Kebijakan Hukum Menjamin Perlindungan Sosial Bagi Individu Yang Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas Sendirian
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Referensi
Buku
Black, H.C. (1990). Black Law Dictionary with Pronounciations, Edisi VI, USA: West Publishing.
Data kecelakaan Tunggal yang dimuat dalam Surat Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Nomor: Kep/4/I/2023 Tentang Data Kecelakaan Lalu Lintas 2022.
Jurnal
Ali, M.M., (Et.all). (2015). Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi yang Bersifat Konstitusional Bersyarat serta Memuat Norma Baru. Jurnal Konstitusi, 12 (3), 633.
Dewi, Ratna (Et.all). (2017). Perlindungan Hukum terhadap Korban/Ahli Waris Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Syiah Kuala Law Journal, 1 (2), 124.
Hapsari, Mertha. (2019). Rekonstruksi Program Perlindungan Dasar Melalui Program Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1 (1), 65.
Nasution, F.R. (2013). Peran dan Tanggung Jawab PT. Jasa Raharja (Persero) dalam Memberikan Santunan Asuransi Terhadadp Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (Studi Pada PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Rantauprapat). Jurnal Civil Law, 2.
Pakpahan, R.H.,, Sihombing, Eka. N.A.M. (2012). Tanggung Jawab Negara Dalam Pelaksanaan Jaminan Sosial. Jurnal Legislasi Indonesia, 9 (2), 171.
Pamungkas, T.J., Hariri, Achmad. (2022). Tanggung Jawab Negara dalam Pemenuhan Jaminan Sosial Persepektif Welfare State. Media Of Law And Sharia, 3 (3), 271.
Sukma, G.G.M. (2020). Open Legal Policy Peraturan Perundang-undangan Bidang Politik Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (Studi terhadap Putusan MK Bidang Politik Tahun 2015-2017). LEX Renaissance, 5 (1), 5.
Wibowo, Mardian. (2015). Menakar Konstitusionalitas Sebuah Kebijakan Hukum Terbuka dalam Pengujian Undang-Undang. Jurnal Konstitusi, 12 (2), 210.
Website
MK RI. (2021). Putusan MK Merupakan Bagian Politik Hukum Yudisial, https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=17751&menu=2, (Diakses 30 Agustus 2023 Pukul 15.30 Wita).
Soebroto, A.C. Kedudukan Hukum Peraturan/Kebijakan Dibawah Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, https://jdih.bappenas.go.id/data/file/WORKSHOP_Peraturan_kebijakan_di_Kementerian_PPN_bappenas.pdf (Diakses 30 Agustus 2023 Pukul 19.00 Wita).
Sucipto, Purnomo. (2015). Mengapa Undang-Undang Perlu Peraturan pelaksanaan?, https://setkab.go.id/mengapa-undang-undang-perlu-peraturan-pelaksanaan/ (Diakses 31 Agustus 2023 Pukul 13.00 Wita)
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Putusan MK Nomor 10/PUU-III/2005
Putusan MK Nomor: 88/PUU-XV/2017
Kitab-Undang-Undang Hukum Dagang
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang
Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu-lintas Jalan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Peraturan Menteri Keuangan RI No.15&16/PMK.010/2017
DOI: https://doi.org/10.56591/pilar.v3i2.13668
Copyright (c) 2024 Dian Ardiansyah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.