Tantangan Pembangunan Sumberdaya Alam di Indonesia: Dampak Lingkungan dan Ekonomi dalam Pencapaian Keberlanjutan
Abstract
Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah, memiliki tantangan dalam pengelolaan SDA yang berkelanjutan. SDA Indonesia, baik biotik maupun abiotik, memegang peranan penting dalam perekonomian nasional, yang tercermin dalam peranannya dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendukung pembangunan negara. Namun, pengelolaan SDA yang tidak bijaksana sering kali menimbulkan dampak negatif, baik terhadap lingkungan maupun perekonomian. Pengelolaan SDA yang berkelanjutan sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pengelolaan SDA terhadap lingkungan dan ekonomi serta memberikan rekomendasi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif, yang mengkaji literatur terkait topik ini untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai dampak pengelolaan SDA yang tidak berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksploitasi berlebihan terhadap SDA dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem, perubahan iklim, dan ketidakseimbangan ekonomi. Untuk itu, upaya perekonomian hijau, serta partisipasi masyarakat dalam pengelolaan SDA, perlu diperkuat guna mencapai keberlanjutan pembangunan yang lebih inklusif dan berwawasan lingkungan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Darmalaksana, W. (2020). Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka dan Studi Lapangan. Pre-Print Digital Library.
Fauzi Akhmad, 2004, Ekonomi Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Teori Dan Aplikasi, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Fariz I., M. Z Dairobby., Rahmat G F., Raizky R P: 2024. Peran Sumber Daya Alam Dalam Mendorong Perekonomian Nasional
Gibson, L., Lee, T. M., Koh, L. P., Brook, B. W., Gardner, T. A., Barlow, J., ... & Sodhi, N. S. (2011). Primary forests are irreplaceable for sustaining tropical biodiversity. Nature, 478(7369), 378- 381.
Handoko, R. (2014). Pengelolaan Sumber Daya Alam: Perspektif Hukum dan Ekonomi. Malang: UB Press.
Harahap, N. (2020). Metodologi Penelitian Kualitatif. In Wal ashri Publishing (Vol. 59, Issue 1). Wal ashri Publishing.
Nurhadi, T. (2013). Hak atas Informasi Lingkungan di Indonesia. Jakarta: Pustaka Obor.
Purbopuspito, J., van Noordwijk, M., & Hairiah, K. (2009). Carbon stock assessment for a forest-tocoffee agroforestry landscape in Sumberjaya, West Lampung. Forest Ecology and Management, 258(6), 679-690.
Santoso, B. S., & Fadholi, A. H. (2023). Politik hukum kelembagaan laut yang ideal dalam rangka mewujudkan indonesia sebagai poros maritim dunia. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 12(35), 363-382.
Septianda, M. F. (2023). Strategi Pembangunan Ekonomi Melalui Pertambangan Timah Di Pulau Singkep Dilihat Dari Konsep Sustainable Development Goals (SDGs). Jurnal Achipelago Barenlitbang, 2(2), 147-156.
Sulaiman, S. (2019). EKONOMI INDONESIA: Antara Amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Realita. Jurnal Syariah, 7(2), 1-17.
Suryadi, M. (2015). Konflik Pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia. Jakarta: Rajawali Press.
Sutomo, Darmono. (2011). Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat. Yogyakarta: Kanisius.
Tahmidaten, L., & Krismanto, W. (2020). Permasalahan Budaya Membaca di Indonesia (Studi Pustaka Tentang Problematika & Solusinya). Scholaria: Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 10(1), 22-33.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Winarno, Budi. (2008). Kebijakan Publik: Teori dan Proses. Jakarta: PT Buku Kita
DOI: https://doi.org/10.37905/geojpg.v3i2.29544
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Faisal Moko, Ramlah Hartini Melo, Endang Saleh

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.