KEBIJAKAN HUKUM MENUJU SISTEM HUKUM NASIONAL (Suatu kajian terhadap Undang-Undang Nomor 11/PNPS/1963 tentang pemberantasan kegiatan politik dalam reformasi hukum dewasa ini)

Zamroni Abdussamad

Abstract


Kebijakan hukum yang arif dan berhikmat pada kedaulatan kemanusiaan dalam
merevisi dan menguji undang-undang suversi. Kemauan politik pemerintah
diperlukan untuk menyelenggarakan penataan sistem hukum, bukan dimaksudkan
untuk melanggengkan kekuasaan pemerintahan, lebih dari itu sebagai dasar
pembentukan hukum nasional yang berpihak pada kebenaran dan keadilan.
Kata kunci: undang-undang, suversi, kebijakan.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.