- Focus and Scope
- Section Policies
- Peer Review Process
- Open Access Policy
- Jenis Manuskrip — Manuscript Types
- Jadwal Penerbitan — Publication Frequency
- Lisensi — Licensing Policy
- Kebijakan Plagiasi — Plagiarism Policy
- Dugaan Pelanggaran Integritas Penelitian — Allegations of Research Misconduct
- Konflik Kepentingan — Conflict of Interest
- Diskusi Pascapenerbitan — Post-Publication Discussion
- Koreksi dan Penarikan Kembali — Correction and Retraction
- Kebijakan Proses Penelaahan — Review Process Policy
- Kepemilikan dan Kepengelolaan — Ownership and Management Information
- Peer Review (Penelaahan Sejawat) Jurnal Pengabdian Masyarakat Farmasi: Pharmacare Society
- Pedoman Reviewer (Reviewer Guidelines)
Focus and Scope
Jurnal Pengabdian Masyarakat Farmasi : Pharmacare Society berfokus pada :
- Pelayanan kepada masyarakat.
- Pelatihan (Training), Pemecahan masalah (Problem solving), dan Keterbaharuan teknologi tepat guna
- Pemberdayaan Masyarakat
- Peningkatan wilayah tertinggal/kurang maju
- Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan
Section Policies
Articles
Peer Review Process
Peer Review (Penelaahan Sejawat)
Jurnal Pengabdian Masyarakat Farmasi: Pharmacare Society menerapkan penelaahan sejawat untuk memastikan bahwa artikel yang diterbitkan memenuhi standar mutu ilmiah, relevansi pengabdian kepada masyarakat, dan etika publikasi.
Sistem Penelaahan
Jurnal menggunakan sistem double-blind peer review, yaitu identitas penulis dan reviewer disamarkan satu sama lain selama proses penelaahan. Editor dapat mengetahui identitas kedua pihak untuk kepentingan pengelolaan naskah.
Setiap naskah yang lolos pemeriksaan awal editorial dikirim kepada sekurang-kurangnya dua reviewer independenyang memiliki keahlian sesuai dengan topik artikel. Penulis wajib menyiapkan berkas naskah tanpa identitas dan informasi lain yang dapat mengungkapkan kepengarangan.
Pemilihan Reviewer
Reviewer dipilih berdasarkan kesesuaian bidang keahlian, pengalaman akademik atau profesional, serta kemampuan memberikan penilaian yang objektif. Reviewer tidak boleh memiliki konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi penilaian, seperti keterlibatan dalam kegiatan yang dilaporkan, hubungan pribadi yang dekat, atau kolaborasi langsung dengan penulis.
Reviewer wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan dan menolak penugasan apabila tidak dapat memberikan penilaian yang independen atau tidak memiliki kompetensi yang sesuai.
Aspek Penilaian
Penelaahan artikel mencakup:
Kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal dan jenis artikel pengabdian kepada masyarakat.
Kejelasan permasalahan, kebutuhan mitra, dan tujuan kegiatan.
Ketepatan metode pelaksanaan serta keterlibatan masyarakat atau mitra.
Keandalan data, kejelasan hasil, dan kecukupan evaluasi keberhasilan kegiatan.
Kedalaman pembahasan, manfaat kegiatan, keterbatasan, dan potensi keberlanjutan.
Kesesuaian kesimpulan dengan hasil yang disajikan.
Ketepatan referensi, kualitas bahasa, dan kepatuhan terhadap template.
Kepatuhan terhadap etika, termasuk persetujuan peserta, perizinan yang diperlukan, dan perlindungan privasi.
Tanggung Jawab Reviewer
Reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah dan tidak menggunakan informasi yang belum diterbitkan untuk kepentingan pribadi. Komentar harus disampaikan secara jelas, sopan, berbasis bukti, dan membantu penulis memperbaiki artikelnya.
Reviewer harus melaporkan kepada editor apabila menemukan dugaan plagiarisme, publikasi duplikat, ketidakwajaran data, atau persoalan etika lainnya. Reviewer tidak diperbolehkan meminta penambahan sitasi semata-mata untuk meningkatkan sitasi pribadi atau pihak tertentu.
Rekomendasi dan Keputusan Editorial
Reviewer memberikan rekomendasi berupa diterima, revisi minor, revisi mayor, atau ditolak. Penulis wajib menanggapi komentar secara terperinci dan menjelaskan perubahan yang dilakukan. Apabila tidak menyetujui suatu saran, penulis harus memberikan alasan ilmiah yang dapat dipertimbangkan editor.
Naskah hasil revisi dapat dikirim kembali kepada reviewer. Jika terdapat perbedaan penilaian yang mendasar, editor dapat menunjuk reviewer tambahan.
Keputusan akhir berada pada editor dengan mempertimbangkan seluruh hasil penelaahan, mutu naskah, dan kepatuhan terhadap kebijakan jurnal. Penyelesaian revisi tidak secara otomatis menjamin penerimaan artikel.
Independensi dan Kerahasiaan
Naskah yang ditulis oleh editor atau pengelola jurnal ditangani oleh editor lain yang independen dan mengikuti standar penelaahan yang sama. Penulis yang merupakan bagian dari pengelola jurnal tidak dilibatkan dalam penelaahan maupun keputusan atas naskahnya sendiri.
