Juridic Review Of The Implementation Of The Principle Of Good Faith In Online Buying Transactions
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
References
Andini Adi Putri Mangopo,Perlindungan Konsumen Jual Beli Produk Fashion Secara E-Commerce, Skripsi Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, 2015,
Celina Tri Siwi Kristiyanti, 2011, Hukum Perlindungan Konsumen, Sinar Grafika, Jakarta
Dian Lestari, 2010, “Tinjauan Penerpan Asas Beriktikad Baik Dalam Pelaksanaan Transaksi Jual Beli Online”, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta
Made Udiana, 2011, Kedudukan Dan Kewenangan Pengadilan Hubungan Industrial, Udayana University Press, Denpasar
Muhammad Syaifuddin, 2012, Hukum Kontrak, Bandung: Cv Mandar Maju
M. Yahya Harahap, 1986, Segi-Segi Hukum Perjanjian, Bandung, Alumni, Hlm. 10., Lihat Juga Buku Salim H.S, 2003, Hukum Kontrak: Teori & Teknik Penyusunan Kontrak, Jakarta, Sinar Grafika
Ridwan Khairandy, 2013, Hukum Kontrak Indonesia Dalam Perspektif Perbandingan (Bagian Pertama), Yogyakarta, Fh Uii Press
Ronny Hanitijo Soemitro, Dalam Bukunya Mukti Fajar & Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Yogyakarta, Pustaka Pelajar
Susanti Adi Nugraha, 2008, Proses Penyelesaian Sengketa Konsumen Ditinjau Dari Hukum Acara Serta Kendala Implementasinya, Kencana Prenada Media Group,Jakarta, Hal. 98.
Undang Undang
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE)
Website
https://hukumindonesia-laylay.blogspot.com/2012/02/asas-asas-perjanjian.html
pository.iainpurwokerto.ac.id/4338/1/APRILLITA%20ZAINATI_PERJANJIAN%20JUAL%20BELI%20ONLINE.pdf di akses pada tanggal 12 juni 2021
ww.suduthukum.com/2017/04/perjanjian-jual-beli-online.html?m=1 Diakses pada tanggal 12 juni 2020.
DOI: https://doi.org/10.33756/eslaj.v2i3.15777
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Estudiante Law Journal has been available at: