Pemberdayaan Seni Budaya Bagi Masyarakat untuk Menuju Pembangunan SDGs yang Berkualitas
La Ode Karlan, Nurlia Djafar, Rahmawati Ohi
Abstract
Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk memfasilitasi, dan memediasi agar terjadi sebuah perubahan dalam konteks sosial, budaya masyarakat. Terkait pemberdayaan masyarakat dalam konteks kebudayaan tentu bertujuan untuk pelestarian kebudayaan daerah sebagai identitas masyarakat yang merupakan salah satu subjek pembangunan seperti pengembangan seni tradisi. Salah satu strategi pencapaian program KKNT desa membangun yakni pengembangan dan penerapan inovasi dan teknologi yang berguna secara langsung pada masyarakat untuk meningkatkan ekonomi dan penanganan sosial, budaya dan kesehatan sebagai penerapan program desa membangun dalam pencapaian SDGs, dan dari delapan tipologi desa dalam pencapaian SDGs tersebut termasuk diantaranya desa tanggap budaya. Perlu dipahami juga bahwa budaya menjadi salah satu unsur yang penting di dalam membangun desa, sebab kebudayaan menjadi penciri atau identitas suatu bangsa. Partisipasi masyarakat adalah syarat mutlak dalam perumusan rencana dan upaya pemajuan kebudayaan nasional, yang terwujud dalam empat langkah strategis yakni: pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan, sehingga konsep pengembangan yang ditawarkan dalam hal ini adalah membantu upaya pembangunan desa dibidang kebudayaan yang lebih difokuskan pada seni budaya daerah. Berdasarkan hal di atas, maka pemberdayaan seni budaya melalui kelompok dan sanggar-sanggar atau komunitas yang ada di daerah sangatah penting untuk dikembangkan sebagai wujud dari bentuk pelestarian seni budaya. di daerah, sebagai tindakan konkrit dari keberlanjutan program kegiatan pemberdayaan seni budaya di dalam pembangunan SDGs yang berkualitas khususnya dibidang kebudayaan. Pada kegiatan ini dilaksanakan melalui metode pelatihan secara rutin setiap hari diluar jam pelajaran sekolah yakni pelatihan tari Tidi Lo O'Ayabu dan Pelatihan memainkan alat musik Tradisi Gorontalo (Polopalo dan Marwas).Pada kegiatan ini telah dilaksanakan secara terprogram dan telah berhasil dilaksanakan dimana setiap kelompok telah membentuk kelopok baru ditengah masyarakat sehingga keberlanjutan program ini telah terwujud.
Keywords
Pemberdayaan, Seni Budaya, Pembangunan SDGs
References
Hawkins Alma terjemahan Sumandiyo Hadi, 2009, Mencipta Lewat Tari, Yogyakarta
Hawkins Alma terjemahan I Wayan Dibia, 2002, Bergerak Menurut Kata Hati, Jakarta
Hadi Sumandiyo, 2011, Koreografi Bentuk-Teknik-Isi, Yogyakarta
Hidajat Robby, 2011, Koreografi dan Kreativitas, Yogyakarta
Hadi Sumandiyo, 2005, Sosiologi Tari, Penerbit Pustaka, Yogyakarta
Sanjaya Singgih R.M. 2013, Metode Lima Langkah Aransemen Musik, Jurnal Pro Musika. Vol. 1
Smith Jacqueline terjemahan Ben Suharto, 1985, Komposisi Tari, Yogyakarta
Sumaryono, 2003, Restorasi Seni Tari dan Transformasi Budaya, Elkaphi, Yogyakarta
Sumaryono, 2011, Antropologi Tari, Yogyakarta
DOI:
https://doi.org/10.37905/sibermas.v11i4.12349
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Published by:
LPPM Universitas Negeri Gorontalo
Jln. Jenderal Sudirman No.6 Kota Gorontalo
Homepage : http://lppm.ung.ac.id
E-mail: [email protected]

Jurnal Sibermas (Sinergi Bersama Masyarakat) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License