Identitas reviewer dan laporan penelaahan tidak dipublikasikan sebagai bagian dari artikel. Dokumentasi proses disimpan oleh redaksi untuk kepentingan pengelolaan dan pertanggungjawaban editorial.
Open Access Policy
This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.
Jenis Manuskrip — Manuscript Types
Jenis Manuskrip (Manuscript Types)
Jurnal Pengabdian Masyarakat Farmasi: Pharmacare Society hanya menerima artikel pengabdian kepada masyarakatyang disusun sesuai dengan template dan pedoman penulisan jurnal.
Artikel harus menyajikan kegiatan pengabdian yang telah dilaksanakan, berangkat dari kebutuhan atau permasalahan mitra, menggunakan metode yang dapat dijelaskan secara ilmiah, serta memuat hasil dan evaluasi kegiatan. Ruang lingkupnya meliputi pelayanan kepada masyarakat, edukasi dan pelatihan, pemberdayaan masyarakat, pemecahan masalah, penerapan teknologi tepat guna, serta pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan yang relevan dengan kefarmasian dan kesehatan masyarakat.
Naskah harus memenuhi ketentuan berikut:
Merupakan karya asli dan belum pernah diterbitkan sebagai artikel jurnal.
Tidak sedang diajukan atau diproses pada jurnal lain.
Disusun menggunakan template resmi jurnal.
Memuat tujuan, metode pelaksanaan, karakteristik sasaran atau mitra, hasil, evaluasi, pembahasan, dan kesimpulan sesuai struktur template.
Menyajikan data dan dokumentasi secara jujur serta melindungi privasi peserta dan mitra.
Mengutip seluruh sumber yang digunakan secara tepat.
Mengungkapkan pendanaan dan potensi konflik kepentingan.
Jurnal tidak menerima artikel penelitian murni yang tidak memuat pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat, artikel tinjauan pustaka, proposal kegiatan, maupun laporan kegiatan yang hanya bersifat deskriptif tanpa pembahasan dan evaluasi yang memadai.
Naskah yang tidak sesuai dengan jenis artikel, ruang lingkup, atau template jurnal dapat dikembalikan untuk diperbaiki atau ditolak pada pemeriksaan awal editorial.
Template resmi tersedia melalui menu Article Template, sedangkan ketentuan penulisan tersedia melalui menu Author Guidelines pada laman jurnal.
Jadwal Penerbitan — Publication Frequency
Jadwal Penerbitan (Publication Frequency)
Jurnal Pengabdian Masyarakat Farmasi: Pharmacare Society diterbitkan secara berkala sebanyak tiga kali dalam satu tahun, dengan pembagian periode sebagai berikut:
| Nomor terbitan | Periode penerbitan |
|---|---|
| Nomor 1 | Januari–April |
| Nomor 2 | Mei–Agustus |
| Nomor 3 | September–Desember |
Satu volume mencakup seluruh nomor terbitan dalam satu tahun kalender.
Pengajuan naskah dibuka sepanjang tahun melalui sistem pengiriman daring jurnal. Setiap naskah diproses melalui pemeriksaan editorial, pemeriksaan kemiripan, penelaahan sejawat, revisi, dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Penempatan artikel pada suatu nomor terbitan ditentukan berdasarkan penyelesaian proses editorial, kesiapan naskah, dan kapasitas terbitan. Pengajuan naskah pada suatu periode tidak menjamin artikel akan diterbitkan pada periode yang sama.
Lisensi — Licensing Policy
Kebijakan Lisensi dan Hak Cipta (Licensing and Copyright Policy)
Artikel dalam Jurnal Pengabdian Masyarakat Farmasi: Pharmacare Society diterbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0), kecuali dinyatakan lain pada materi tertentu.
Lisensi ini mengizinkan pengguna untuk menyalin, membagikan, dan mengadaptasi artikel dengan ketentuan:
Atribusi (Attribution). Pengguna wajib memberikan pengakuan yang layak kepada penulis, mencantumkan sumber publikasi dan tautan lisensi, serta menyatakan apabila terdapat perubahan.
Nonkomersial (NonCommercial). Penggunaan berdasarkan lisensi ini hanya diperbolehkan untuk tujuan nonkomersial.
BerbagiSerupa (ShareAlike). Apabila materi diadaptasi dan hasil adaptasinya dibagikan, hasil tersebut harus menggunakan lisensi yang sama atau lisensi yang dinyatakan kompatibel oleh Creative Commons.
Tanpa pembatasan tambahan. Pengguna tidak boleh menerapkan ketentuan hukum atau pembatasan teknologi yang menghalangi penggunaan yang diizinkan oleh lisensi.
Hak cipta artikel tetap dimiliki oleh penulis. Penulis memberikan kepada jurnal hak untuk menerbitkan artikel pertama kali dan mendistribusikannya berdasarkan lisensi tersebut.
Penulis dapat menyimpan dan membagikan versi terbitan artikel melalui repositori institusi, laman pribadi, atau media akademik lainnya dengan mencantumkan sumber publikasi asli dan DOI atau tautan artikel.
Materi pihak ketiga yang tidak tercakup dalam lisensi artikel harus diberi keterangan tersendiri. Penggunaan materi tersebut menjadi tanggung jawab pengguna dan dapat memerlukan izin dari pemegang hak.
