Pemberdayaan Siswa Sekolah Dasar Dalam Pelatihan Dan Edukasi Apoteker Cilik Dalam Rangka Pencapaian Desa Peduli Kesehatan Di Kecamatan Pagimana

Widy Susanti Abdulkadir, Juliyanty Akuba

Abstract


Apoteker merupakan tenaga kesehatan yang memiliki keahlian di  bidang  obat-obatan. Banyaknya masyarakat yang  belum  mengenal  profesi  apoteker.  Melalui  apoteker  cilik  ini  kita  berusaha  untuk  mengenalkan  profesi  apoteker  sebagai  salah  satuvtenaga  kesehatan yang  memiliki  keahlian  dibidang  penggunaan  obat kepada  masyarakat.  Penting  untuk bisa memberikan pengenalan terhadap dunia kesehatan pada anak-anak sejak mereka kecil,  salah satunya melalui program apoteker cilik. Saat  ini,  pemberdayaan  program  pendidikan kesehatan  serta pelayanan  kesehatan  di  usia dini  terutama  di  level    sekolah  dasar  (SD)  telah  mulai  berkembang.  Tujuan  kegiatan  pengabdian  kepada  masyarakat  ini  adalah  memperkenalkan  profesi  apoteker  sebagai  salah  satu  tenaga  kesehatan  dan  sumber  informasi  obat  serta  memberikan  pelatihan  keterampilan  dan  edukasi  tentang  penggunaan  obat  yang  tepat Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat di Sekolah Dasar  desa Taloyon dan desa Sepa Kecamatan Pagimana.Pengenalan kepada anak usia dini dalam memperkenalkan profesi Apoteker kepada siswa SD dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat atas profesi Apoteker, serta memperkenalkan istilah Apoteker Cilik akan meningkatkan popularitas profesi Apoteker. Edukasi obat kepada anak usia dini harus terus ditingkatkan supaya membawa perubahan mindset mengenai pengetahuan dan kesadaran tentang penggunaan obat secara tepat.


Full Text:

PDF

References


Adhikary, M., Tiwari, P., Singh, S., & Karoo, C. (2014). Study of selfmedication practices and its determinant among college students of Delhi University North Campus, New Delhi, India. International Journal of Medical Science and Public Health, 3(4), 406-409.

Desai, C., Girdhar A.O, Shah U.H, 2005, Knowledge and Awareness about Medicines among Primary SchoolChildren in Ahmedabab, India., Regional Health Forum,Volume 9, Number 2:1-8.

Harahap, N. A., Khairunnisa, & Tanuwijaya, J. (2017). Tingkat Pengetahuan Pasien dan Rasionalitas Swamedikasi di Tiga Apotek Kota Panyabungan. Jurnal Sains Farmasi & Klinis, 3(2), 186–192.

Ikatan Apoteker Indonesia. (2016). Standar Kompetensi Apoteker Indonesia. Standar Kompetensi Apoteker Indonesia, 1–56.

Teramachi, H. (2013). Establishment of a “Correct use of medicine” educational program for health and physical education at junior high schools. Yakugaku Zasshi, 133(12), 1325– 1334. https://doi.org/10.1248/yakushi.13-00226-4.

WHO (2000) Guidelines for the Regulatory Assessment of Medicinal Products for Use in Self-Medication., Geneva. Terdapat pada: http://apps.who.int/medicinedocs/pdf/s 2218e/s2218e.pdf




DOI: https://doi.org/10.37905/sibermas.v11i1.12044

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Published by:

LPPM Universitas Negeri Gorontalo

Jln. Jenderal Sudirman No.6 Kota Gorontalo

Homepage : http://lppm.ung.ac.id

E-mail: lpm@ung.ac.id

Creative Commons License
Jurnal Sibermas (Sinergi Bersama Masyarakat) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License