MASHLAHAH SEBAGAI MAQASHID AL SYARIAH (Tinjauan dalam Perspektif Ekonomi Islam)

Agil Bahsoan

Abstract


Tujuan akhir ekonomi Islam adalah sebagaimana tujuan dari syariat Islam itu sendiri (maqashid asy syari'ah), yaitu mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat (falah) melalui suatu tata kehidupan yang baik dan terhormat (hayyah thayyibah). Mewujudkan kesejahteraan hakiki bagi manusia merupakan dasar sekaligus tujuan utama dari syariat Islam (mashlahah al ibad), karenanya juga merupakan tujuan ekonomi Islam. Perlindungan terhadap mashlahah terdiri dari 5 (lima) mashlalah, yaitu keimanan (ad-dien), ilmu (al-'lm), kehidupan (an-nafs), harta (al-maal) dan kelangsungan keturunan (an-nash) yang kelimanya merupakan sarana yang dibutuhkan bagi kelangsungan kehidupan yang baik dan terhormat. Jika salah satu dari lima kebutuhan ini tidak tercukupi niscaya manusia tidak akan mencapai kesejahteraan yang sesungguhnya. Sebagai suatu dari cabang ilmu, ekonomi Islam bertujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan bagi setiap individu yang membawa mereka kepada kebahagiaan di dunia dan akhirat (falah). Dengan demikian, perhatian utama ekonomi Islam adalah upaya manusia meningkatkan kesejahteraan materialnya yang sekaligus akan meningkatkan kesejahteraan spritualnya. Karena aspek spiritual harus hadir bersamaan dengan target material, maka diperlukan sarana penopang utama, yaitu moralitas pelaku ekonomi.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.