Penggunaan di luar cakupan lisensi, termasuk penggunaan komersial yang tidak diperbolehkan oleh lisensi, memerlukan izin dari pemegang hak yang berwenang. Lisensi ini tidak menghapus hak privasi, hak moral, atau hak lain yang berlaku.
Ketentuan lisensi selengkapnya tersedia di:
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Kebijakan Plagiasi — Plagiarism Policy
Kebijakan Plagiasi (Plagiarism Policy)
Jurnal Pengabdian Masyarakat Farmasi: Pharmacare Society menjunjung tinggi orisinalitas dan integritas akademik. Penulis wajib memastikan bahwa naskah merupakan karya asli dan bahwa seluruh gagasan, teks, data, gambar, maupun materi dari sumber lain telah diakui secara tepat.
Setiap naskah diperiksa menggunakan Turnitin sebelum dinyatakan layak diterbitkan. Jurnal menetapkan indeks kemiripan keseluruhan kurang dari 25%. Naskah dengan indeks kemiripan 25% atau lebih harus diperbaiki atau dapat ditolak berdasarkan evaluasi editor.
Pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan konteks kemiripan, sumber yang cocok, ketepatan sitasi, dan pola penggunaan materi. Daftar pustaka dan kutipan langsung yang ditandai secara benar dapat dikecualikan dari perhitungan dengan pengaturan yang diterapkan secara konsisten dan dicatat oleh redaksi.
Indeks kemiripan merupakan alat bantu pemeriksaan, bukan ukuran langsung terjadinya plagiarisme. Oleh karena itu:
Indeks kemiripan kurang dari 25% tidak menjamin naskah bebas dari plagiarisme.
Pengambilan substansial dari satu sumber tanpa pengakuan yang tepat tetap dapat menjadi alasan penolakan meskipun indeks keseluruhan berada di bawah ambang.
Penggunaan kembali karya penulis sendiri harus diungkapkan dan disitasi secara tepat serta tidak boleh menghasilkan publikasi duplikat.
Manipulasi teks untuk menghindari pemeriksaan kemiripan tidak diperbolehkan.
Jika ditemukan indikasi plagiarisme sebelum penerbitan, editor dapat meminta klarifikasi, meminta revisi, atau menolak naskah. Jika ditemukan setelah penerbitan, jurnal akan melakukan pemeriksaan dan menentukan tindakan berupa koreksi, pernyataan keprihatinan, atau penarikan kembali artikel sesuai tingkat dan dampak pelanggaran.
Penulis diberi kesempatan memberikan penjelasan sebelum keputusan akhir ditetapkan.
Dugaan Pelanggaran Integritas Penelitian — Allegations of Research Misconduct
Penanganan Dugaan Pelanggaran Integritas Penelitian dan Publikasi (Allegations of Research Misconduct)
Jurnal Pengabdian Masyarakat Farmasi: Pharmacare Society menangani dugaan pelanggaran integritas penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan publikasi secara adil, rahasia, serta berdasarkan bukti, dengan merujuk panduan Committee on Publication Ethics (COPE) yang relevan.
Pelanggaran dapat meliputi fabrikasi atau falsifikasi data, plagiarisme, publikasi duplikat, manipulasi gambar, manipulasi sitasi atau penelaahan sejawat, pencantuman kepengarangan yang tidak sah, pelanggaran persetujuan peserta, serta penggunaan data atau dokumentasi tanpa izin yang diperlukan.
Penyampaian laporan
Laporan disampaikan kepada redaksi melalui kontak resmi pada laman jurnal. Pelapor diharapkan menyertakan judul artikel atau identitas naskah, uraian dugaan pelanggaran, dan bukti pendukung yang dapat diperiksa. Laporan anonim tetap dapat dipertimbangkan apabila memuat informasi yang spesifik dan dapat diverifikasi.
Prosedur penanganan
Editor menilai relevansi, kelengkapan, dan kekuatan bukti awal.
Jika terdapat dasar pemeriksaan yang memadai, editor meminta penjelasan dari penulis atau pihak terkait tanpa menganggap dugaan sebagai pelanggaran yang telah terbukti.
Editor dapat meminta data asli, dokumen persetujuan, perizinan, atau dokumen pendukung lainnya dengan tetap memperhatikan privasi dan kerahasiaan.
Jika diperlukan penyelidikan institusional, jurnal berkoordinasi dengan institusi penulis atau lembaga yang berwenang. Pemeriksaan editorial tidak menggantikan penyelidikan formal oleh institusi.
Berdasarkan bukti dan hasil klarifikasi, jurnal menetapkan tindakan editorial yang sesuai.
Untuk naskah yang belum diterbitkan, tindakan dapat berupa penghentian sementara proses, permintaan perbaikan, atau penolakan. Untuk artikel yang telah diterbitkan, tindakan dapat berupa koreksi, pernyataan keprihatinan, atau penarikan kembali.
Identitas pelapor dan informasi pemeriksaan dilindungi sejauh memungkinkan. Informasi hanya dibagikan kepada pihak yang perlu terlibat dalam penyelesaian kasus.
Apabila laporan melibatkan editor, penanganannya dialihkan kepada editor lain yang independen. Jika Pemimpin Redaksi memiliki konflik kepentingan, penerbit menunjuk pihak independen untuk menangani kasus tersebut.
