Legitimacy of Criminal Law in Lieu of Fines in Corruption

Rizki Herman

Abstract


This study aims to analyze the criminal regulation of confinement in lieu of fines in criminal law in Indonesia, as well as to examine whether the application of imprisonment is a substitute for fines in corruption by law enforcement in Indonesia. This type of research in writing this proposal is a normative juridical research method. The approach used in this study is statutory. The results show that law enforcement refers to the provisions of criminal confinement, which are contained in Article 10 of the Criminal Code, which then substitutes for imprisonment in Article 30 and Article 31 of the Criminal Code.


Keywords


Criminal; Replacement; Corruption;

Full Text:

PDF

References


References

Book:

Jan Remmelink, Hukum Pidana, Jakarta, PT. Gramedia Pustaka Utama, 2003.

Mardjono Reksodiputro ,Sistem Peradilan Pidana Indonesia, Melihat pada Kejahatan dan Penegakan Hukum dalam Batas-batasToleransi, Pidato Pengukuhan Penerimaan Jabatan Guru Besar Tetap dalam Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta,1993.

Mulyadi, Lilik, Pembalikan Beban Pembuktian Tindak Pidana Korupsi, Bandung: Alumni, 2013.

Niniek Suparni, Eksistensi Pidana Denda Dalam Sistem Pidana dan Pemidanaan, Tanpa Tempat, Sinar Grafika.

Roeslan Saleh, “Kebijakan Kriminalisasi Dan Dekriminalisasi: Apa Yang Dibicarakan Sosiologi Hukum Dalam Pembaruan Hukum Pidana Indonesia”, disampaikan dalam Seminar Kriminalisasi dan Dekriminalisasi dalam Pebaruan Hukum Pidana Indonesia, Fakultas Hukum UII, Yogyakarta, 15 Juli 1993.

Selfina Susim, “Pidana Denda Dalam Pemidanaan Serta Prospek Perumusannya Dalam Rancangan KUHP”, Lex Crimen Vol. IV/No. 1/Jan-Mar/2015.

Suhariyono, Pembaruan Pidana Denda Di Indonesia Pidana Denda Sebagai Sanksi Alternatif, Papas Sinar Sinanti, Jakarta, 2012.

Journal Article:

Basir Rohrohmana, “Pidana Pembayaran Uang Pengganti Sebagai Pidana Tambahan Dalam Tindak Pidana Korupsi”, Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 6 No. 1 Tahun 2017.

DidingRahmat, “Uang Pengganti dalam Rangka Melindungi Hak Ekonomis Negara dan Kepastian Hukum”, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, Vol. 22, No.1, Januari 2015.

Fontian Munzil, “Uang Pengganti dalam Rangka Melindungi Hak Ekonomis Negara dan Kepastian Hukum”, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, Vol. 22, No.1, Januari 2015.

IndungWijayanto,” Kebijakan Pidana denda di KUHP dalam Sistem Pemidanaan Indonesia”, Jurnal Pandecta, Volume 10 Nomor 2 Desember 2015.

Lisnawaty W. Badu dan Ahmad, 2021, Purifikasi Pemberian Amnesti dan Abolisi: Suatu Ikhtiar Penyempurnaan Undang-Undang Dasar 1945, JurnalIus Civile Vol. 5 No. 2, (Aceh: Universitas Teuku Umar).

Lisnawaty W. Badu dan Apripari, 2019, Menggagas Tindak Pidana Militer Sebagai Kompetensi Absolut Peradilan Militer dalam Perkara Pidana, Legalitas Vol. 14 No. 1, (Gorontalo: Universitas Negeri Gorontalo)

Melani, “Disparitas Putusan Terkait Penafsiran Pasal 2 Dan 3 Uu Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kajian terhadap 13 Putusan Pengadilan Tipikor Bandung Tahun 2011-2012)”, jurnal agustusisi.indd, Vol 3, No 2, 2014.

Mohamad Hidayat Muhtar, “Model Politik Hukum Pemberantasan Korupsi Di Indonesia Dalam Rangka Harmonisasi Lembaga Penegak Hukum”, Volume 1 Issue 01 January 2019.

Muhammad Iftar Aryaputra, Ani Triwati, dan Subaidah Ratna Juita, “Kebijakan Aplikatif Penjatuhan Pidana Denda Pasca Keluarnya Perma No. 2 Tahun”, Jurnal Dinamika Sosial Budaya, Volume 19, Nomor 1, Juni 2017.

Mulia Agung Pradipta dan Pujiyono, “Reformulasi Pidana Pengganti Denda dalam Tindak PidanaPencucian Uang di Indonesia”, Pandecta. Volume 13. Number 2. December 2018.

Ridwan, Kebijakan Formulasi Hukum Pidana dalam Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi, Kanun Jurnal Ilmu Hukum. 15(2), 2013.

Salman Luthan, “Asas Dan Kriteria Kriminalisasi”, Jurnal Hukum No. 1 Vol. 16 Januari 2009.

Wahyuningsih, “Ketentuan Pidana Denda Dalam Kejahatan Korupsi Di Tingkat Extraordinary Crime”, alJinâyah: Jurnal Hukum Pidana Islam Volume 1, Nomor1 ,Juni 2015

Zumiyati Sanu Ibrahim, “Penyelesaian Tindak Pidana Ringan Oleh Kepolisian Daerah Gorontalo: Respon Terhadap Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012”, Jurnal Al-Mizan Vol. 13 No. 1, 2017.




DOI: https://doi.org/10.33756/eslaj.v4i2.16214

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


Editorial Office of Estudiante Law Journal:
 
2nd Floor Pancasila building, Faculty of Law, Universitas Negeri Gorontalo
Jenderal Sudirman Street No.6, Gorontalo City, Gorontalo Province, 96128, Indonesia
Tel. +62-812-1356-9044; +62-822-9329-6045 (SMS/WA)
E-mail: estudiante02lawjournal@gmail.com 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.