ANALISIS PERBANDINGAN ANGGARAN BELANJA BARANG & JASA, DAN BELANJA MODAL PASCA COVID 19

Vikran Puluhulawa, Yustina Hiola, Fitria Melynsyah Yusuf

Abstract


Penulis melakukan penelitian ini yang bertujuan ialah untuk mengetahui perbandingan anggaran belanja barang & jasa, dan belanja pasca covid-19 di Gorontalo. Instruksi Menteri dalam Negri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 dan Keputusan Bersama Menteri dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 177/KMK.07/2020 mengenai percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 digunakan sebagai dasar analisis. Pendekatan penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara APBD belanja barang & jasa dengan APBDP belanja barang dan jasa setelah diterbitnya Surat Keputusan Bersama Menteri dalam Negeri dan Menteri Keuangan mengenai percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah. Begitu juga, dengan anggaran belanja modal, sebelum dan sesudah refocusing anggaran untuk penanganan covid-19.Penulis melakukan penelitian ini yang bertujuan ialah untuk mengetahui perbandingananggaran belanja barang & jasa, dan belanja pasca covid 19 di Gorontalo. Instruksi Menteri dalamNegri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 dan Keputusan Bersama Menteri dalam Negeri danMenteri Keuangan Nomor 177/KMK.07/2020 mengenai percepatan penyesuaian anggaranpendapatan dan belanja daerah tahun 2020 digunakan sebagai dasar analisis . Pendekatanpenelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapatperbedaan yang signifikan antara APBD belanja barang & jasa dengan APBDP belanja barang danjasa setelah diterbitnya Surat Kep utusan Bersama Menteri dalam Negeri dan Menteri Keuanganmengenai percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah. Begitu juga, dengananggaran belanja modal, sebelum dan sesudah refocusing anggaran untuk penanganan covid 19.

Keywords


Refocusing Anggaran; Belanja Barang dan Jasa; Belanja Modal

Full Text:

PDF

References


Arikunto, S. 2003. Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktek (Edisi VI). Rineka Cipta.

Badan Pusat Statistik, “Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan I-2020,” Berita Resmi Statistik No. 39/05/Th.XXIII, Jakarta, 2020, hlm. 1.

Bagir Manan, Hubungan Antara Pusat Dan Daerah Menurut UUD 1945, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1994, hlm. 204.

Cooper, Donald R. Dan Schindler. Pamela. S. 2014. Business Research Methods. McGraw Hill Irwin. New York.

Direktorat Jendral Anggaran Kementerian Keuangan RI. (2014) Postur APBN Indonesia. Jakarta: Direktorat Jendral Anggaran

Forrester, John P. & Daniel R. Mullins, 1992. Rebudgeting: The Serial Nature of Municipal Budgetary Processes. Public Administration Review. 53(5): 467-473

Halim, Abdul. 2003. Bunga Rampai Manajemen Keuangan Daerah. Edisi Pertama. Yogyakarta: YUPP AMP YKPN.

Hennink, Monique, Inge Hutter, dan Ajay Bailey 2012. Qualitative Research Methods. Thousand Oak, California, Sage Publication.

Herdiansyah, H. 2011. Metodologi penelitian kualitatif untuk ilmu-ilmu sosial. Salemba Humanika.

Ismail, Nawari. 2015. Metodologi penelitian untuk studi islam: Panduan praktis dan diskusi isu. Yogyakarta: UMY

John R. Blondal et.al, “Budgeting in Indonesia”, OECD Journal on Budgeting, Edisi No.2, 2009, hlm. 9

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Refocussing Dan Realokasi Anggaran Pemerinah Daerah Dalam Rangka Penanganan Covid -19, Jakarta: Kementerian Dalam Negeri RI, 2020, hlm. 2 – 3.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia, APBN Kita Kinerja Dan Fakta: Menjaga dan Mengelola Uangkita di Tengah Tekanan Pandemi COVID-19, Jakarta: Kementerian Keuangan RI, 2020, hlm. 10

Mardiasmo. 2012. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Penerbit Andi

Miles, B. M., & Huberman, M. 1992. Analisis data kualitatif: Buku sumber tentang metode-metode baru. UIP.

Moleong, Lexy J. 2002. Metode penelitian kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya

Nawawi, Hadari. 1995. Metode penelitian bidang sosial. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah Nomor 2 tentang Laporan Realisasi Anggaran Berbasis Kas. Jakarta: KSAP

Rusmana, Oman, Dyah Setyaningrum, Yuliansyah, and Maryani. 2017. Akuntansi Pemerintah Daerah. 1sted. Salemba Empat.

Standar Akuntansi Pemerintahn (SAP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta

Sutopo, A. H., & Arief, A. 2010. Terampil mengolah data kualitatif dengan NVIVO. Kencana Prenada Media Group

Tohirin. 2012. Metode penelitian kualitatif dalam pendidikan dan bimbingan konseling. Jakarta: Rajawali Pers

Weston, J. fred. 1997. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan Edisi 9. Jakarta: Erlangga




DOI: https://doi.org/10.37479/jimb.v8i2.36175

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Alamat Redaksi:

Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo

Jalan Jenderal Sudirman No. 6 Kota Gorontalo