Keberatan terhadap keputusan dapat diajukan secara tertulis dengan alasan dan bukti pendukung. Keberatan ditinjau oleh pihak yang tidak memiliki konflik kepentingan.
Konflik Kepentingan — Conflict of Interest
Kebijakan Konflik Kepentingan (Conflict of Interest Policy)
Jurnal Pengabdian Masyarakat Farmasi: Pharmacare Society mewajibkan penulis, editor, dan reviewer mengungkapkan hubungan atau kepentingan yang dapat memengaruhi, atau dipersepsikan memengaruhi, objektivitas penulisan, penelaahan, dan keputusan editorial.
Konflik kepentingan dapat bersifat finansial maupun nonfinansial, termasuk hubungan pekerjaan, pendanaan, honorarium, kepemilikan saham atau paten, hubungan konsultasi, hubungan pribadi, persaingan akademik, serta keterlibatan dalam organisasi atau produk yang dibahas dalam artikel.
Kewajiban penulis
Seluruh penulis wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan sejak pengajuan naskah. Sumber pendanaan dan peran pemberi dana dalam perencanaan, pelaksanaan, analisis, penulisan, serta keputusan publikasi harus dijelaskan secara terpisah.
Apabila tidak terdapat konflik kepentingan, pernyataan berikut dicantumkan dalam naskah:
“Para penulis menyatakan tidak terdapat konflik kepentingan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dan publikasi artikel ini.”
Apabila terdapat konflik kepentingan, penulis harus menjelaskan bentuk hubungan dan pihak yang terkait.
Kewajiban editor dan reviewer
Editor dan reviewer wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan dan mengundurkan diri dari penanganan naskah apabila hubungan tersebut dapat mengganggu penilaian yang independen.
Naskah yang ditulis oleh editor, anggota dewan redaksi, atau pengelola jurnal ditangani oleh editor lain yang independen dan mengikuti standar penelaahan yang sama.
Pengungkapan konflik kepentingan tidak secara otomatis menyebabkan penolakan. Editor menilai apakah konflik tersebut dapat dikelola secara transparan. Konflik kepentingan penting yang tidak diungkapkan dapat menyebabkan evaluasi ulang, koreksi, atau tindakan editorial lain sesuai dampaknya terhadap integritas artikel.
Diskusi Pascapenerbitan — Post-Publication Discussion
Kebijakan Diskusi Pascapenerbitan (Post-Publication Discussion Policy)
Jurnal Pengabdian Masyarakat Farmasi: Pharmacare Society menerima komentar, pertanyaan, kritik ilmiah, dan tanggapan terhadap artikel yang telah diterbitkan untuk mendukung keterbukaan serta perbaikan pengetahuan.
Diskusi disampaikan secara tertulis kepada redaksi melalui kontak resmi yang tercantum pada laman jurnal. Pengirim diminta mencantumkan identitas dan afiliasi, judul artikel, DOI atau tautan artikel, pokok tanggapan, serta bukti atau referensi yang relevan. Potensi konflik kepentingan juga harus diungkapkan.
Tanggapan harus berfokus pada isi artikel, menggunakan bahasa yang profesional, menghormati privasi, dan tidak memuat serangan pribadi, promosi komersial, atau tuduhan tanpa dasar.
Redaksi menilai relevansi dan dasar ilmiah tanggapan. Jika diperlukan, tanggapan diteruskan kepada penulis artikel untuk memperoleh jawaban atau kepada ahli independen untuk penilaian tambahan.
Komentar dan jawaban yang dinilai memberikan kontribusi ilmiah dapat dipublikasikan sebagai korespondensi atau catatan editorial yang ditautkan dengan artikel terkait. Redaksi dapat menyunting bahasa dan penyajian tanpa mengubah substansi, dengan persetujuan pengirim.
Jika penulis tidak memberikan jawaban setelah kesempatan yang wajar, redaksi tetap dapat melanjutkan penilaian atau menerbitkan tanggapan yang memenuhi persyaratan editorial.
Komentar yang menunjukkan kemungkinan kesalahan atau pelanggaran etika ditangani melalui kebijakan koreksi, penarikan kembali, atau penanganan dugaan pelanggaran. Penyampaian komentar tidak secara otomatis menyebabkan perubahan atau penarikan artikel.
Koreksi dan Penarikan Kembali — Correction and Retraction
Kebijakan Koreksi dan Penarikan Kembali Artikel (Correction and Retraction Policy)
Jurnal Pengabdian Masyarakat Farmasi: Pharmacare Society menjaga keandalan rekam publikasi melalui koreksi, pernyataan keprihatinan, dan penarikan kembali artikel apabila diperlukan. Tindakan ini bertujuan memperbaiki informasi ilmiah dan melindungi pembaca.
1. Koreksi
Koreksi diterbitkan apabila terdapat kesalahan penting pada sebagian artikel, tetapi temuan dan kesimpulan utamanya masih dapat dipercaya. Koreksi dapat mencakup kesalahan data terbatas, label tabel atau gambar, informasi penulis, pendanaan, maupun pengungkapan konflik kepentingan.
Pemberitahuan koreksi menjelaskan bagian yang salah dan perbaikannya serta ditautkan dengan artikel asli. Perubahan substantif tidak dilakukan secara diam-diam.
