Kinerja Pegawai Di Kantor Sekretariat Kota Gorontalo
Abstract
Kualitas dan kuantitas pegawai merupakan hal yang sangat penting bagi keberhasilan pencapaian tujuan, sasaran, dan eksistensi unit kerja dengan pencapaian tugas pokok dan fungsi Pemerintah Daerah dalam hal ini Kantor Sekertariat Kota Gorontalo. Pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 dijelaskan Kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan Nasional sangat tergantung pada kesempurnaan aparatur negara khususnya pegawai negeri Sehingga ini membuktikan bahwa keberhasilan lembaga pemerintahan dalam melaksanakan kewajibannya tergantung pada upaya dan aktivitas sumber daya aparat/pegawai. Selain itu juga faktor sumber daya yang dimiliki daerah baik sumber daya manusia, sumber daya alam, serta faktor eksternal (seperti daerah tetangga, kebijakan pusat dsb) adalah faktor-faktor yang turut mempengaruhi pencapaian tujuan-tujuan serta harapan-harapan dimaksud. Pembinaan kinerja aparatur pemerintah diarahkan pada kemampuan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai kewenangan dan tanggung jawab yang dimiliki dengan memanfaatkan sumber daya/faktor pendukung yang tersedia seefektif mungkin.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)Refbacks
- There are currently no refbacks.