Pemenuhan Hak Konstitusional Masyarakat Adat Suku Polahi di Bidang Ketenagakerjaan

Karina Nataya Walenta, Nur Mohamad Kasim, Lusiana Margaret Tijow

Abstract


Penelitian ini bertujuan menganalisis Problematika Pemenuhan Hak Konstitusional Masyarakat Adat Suku Polahi. Jenis penelitian yang ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa pemenuhan hak Suku Polahi yang diperkerjakan belum sepenuhnya dipenuhi, khususnya terkait dengan upah dan kesejahteraannya. Aspek pendidikan dari masyarakat Suku Polahi yang bekerja yang rata-rata tidak pernah mengenyam pendidikan pun menjadi salah satu faktor utama penghargaan terhadap hasil kerja dari masyarakat Suku Polahi yang diperkerjakan sangatlah rendah. Kebaruan yang ditawarkan melalui penelitian ini adalah pembentukan regulasi di tingkat lokal baik provinsi maupun kabupaten yang secara otonom memiliki kewenangan terhadap perlindungan ketenagakerjaan khususnya masyarakat Suku Polahi yang merupakan Suku Asli dan merupakan nenek moyang masyarakat Gorontalo menjadi penting diwujudkan. Ketiadaan regulasi ditingkat lokal tersebutlah menjadi salah satu penyebab ketidakterpenuhan hak masyarakat Suku Polahi yang ada di Gorontalo termasuk dalam pekerjaan dan upahnya.

Keywords


Hak Konstitusional; Masyarakat Suku Polahi; Ketenagakerjaan.

Full Text:

PDF

References


Referensi

Buku

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2017). Hutan Adat wujud Rakyat Berdaulat Bangsa Bermartabat. Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat. Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kementerian Lingkungan.

Kharlie, A. T. (2013). Hukum Keluarga Indonesia. Sinar Grafika.

Pide, A. S. M. (2014). Hukum Adat Dulu, Kini, dan Akan Datang. Prenadamedia Group.

Jurnal

Rahim, S. (2015). Komunitas Perilaku Lingkungan Perempuan Polahi di Kawasan Hutan Lokasi Desa Bihe Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo. Jurnal Musawa, 7(1)

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Website

BINUS. (n.d.). Pentingnya Pendidikan Berkualitas Demi Tingkatkan SDM Yang Handal. Retrieved Agustus 18, 2021, from https://onlinelearning.binus.ac.id/2020/12/28/pentingnya-pendidikan-berkualitas-demi-tingkatkan-sdm-yang-handal/




DOI: https://doi.org/10.56591/pilar.v2i1.14125

Copyright (c) 2022 Karina Nataya Walenta, Nur M. Kasim, Lusiana M. Tijow

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.