2. Pernyataan keprihatinan (Expression of Concern)
Pernyataan keprihatinan dapat diterbitkan apabila terdapat kekhawatiran serius terhadap keandalan atau integritas artikel, tetapi bukti belum memadai untuk keputusan akhir atau penyelidikan masih berlangsung.
Pernyataan diperbarui atau ditindaklanjuti setelah diperoleh hasil pemeriksaan yang memadai.
3. Penarikan kembali (Retraction)
Artikel dapat ditarik kembali apabila terdapat bukti kuat bahwa temuan utama tidak dapat dipercaya, baik akibat kesalahan serius maupun pelanggaran integritas. Alasan lainnya dapat mencakup plagiarisme substansial, publikasi duplikat yang tidak dapat dibenarkan, penggunaan materi tanpa izin, pelaksanaan yang tidak etis, atau manipulasi proses publikasi yang merusak keandalan artikel.
Keputusan mempertimbangkan bukti, penjelasan penulis, dan hasil pemeriksaan institusi apabila tersedia. Persetujuan penulis diupayakan, tetapi bukan syarat mutlak untuk penarikan kembali.
4. Transparansi rekam publikasi
Pemberitahuan penarikan kembali diterbitkan secara terbuka dan menjelaskan identitas artikel, alasan, serta pihak yang menetapkan penarikan. Pemberitahuan dan artikel asli ditautkan satu sama lain.
Artikel asli umumnya tetap tersedia dengan penandaan yang jelas bahwa artikel telah ditarik kembali. Penghapusan penuh hanya dipertimbangkan dalam keadaan luar biasa, seperti kewajiban hukum, pelanggaran privasi serius, atau risiko keselamatan yang tidak dapat ditangani melalui koreksi maupun penandaan.
5. Pelaporan dan keputusan
Penulis dan pembaca dapat melaporkan kesalahan melalui kontak resmi redaksi dengan menyertakan identitas artikel serta bukti pendukung. Keputusan akhir ditetapkan oleh Pemimpin Redaksi atau editor independen apabila terdapat konflik kepentingan, dengan merujuk panduan COPE yang relevan.
Kebijakan Proses Penelaahan — Review Process Policy
Kebijakan Proses Penelaahan (Peer Review Process Policy)
Jurnal Pengabdian Masyarakat Farmasi: Pharmacare Society menerapkan double-blind peer review, yaitu identitas penulis dan reviewer disamarkan satu sama lain selama penelaahan. Setiap naskah yang lolos pemeriksaan awal dinilai oleh sekurang-kurangnya dua reviewer independen yang memiliki keahlian sesuai topik naskah.
1. Pemeriksaan awal editorial
Editor memeriksa kesesuaian jenis artikel dan ruang lingkup, kepatuhan terhadap template, kelengkapan naskah, mutu dasar penulisan, serta persyaratan etika. Naskah juga diperiksa menggunakan Turnitin sesuai kebijakan kemiripan jurnal.
Naskah yang tidak memenuhi persyaratan dapat dikembalikan untuk diperbaiki atau ditolak tanpa penelaahan eksternal.
2. Penyamaran identitas
Penulis menyerahkan identitas dan afiliasi secara terpisah dari berkas naskah untuk review. Informasi yang dapat mengungkap identitas penulis perlu disamarkan tanpa menghilangkan informasi ilmiah yang diperlukan. Editor memeriksa kesiapan berkas sebelum mengirimkannya kepada reviewer.
3. Penelaahan sejawat
Reviewer dipilih berdasarkan kompetensi, independensi, dan ketiadaan konflik kepentingan yang mengganggu penilaian. Penelaahan mencakup relevansi permasalahan mitra, kejelasan tujuan, kesesuaian metode, keterlibatan masyarakat, mutu dan keandalan hasil, evaluasi keberhasilan, kedalaman pembahasan, ketepatan kesimpulan, serta kepatuhan etika.
Reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah, memberikan komentar yang objektif dan konstruktif, serta tidak menggunakan materi yang belum diterbitkan untuk kepentingan pribadi.
4. Keputusan dan revisi
Berdasarkan hasil penelaahan, editor dapat menetapkan keputusan berupa diterima, revisi minor, revisi mayor, atau ditolak.
Penulis yang diminta merevisi wajib menyampaikan naskah perbaikan dan jawaban terhadap setiap komentar reviewer. Revisi dapat diperiksa kembali oleh editor atau dikirim kepada reviewer. Jika rekomendasi berbeda secara mendasar, editor dapat meminta pendapat reviewer tambahan.
5. Keputusan akhir dan produksi
Keputusan akhir berada pada editor dengan mempertimbangkan mutu ilmiah, hasil review, kesesuaian ruang lingkup, dan integritas naskah. Rekomendasi reviewer menjadi dasar pertimbangan dan tidak secara otomatis menentukan keputusan.
Naskah yang diterima menjalani penyuntingan, penataan letak, dan pemeriksaan proof sebelum diterbitkan. Lama proses bergantung pada ketersediaan reviewer, kompleksitas evaluasi, dan ketepatan penulis menyelesaikan revisi.
6. Independensi dan banding
Naskah dari editor atau pengelola jurnal ditangani oleh editor independen tanpa keterlibatan penulis dalam keputusan editorial.
Penulis dapat mengajukan banding secara tertulis dengan alasan ilmiah dan bukti pendukung. Banding ditinjau oleh editor yang tidak memiliki konflik kepentingan dan tidak menjamin perubahan keputusan.
