Hambatan Penegakkan Hukum Terhadap Kerusakan Cagar Alam Tanjung Panjang Di Kabupaten Pohuwato

Sjamsuddin Hadju

Abstract


Tulisan ini bertujuan untuk Mengetahui dan menganalisis tentang penegakkan hukum terhadap Kerusakan Cagar Alam Tanjung Panjang di Kabupaten Pohuwato dan kendala yang dihadapi dalam penegakkan hukum terhadap Kerusakan Cagar Alam Tanjung Panjang di Kabupaten Pohuwato. Tulisan ini menjukkan bahwa Penegakkan hukum dalam menanggulangi kerusakan hutan konservasi Cagar Alam Tanjung Panjang sebagai salah satu upaya penanggulangan terhadap tindak pidana kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan berdasarkan hukum yang telah ada, yang mana sebagai akibat dari kerusakan hutan ini dapat menimbulkan banyak kerugian baik pada pemerintah, hutan berserta lingkungan hidup dan ekosistemnya, masyarakat, juga segala kehidupan yang mulai langka baik flora maupun faunanya. Sehingga dalam proses penegakkan hukum, pengelola kawasan banyak mengalami kendala dan hambatan yang disebabkan karena adanya masaalah interen maupun masaalah eksteren yang begitu mempengaruhi proses penegakkan hukum yang diambil.

Keywords


Penegakkan Hukum, Kawasan Hutan Konservasi, Cagar Alam

Full Text:

PDF

References


Aritonang, H. B. P. (2010). Fungsionalisasi Hukum Pidana Dalam Tindak Pidana Perambahan Hutan Di Suaka Margasatwa Karang Gading Dan Langkat Timur Laut Propinsi Sumatera Utara (Tesis, UNS (Sebelas Maret University)

Armiwal, S. (2019). Tinjauan Yuridis Terhadap Peranan Pemerintah Dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan Manggrove. Jurnal Sosial Humaniora Sigli, 2(2), 17-34.

Basri Amin. (2018). Memempertahankan Ruang Hidup: Konservasi dan Budaya di Tanjung Panjang. Dalam Konflik Ruang Di Tanjung Panjang: Dinamika Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Provinsi Gorontalo. Kota Gorontalo: Ideas Publishing. Hal. 6

Damanik, R., & Djamaluddin, R. (2012). Atlas Mangrove Teluk Tomini. Sustainable Coastal Livelihoods and Management Program, CIDA, IUCN, Lestari Canada, 91.

Erik kalaha. (2015). Alih Fungsi Hutan Mangrove Dalam Kawasan Cagar Alam Tanjung Panjang di Kabupaten Pohuwato. Tesis: Universitas Hasanuddin. Hal. 5

Harimbawan, P. H., Surata, I. N., & Ardana, P. S. (2022). Penegakan Hukum Pidana Kehutanan Pada Kawasan Perhutanan Sosial (Studi Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Barat). Kertha Widya, 10(1), 156-183.

Hariyanto, B. (2015). Pentingnya Perlindungan Hukum Terhadap Varietas Baru Dalam Persepektif Hak Pemulia Tanaman. IUS: Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum, 3(1), 39-46.

Junus, N. (2014). Efektivitas Penegakan Hukum dalam Menanggulangi Illegal Logging di Provinsi Gorontalo. Penelitian Unggulan Fakultas, 1(909).

Koerniantono, M. K. (2019). Pendidikan Sebagai Suatu Sistem. SAPA-Jurnal Kateketik dan Pastoral, 4(1), 59-70.

Latuputty, M. H. (2017). Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention on Biological Diversity) dan Konvensi Perdagangan Internasional untuk Tumbuhan dan Satwa Liar yang Terancam Punah (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna). Jurnal Agronomi Indoensia, 41(2), 118-125.

Lukito, W. (2018). Implementasi Pelestarian Lingkungan Hidup Dalam Bidang Penegakan Hukum Pidana Terhadap Kasus Illegal Logging (Studi Kasus Polres Rembang). Jurnal Hukum Khaira Ummah, 13(1), 153-160.

Mohamad, E. Y. (2017). Penegakan Hukum Administrasi terhadap Alih Fungsi Hutan Mangrove di Kabupaten Pohuwato dalam Mewujudkan Pembangunan Berwawasan Lingkungan (Tesis, UNS (Sebelas Maret University).Hal. 88

Mukti Fajar dan Yulianto Achmad. (2010). Dualisme Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris, Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hal. 34

Murhaini, Suriansyah. (2012). "Hukum Kehutanan (Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan di Bidang Kehutanan)." Yogyakarta: Laksbang Grafika. Hal. 51

Musthofa, Zainal Aliyy, et al. (2017). Mengurai Sengkarut Bencana Lingkungan (Refleksi Jurnalisme Lingkungan dan Deep Ecology di Indonesia). Umm Press Dan Pslk Umm.

Najicha, F. U. (2021, August). Dampak Kebijakan Alih Fungsi Kawasan Hutan Lindung Menjadi Areal Pertambangan Berakibat Pada Degradasi Hutan. In Proceeding of Conference on Law and Social Studies.

Nursyahdi, A., Dewantara, I., & Oramahi, H. A. (2013). Analisis Data Dan Informasi Kasus Illegal Logging Yang Ditangani Oleh Sporc Brigade Bekantan Dengan Menggunakan Aplikasi Case Tracking Database. Jurnal Hutan Lestari, 1(3)..

Peter Mahmud Marzuki. (2014). Penelitian Hukum, Edisi Revi (Jakarta: Kencana Prenada Media Group. Hal. 9

Rahman dako dan Christopel Paino (Ed). (2018). Konflik Ruang di Tanjung Panjang (Dinamika Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Provinsi Gorontalo). Ideas Publishing: Kota Gorontalo. Hal. 32

Sjmasudin Hadju. (2017). Peran Kelompok Kerja Mangrove Nasional (KKMN) dalam Mendorong Sinergitas Pengelolaan Ekosistem Mangrove. Direktur Pesisir dan Lautan. Kementerian Kelautan dan Perikanan. Presentasi pada Pertemuan Koordinasi KKMN, 14 Desember 2010. Jakarta

Susilo, R. K. D., & Dharmawan, A. S. (2021). Paradigma pariwisata berkelanjutan di indonesia dalam perspektif sosiologi lingkungan. Jurnal Indonesia Maju, 1(1), 49-64.

Thalib, M., Baderan, D. W. K., & Katili, A. S. (2021). Produksi dan laju dekomposisi serasah Ceriops tagal di Cagar Alam Tanjung Panjang (the production and decomposition rate of Ceriops tagal Litter in Tanjung Panjang nature reserve). Jurnal Sylva Lestari, 9(1), 151-160. Lihat juga dalam Debi Haryanto Mano. (2016). 80 Persen Cagar Alam Tanjung Panjang Di Pohuwato Berubah Jadi Tambak. Diakses dari: https://www.antaranews.com/berita/552064/80-persen-cagar-alam-tanjung-panjang-di-pohuwato-berubah-jadi-tambak diakses pada 28 Agustus 2022.




DOI: https://doi.org/10.56591/pilar.v3i1.19689

Copyright (c) 2023 Hadju, Sjamsudin

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.