Upaya Penguatan Kapasitas Elemen Masyarakat Desa Dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba Di Desa Motilango Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara
Abstract
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini tidak hanya di perkotaan tetapi sudah menyebar hingga pelosok desa. Kini desa sebagai potensi bisnis baru bagi para bandar narkoba. Oleh karena itu, diperlukan ketahanan yang kuat dari desa untuk menanggulangi permasalahan narkoba. Universitas Negeri Gorontalo adalah salah satu perguruan tinggi yang menerapkan pilar pengabdian kepada masyarakat bukan hanya kepada dosen, namun juga kepada mahasiswa yang dikemas dalam sebuah program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pengabdian yang dilaksanakan oleh unit kerja di Universitas Negeri Gorontalo yaitu Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang dilaksanakan oleh LPPM UNG pada periode ini membawa tema ”Pemberdayaan Masyarakat dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba/ Narkotika demi Mewujudkan Desa Bersinar (Bersih Narkoba)”. Metode yang digunakan difokuskan pada pendampingan dalam Sosialisasi dan Penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman elemen masyarakat desa; 2) pendampingan Kelembagaan berupa pembentukan Tim Relawan Desa Bersinar yang akan bertugas menjadi mitra Pemerintah dan BNN dalam mengawasi masyarakat desa terhadap praktik penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang; 3) membangun ketangguhan dan daya tanggap desa dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui pengawasan oleh Tim Relawan Desa Bersinar kepada masyarakat desa terhadap praktik penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang; 4) pendokumentasian pengetahuan. Hasil pengabdian menunjukkan kegiatan-kegiatan pendampingan dalam Program Kerja KKN Tematik Desa Bersinar UNG Tahun 2021 telah mampu meningkatkan pengetahuan, pemahaman, peran serta dan memberikan penguatan kapasitas elemen masyarakat desa sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Berbagai upaya inisiasi mahasiswa telah mampu meningkatkan ketangguhan dan daya tanggap masyarakat desa dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba, serta menjadi salah satu sarana hilirisasi pengetahuan. Program Kerja KKN Tematik Desa Bersinar ini telah mampu memberi ruang-ruang yang luas bagi mahasiswa untuk belajar bersama masyarakat tentang pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian pemberdayaan masyarakat dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba/ narkotika dapat diwujudkan untuk Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Kabupaten Gorontalo Utara.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Assaad, A. I., Said, N. I., & Alaydrus, F. A. M. (2021). Menangkal Bahaya Narkoba Bagi Remaja. Al-Tafani Jurnal Pengabdian, 1(2), 42-49.
Farid, A. S., & Ardiansyah, M. (2021). Komunikasi Publik dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa Batang Gadis Jae Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing Natal. Journal of Community Dedication and Development (Pengabdian Kepada Masyarakat), 1(1), 60-68.
Guntara, D., Dewi, S., & Indrawan, D. (2021). Peran Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karawang Dalam Program Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4gn) Berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan. Rechtscientia: Jurnal Mahasiswa Hukum, 1(1).
Hawi, A. (2018). Remaja Pecandu Narkoba: Studi tentang Rehabilitasi Integratif di Panti Rehabilitasi Narkoba Pondok Pesantren Ar-Rahman Palembang. Tadrib, 100-117.
Kumalasari, I. (2020). Peran Genre Narkotika Di SMA Negeri 1 Kualuh Selatan dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Di Labuhanbatu Utara. Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat, 19(3), 455-462.
Kurniawan, I., Mulyanto, R., & Marwiyah, M. (2020). Diklat Relawan Anti Narkoba sebagai Partisipasi dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba. Abdi: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 2(1), 11-17.
Lolok, N. (2020). Efektivitas Program P4GN terhadap Pencegahan Penyalahgunaan Napza di SMP Negeri 10 Kota Kendari. Jurnal Mandala Pengabdian Masyarakat, 1(1), 33-38.
LPPM UNG. (2021). Kerangka Acuan Kegiatan (Term Of Reference) Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) Tahun Anggaran 202I. Gorontalo: LPPM UNG.
Lubis, M. R., & Siregar, G. T. (2020). Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. PKM Maju UDA, 1(1), 37-41.
Mintawati, H., & Budiman, D. (2021). Bahaya Narkoba Dan Strategi Penanggulangannya. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Abdi Putra, 1(2), 27-33.
Pasaribu, S. E., & Zulfiqar, E. (2021). Upaya Terpadu Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba Di Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan. Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 8(3).
Putra, dkk. (2019). Petunjuk Teknis Pelaksanaan Desa Bersih Narkoba. Republik Indonesia: Direktorat Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN.
Riani, E. N., & Pangesti, W. D. (2020). Penyuluhan Napza pada Karangtaruna sebagai Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Obat. Selaparang Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, 4(1), 427-429.
Siregar, V. A., Jamri, J., Fikri, K. N. S., & Azhar, A. (2021). Pemberdayaan KKN Tematik dalam Meningkatkan Sikap Pemahaman Remaja terhadap Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika. E-Amal: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 205-212.
Sugianto, M. A. (2021). Peluang Dan Tantangan Mewujudkan Desa Bersih Narkoba Di Kabupaten Badung. Jurnal Litbang Sukowati: Media Penelitian dan Pengembangan, 5(1), 141-149.
Sulistyawati, S., Setyawan, I., Purba, N., & Siregar, L. H. (2020). Penyuluhan Hukum Double Track Sistem (Sanksi Pidana Dan Tindakan) terhadap Penyalahgunaan Narkotika bagi Masyarakat Desa Bandar Sono Kabupaten Batubara. Amaliah: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 4(1), 85-90.
Supanto, S., Parwitasari, T. A., Ismunarno, I., Slamet, S., & Rofikah, R. (2020). Sosialisasi Undang-Undang Narkotika dalam Rangka Menyelamatkan Generasi Muda dari Bahaya Penyalahgunaan Narkotika. InEJ: Indonesian Engagement Journal, 1(2).
DOI: https://doi.org/10.37905/sibermas.v11i1.12096
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Published by:
LPPM Universitas Negeri Gorontalo
Jln. Jenderal Sudirman No.6 Kota Gorontalo
Homepage : http://lppm.ung.ac.id
E-mail: lpm@ung.ac.id
Jurnal Sibermas (Sinergi Bersama Masyarakat) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License