Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dalam Menerapkan Normalisasi Kebijakan Kredit (Studi Kasus Pada PT. Bank SulutGo)

Salwaa Ardhiah Mohamad, Tri Handayani Amaliah, Siti Pratiwi Husain

Abstract


Pandemi covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia pada tahun 2020 dan menyebabkan kurang lebih 5 juta penduduk Indonesia terinfeksi. Sehingga pada tahun tersebut pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar untuk menekan proses penyebaran virus Covid-19 ini. Akan tetapi hal tersebut berdampak pada perkembangan ekonomi dan sektor keuangan salah satunya pada kinerja keuangan sektor perbankan. Debitur perusahaan perbankan yang terdampak pandemi sulit mengembalikan dana kepada pihak perbankan sehingga menyebabkan terjadinya penurunan tingkat laba perbankan dan berdampak pada kinerja keuangan perusahaan perbankan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan perbankan melalui tingkat kesehatan bank yang diukur menggunakan metode CAMEL sebelm dan pada saat diterapkan normalisasi kebijakan restrukturisasi kredit pada masa pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif dan variabel yang digunakan yaitu Capital, Asset, Management, Earnings, Liquidity. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Tingkat Kesehatan Bank PT. Bank SulutGo sebelum pandemi covid yaitu pada tahun 2019 dinilai berdasarkan analisis metode CAMEL berada pada peringkat 2 dengan predikat sehat. Sedangkan pada tahun 2020 awal tahun masuknya pandemi Tingkat Kesehatan Bank PT. Bank SulutGo dinilai berdasarkan analisis CAMEL berada pada peringkat 2 dengan kategori sehat. Dan pada tahun 2021 tahun dimana merupakan tahun adaptasi dari pandemi Covid atau biasa disebut dengan New Normal, Tingkat Kesehatan Bank PT. Bank SulutGo dinilai berdasarkan analisis metode CAMEL berada pada peringkat 2 dengan predikat sehat.

Keywords


Restrukturisasi; Metode CAMEL; Tingkat Kesehatan Bank

Full Text:

PDF

References


Adinda P., al Zanah Muhaimin Nurul, & Sarikuswati Silvia. (2020). analisa perpanjanga res kuanti. JURNAL AKTIVA : RISET AKUNTANSI DAN KEUANGAN, 140–148.

Bungin, B. (2005). Metodologi Penelitian Kuantitatif: Komunikasi, Ekonomi, dan Kebijakan Publik serta Ilmu-Ilmu Sosial Lainnya. Kencana.

Creswell. (2016). Research Design, Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitaif. Pustaka Belajar .

Hadi Suwoso, R., Febrianto, T., Kushindarto, D., Aziz, F., & Tinggi Ilmu Kesehatan Kendal, S. (2020). DAMPAK PANDEMI COVID-19 BAGI PEREKONOMIAN MASYARAKAT DESA. Indonesian Journal of Nursing and Health Sciences, Vol 1 No 1, 37–48. http://jurnal.globalhealthsciencegroup.com/index.php/IJNHS

Kerlinger. (2006). Asas - Asas Penelitian Behavior. Gadjah Mada University Press.

Kesuma, M. (2018). PENGARUH PERUBAHAN NPL (NON PERFORMING LOAN) TERHADAP PENYALURAN KREDIT PADA PT BANK SUMUT CABANG STABAT. Jurnal Riset Akuntansi & Bisnis, 18(1).

Morissan. (2012). Metode Penelitian Survey. Kencana Prenada Media Grup.

Riduwan. (2010). Skala Pengukuran Variabel - Variabel Penelitian. Alfabeta.

Sugiyono. (n.d.). Metode Penelitian Kuantitatif. Alfabeta.

Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Supartoyo Y. (2018). Pengaruh Sektor Keuangan Bank Perkreditan Rzkyat Terhadap Perekonomian Regional Wilayah Sulawesi. Kajian Ekonomi Dan Keuangan, 2 Nomor 1.




DOI: https://doi.org/10.37479/jimb.v6i1.19814

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Alamat Redaksi:

Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo

Jalan Jenderal Sudirman No. 6 Kota Gorontalo