Kepemilikan dan Kepengelolaan — Ownership and Management Information
Informasi Kepemilikan dan Kepengelolaan (Ownership and Management Information)
Jurnal Pengabdian Masyarakat Farmasi: Pharmacare Society merupakan jurnal ilmiah institusional di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo yang diterbitkan dan dikelola oleh Jurusan Farmasi, Fakultas Olahraga dan Kesehatan, Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam pengembangannya, jurnal bekerja sama dengan Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia Provinsi Gorontalo. Kerja sama ini mendukung pengembangan keilmuan dan penyebarluasan hasil pengabdian kepada masyarakat serta tidak memberikan hak untuk mengintervensi keputusan editorial terhadap naskah individual.
Tanggung jawab pengelolaan
Penerbit mendukung keberlangsungan penerbitan, sarana pengelolaan, dan tata kelola jurnal.
Pemimpin Redaksi bertanggung jawab atas arah editorial, mutu publikasi, keputusan akhir naskah, dan penanganan persoalan integritas publikasi.
Dewan editor melakukan pemeriksaan naskah, mengelola penelaahan sejawat, menilai revisi, dan mendukung penerapan kebijakan jurnal.
Reviewer memberikan penilaian ilmiah yang independen, objektif, dan rahasia.
Tim pengelola teknis menangani administrasi, sistem OJS, penyuntingan teknis, penataan letak, dan publikasi daring.
Nama, afiliasi, dan peran anggota dewan editor dicantumkan pada halaman Editorial Team dan diperbarui apabila terdapat perubahan susunan pengelola.
Independensi editorial
Keputusan penerimaan, revisi, atau penolakan naskah didasarkan pada mutu ilmiah, relevansi, hasil penelaahan, dan kepatuhan terhadap etika publikasi. Afiliasi penulis, hubungan kelembagaan, kerja sama, dan pertimbangan finansial tidak boleh menentukan hasil keputusan editorial.
Editor atau pengelola yang memiliki konflik kepentingan wajib mengundurkan diri dari penanganan naskah terkait.
Alamat redaksi
Jurusan Farmasi
Fakultas Olahraga dan Kesehatan
Universitas Negeri Gorontalo
Jl. Jenderal Sudirman No. 6, Kota Gorontalo, Gorontalo 96128, Indonesia.
Informasi kontak dan susunan pengelola terkini tersedia melalui halaman Contact dan Editorial Team pada situs resmi jurnal.
Peer Review (Penelaahan Sejawat) Jurnal Pengabdian Masyarakat Farmasi: Pharmacare Society
Peer Review (Penelaahan Sejawat)
Jurnal Pengabdian Masyarakat Farmasi: Pharmacare Society menerapkan penelaahan sejawat untuk memastikan bahwa artikel yang diterbitkan memenuhi standar mutu ilmiah, relevansi pengabdian kepada masyarakat, dan etika publikasi.
Sistem Penelaahan
Jurnal menggunakan sistem double-blind peer review, yaitu identitas penulis dan reviewer disamarkan satu sama lain selama proses penelaahan. Editor dapat mengetahui identitas kedua pihak untuk kepentingan pengelolaan naskah.
Setiap naskah yang lolos pemeriksaan awal editorial dikirim kepada sekurang-kurangnya dua reviewer independenyang memiliki keahlian sesuai dengan topik artikel. Penulis wajib menyiapkan berkas naskah tanpa identitas dan informasi lain yang dapat mengungkapkan kepengarangan.
Pemilihan Reviewer
Reviewer dipilih berdasarkan kesesuaian bidang keahlian, pengalaman akademik atau profesional, serta kemampuan memberikan penilaian yang objektif. Reviewer tidak boleh memiliki konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi penilaian, seperti keterlibatan dalam kegiatan yang dilaporkan, hubungan pribadi yang dekat, atau kolaborasi langsung dengan penulis.
Reviewer wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan dan menolak penugasan apabila tidak dapat memberikan penilaian yang independen atau tidak memiliki kompetensi yang sesuai.
Aspek Penilaian
Penelaahan artikel mencakup:
Kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal dan jenis artikel pengabdian kepada masyarakat.
Kejelasan permasalahan, kebutuhan mitra, dan tujuan kegiatan.
Ketepatan metode pelaksanaan serta keterlibatan masyarakat atau mitra.
Keandalan data, kejelasan hasil, dan kecukupan evaluasi keberhasilan kegiatan.
Kedalaman pembahasan, manfaat kegiatan, keterbatasan, dan potensi keberlanjutan.
Kesesuaian kesimpulan dengan hasil yang disajikan.
Ketepatan referensi, kualitas bahasa, dan kepatuhan terhadap template.
Kepatuhan terhadap etika, termasuk persetujuan peserta, perizinan yang diperlukan, dan perlindungan privasi.
Tanggung Jawab Reviewer
Reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah dan tidak menggunakan informasi yang belum diterbitkan untuk kepentingan pribadi. Komentar harus disampaikan secara jelas, sopan, berbasis bukti, dan membantu penulis memperbaiki artikelnya.
Reviewer harus melaporkan kepada editor apabila menemukan dugaan plagiarisme, publikasi duplikat, ketidakwajaran data, atau persoalan etika lainnya. Reviewer tidak diperbolehkan meminta penambahan sitasi semata-mata untuk meningkatkan sitasi pribadi atau pihak tertentu.
