi Dengan Tugas Dan Fungsi Negara”. Jurnal AHKAM, 4 (1).

Nieuwenhuis, J.H, (1985). “Hoofdstuken verbintenissenrecht”, terjemahan Djasadin Saragih. Surabaya.

Purwoleksono, Didik Endro. (2014). “Hukum Pidana”. Surabaya: Airlangga University Press.

Rishan, Idul. (2019). “Batas Konstitusional Penggunaan Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi”. Jurnal Konstitusi, 16 (3).

Syam, Fauzi. et. al. (2019). “Pengujian Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil Di Peradilan Administrasi”. Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, 19 (1).

Simatupang, Taufik H. (2019). “Mendudukkan Konsep Executive Review Dalam Sistem Hukum Ketatanegaraan Indonesia”. Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, 19 (2).

Sukmana, Oman. 2016. Konsep dan Desain Negara Kesejahteraan (Welfare State). Jurnal Sosial Politik (Sospol). 2 (1)

Suparman, Eman, [2014]. “Aspek Hukum Perdata dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada RancanganUndang- undangTentangPengadaan Barang/Jasa. Makalah pada Seminar Pembahasan Teknis Mengenai Masukan untuk Naskah Akademis RUU Pengadaan dikaitkan dengan Hukum Perdata dan Tipikor”. Diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI; Jakarta, Kamis, 20 November 2014.

Sukarja, Ahmad. [2014]. “Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Dalam Perspektif Fikih Siyasah”. Jakarta Timur: Sinar Grafika.

Tiranda, Iriyanto, et al. (2019). “Konsep Ideal Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pungutan Liar Berdasarkan Asas Peradilan”. Jambura Law Review, JALREV 1 (2).

Wantu, Fence M. dan Ahmad. (2019). “Mekanisme Koordinasi dan Singkronisasi Lembaga Kementerian Negara: Suatu Praksis Menuju Kabinet Yang Efektif”. Jurnal AHKAM. Volume 15 (2).




DOI: https://doi.org/10.33756/jlr.v2i2.5942

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Ahmad Rustan Syamsuddin

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Editorial Office of Jambura Law Review:
2nd Floor Pancasila building, Faculty of Law, Universitas Negeri Gorontalo
Jenderal Sudirman Street No.6, Gorontalo City, Gorontalo Province, 96128, Indonesia
Tel. +62-812-1356-9044;  +62-822-9329-6045  (SMS/WA)
E-mail: jamburalawreview@gmail.com

This work is licensed under a  Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Powered by  Public Knowledge Project OJS.

 

Jambura Law Rev. has been indexed by:

SCOPUS SCOPUS GS GARUDA
Crossref Base Index Dimension World Cat
Microsoft Academic OneSearch Scilit RSZ
ESJI EuroPub Orcid EZB

 

Jambura Law Rev. has been available at:

Leipzig Julich Harvard Stanford