Pemberdayaan Siswa Sekolah Dasar Dalam Pelatihan Dan Edukasi Apoteker Cilik Dalam Rangka Pencapaian Desa Peduli Kesehatan Di Kecamatan Pagimana
Abstract
Apoteker merupakan tenaga kesehatan yang memiliki keahlian di bidang obat-obatan. Banyaknya masyarakat yang belum mengenal profesi apoteker. Melalui apoteker cilik ini kita berusaha untuk mengenalkan profesi apoteker sebagai salah satuvtenaga kesehatan yang memiliki keahlian dibidang penggunaan obat kepada masyarakat. Penting untuk bisa memberikan pengenalan terhadap dunia kesehatan pada anak-anak sejak mereka kecil, salah satunya melalui program apoteker cilik. Saat ini, pemberdayaan program pendidikan kesehatan serta pelayanan kesehatan di usia dini terutama di level sekolah dasar (SD) telah mulai berkembang. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah memperkenalkan profesi apoteker sebagai salah satu tenaga kesehatan dan sumber informasi obat serta memberikan pelatihan keterampilan dan edukasi tentang penggunaan obat yang tepat Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat di Sekolah Dasar desa Taloyon dan desa Sepa Kecamatan Pagimana.Pengenalan kepada anak usia dini dalam memperkenalkan profesi Apoteker kepada siswa SD dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat atas profesi Apoteker, serta memperkenalkan istilah Apoteker Cilik akan meningkatkan popularitas profesi Apoteker. Edukasi obat kepada anak usia dini harus terus ditingkatkan supaya membawa perubahan mindset mengenai pengetahuan dan kesadaran tentang penggunaan obat secara tepat.
Full Text:
PDFReferences
Adhikary, M., Tiwari, P., Singh, S., & Karoo, C. (2014). Study of selfmedication practices and its determinant among college students of Delhi University North Campus, New Delhi, India. International Journal of Medical Science and Public Health, 3(4), 406-409.
Desai, C., Girdhar A.O, Shah U.H, 2005, Knowledge and Awareness about Medicines among Primary SchoolChildren in Ahmedabab, India., Regional Health Forum,Volume 9, Number 2:1-8.
Harahap, N. A., Khairunnisa, & Tanuwijaya, J. (2017). Tingkat Pengetahuan Pasien dan Rasionalitas Swamedikasi di Tiga Apotek Kota Panyabungan. Jurnal Sains Farmasi & Klinis, 3(2), 186–192.
Ikatan Apoteker Indonesia. (2016). Standar Kompetensi Apoteker Indonesia. Standar Kompetensi Apoteker Indonesia, 1–56.
Teramachi, H. (2013). Establishment of a “Correct use of medicine” educational program for health and physical education at junior high schools. Yakugaku Zasshi, 133(12), 1325– 1334. https://doi.org/10.1248/yakushi.13-00226-4.
WHO (2000) Guidelines for the Regulatory Assessment of Medicinal Products for Use in Self-Medication., Geneva. Terdapat pada: http://apps.who.int/medicinedocs/pdf/s 2218e/s2218e.pdf
DOI: https://doi.org/10.37905/sibermas.v11i1.12044
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Published by:
LPPM Universitas Negeri Gorontalo
Jln. Jenderal Sudirman No.6 Kota Gorontalo
Homepage : http://lppm.ung.ac.id
E-mail: lpm@ung.ac.id
Jurnal Sibermas (Sinergi Bersama Masyarakat) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License