Rekomendasi dan Keputusan Editorial
Reviewer memberikan rekomendasi berupa diterima, revisi minor, revisi mayor, atau ditolak. Penulis wajib menanggapi komentar secara terperinci dan menjelaskan perubahan yang dilakukan. Apabila tidak menyetujui suatu saran, penulis harus memberikan alasan ilmiah yang dapat dipertimbangkan editor.
Naskah hasil revisi dapat dikirim kembali kepada reviewer. Jika terdapat perbedaan penilaian yang mendasar, editor dapat menunjuk reviewer tambahan.
Keputusan akhir berada pada editor dengan mempertimbangkan seluruh hasil penelaahan, mutu naskah, dan kepatuhan terhadap kebijakan jurnal. Penyelesaian revisi tidak secara otomatis menjamin penerimaan artikel.
Independensi dan Kerahasiaan
Naskah yang ditulis oleh editor atau pengelola jurnal ditangani oleh editor lain yang independen dan mengikuti standar penelaahan yang sama. Penulis yang merupakan bagian dari pengelola jurnal tidak dilibatkan dalam penelaahan maupun keputusan atas naskahnya sendiri.
Identitas reviewer dan laporan penelaahan tidak dipublikasikan sebagai bagian dari artikel. Dokumentasi proses disimpan oleh redaksi untuk kepentingan pengelolaan dan pertanggungjawaban editorial.
Pedoman Reviewer (Reviewer Guidelines)
Pedoman Reviewer (Reviewer Guidelines)
Jurnal Pengabdian Masyarakat Farmasi: Pharmacare Society mengundang reviewer untuk memberikan penilaian yang objektif, kritis, dan konstruktif terhadap artikel pengabdian kepada masyarakat. Penelaahan bertujuan membantu editor menentukan kelayakan publikasi sekaligus membantu penulis meningkatkan kualitas naskah.
1. Sebelum Menerima Penugasan
Reviewer diharapkan membaca judul dan abstrak, kemudian mempertimbangkan:
Kesesuaian topik dengan bidang keahliannya.
Kemampuan menyelesaikan penelaahan dalam waktu yang ditetapkan editor.
Adanya hubungan atau kepentingan yang dapat memengaruhi independensi penilaian.
Reviewer harus segera mengonfirmasi kesediaan atau penolakan melalui OJS. Apabila membutuhkan tambahan waktu, reviewer perlu menghubungi editor sebelum batas waktu berakhir.
Reviewer wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan, termasuk hubungan pribadi, hubungan finansial, kolaborasi langsung, atau keterlibatan dalam kegiatan yang dilaporkan. Editor menentukan apakah konflik tersebut memungkinkan reviewer melanjutkan penugasan.
2. Kerahasiaan dan Etika Penelaahan
Jurnal menerapkan sistem double-blind peer review. Reviewer tidak diperkenankan berupaya mengidentifikasi atau menghubungi penulis secara langsung. Seluruh komunikasi mengenai naskah dilakukan melalui editor.
Naskah dan dokumen pendukung merupakan materi rahasia. Reviewer wajib:
Tidak membagikan naskah atau melibatkan pihak lain tanpa izin editor.
Tidak menggunakan gagasan, data, atau hasil yang belum diterbitkan untuk kepentingan pribadi.
Tidak mengunggah naskah, bagian naskah, atau data pendukung ke layanan kecerdasan artifisial maupun layanan pihak ketiga yang tidak disetujui jurnal.
Menyampaikan penilaian secara profesional, tanpa diskriminasi atau serangan pribadi.
Tidak meminta sitasi yang tidak relevan untuk meningkatkan sitasi pribadi atau pihak tertentu.
Melaporkan dugaan pelanggaran kepada editor secara rahasia, disertai penjelasan dan bukti yang tersedia.
Reviewer tetap bertanggung jawab atas ketepatan dan keaslian laporan penelaahannya.
3. Kriteria Penilaian Naskah
A. Kesesuaian Jenis Artikel dan Ruang Lingkup
Pastikan naskah melaporkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang telah dilaksanakan dan relevan dengan ruang lingkup jurnal. Artikel harus menunjukkan hubungan yang jelas antara permasalahan masyarakat, intervensi yang dilakukan, dan hasil kegiatan.
B. Judul, Abstrak, dan Kata Kunci
Nilai apakah judul mencerminkan isi secara tepat dan ringkas. Abstrak harus menjelaskan permasalahan, tujuan, metode, hasil utama, dan kesimpulan sesuai template. Kata kunci harus relevan dan membantu penelusuran artikel.
C. Pendahuluan
Periksa kejelasan permasalahan mitra, dasar pemilihan kegiatan, dukungan pustaka, dan tujuan pengabdian. Penulis perlu menjelaskan nilai tambah kegiatan dalam konteks masyarakat sasaran tanpa harus mengklaim kebaruan secara berlebihan.
D. Metode Pelaksanaan
Nilai kecukupan informasi mengenai lokasi dan waktu kegiatan, karakteristik dan jumlah peserta, keterlibatan mitra, tahapan pelaksanaan, materi atau intervensi, serta metode evaluasi.
Apabila digunakan instrumen, pengukuran sebelum dan sesudah kegiatan, atau analisis statistik, periksa kesesuaian dan kejelasan penggunaannya. Metode harus cukup rinci agar pelaksanaan dan evaluasi dapat dipahami.
E. Hasil dan Evaluasi
Periksa apakah hasil menjawab tujuan dan didukung data yang memadai. Bedakan antara keluaran kegiatan, seperti jumlah peserta atau produk yang dihasilkan, dan hasil perubahan, seperti peningkatan pengetahuan atau keterampilan.
Persentase harus memiliki dasar perhitungan yang jelas. Tabel, gambar, dan narasi harus konsisten. Klaim keberhasilan, perubahan perilaku, atau dampak jangka panjang harus sesuai dengan jenis pengukuran dan lama pengamatan.
Analisis statistik tidak harus digunakan pada setiap artikel; penggunaannya harus sesuai dengan tujuan, desain evaluasi, dan karakteristik data.
F. Pembahasan
Nilai apakah penulis menafsirkan hasil, menghubungkannya dengan pustaka yang relevan, serta menjelaskan manfaat dan implikasinya bagi mitra.
Pembahasan perlu menguraikan faktor pendukung, kendala, keterbatasan evaluasi, dan peluang keberlanjutan. Hindari penerimaan klaim sebab-akibat yang tidak didukung desain kegiatan.
G. Kesimpulan
Pastikan kesimpulan menjawab tujuan, didukung hasil, dan tidak memuat klaim baru. Rekomendasi harus realistis serta sesuai dengan temuan dan keterbatasan kegiatan.
H. Referensi dan Penyajian
Periksa relevansi sumber, ketepatan sitasi, kesesuaian antara kutipan dan daftar pustaka, serta kepatuhan terhadap gaya jurnal. Referensi mutakhir digunakan apabila relevan, tanpa mengabaikan sumber dasar yang penting.
Nilai kejelasan bahasa, keterbacaan tabel dan gambar, konsistensi istilah, serta kesesuaian dengan template.
I. Etika dan Transparansi
Perhatikan perlindungan privasi peserta, izin penggunaan foto atau dokumentasi yang dapat mengidentifikasi individu, dan persetujuan pelaksanaan kegiatan yang diperlukan.
Apabila kegiatan mencakup penelitian dengan peserta manusia atau penggunaan data kesehatan, nilai apakah persetujuan etik atau penjelasan pengecualian telah diberikan sesuai karakteristik kegiatan dan ketentuan yang berlaku. Tidak semua kegiatan pengabdian memerlukan persetujuan etik penelitian.
Periksa pula pengungkapan pendanaan, peran pemberi dana, dan konflik kepentingan.
4. Penyusunan Laporan Review
Laporan reviewer sebaiknya terdiri atas:
A. Penilaian umum
Ringkasan singkat mengenai isi, kontribusi, kekuatan, dan kelemahan utama naskah.
B. Komentar mayor
Masalah substantif yang memengaruhi keandalan atau kelayakan publikasi, seperti metode evaluasi yang tidak jelas, ketidaksesuaian data, kesimpulan berlebihan, atau persoalan etika.
C. Komentar minor
Perbaikan terbatas mengenai bahasa, istilah, format, label tabel atau gambar, dan kesalahan penulisan yang tidak mengubah substansi utama.
Komentar disusun bernomor dan, jika memungkinkan, merujuk pada halaman, bagian, tabel, atau gambar terkait. Setiap kritik perlu disertai alasan dan arahan perbaikan yang dapat dilakukan penulis.
D. Komentar rahasia kepada editor
Bagian ini digunakan untuk menjelaskan dugaan pelanggaran, konflik kepentingan, atau pertimbangan sensitif lainnya. Masukan ilmiah yang diperlukan penulis untuk merevisi tetap harus dicantumkan dalam komentar kepada penulis.
Reviewer tidak boleh meminta penulis membuat data baru seolah-olah telah dikumpulkan saat kegiatan. Jika informasi penting tidak tersedia, reviewer dapat menyarankan pembatasan klaim, pengungkapan keterbatasan, atau penolakan sesuai tingkat permasalahannya.
5. Rekomendasi Reviewer
Reviewer memilih rekomendasi yang sesuai:
Diterima: naskah telah memenuhi standar publikasi dan tidak memerlukan perbaikan substantif.
Revisi minor: diperlukan perbaikan terbatas yang tidak mengubah dasar metode, hasil, atau kesimpulan utama.
Revisi mayor: diperlukan perbaikan substantif yang masih mungkin dilakukan berdasarkan kegiatan dan data yang tersedia.
Ditolak: naskah berada di luar ruang lingkup, memiliki kelemahan mendasar yang tidak dapat diperbaiki melalui revisi, atau mengandung masalah integritas yang telah didukung bukti dan memerlukan keputusan editor.
Rekomendasi harus konsisten dengan komentar yang diberikan. Keputusan akhir penerbitan berada pada editor.
6. Penelaahan Naskah Revisi
Dalam penelaahan ulang, reviewer memeriksa apakah penulis telah menanggapi komentar secara memadai, apakah perubahan memperbaiki masalah yang diidentifikasi, dan apakah revisi menimbulkan persoalan baru.
Reviewer sebaiknya tidak menambahkan tuntutan baru yang tidak berkaitan dengan komentar sebelumnya, kecuali ditemukan masalah penting yang sebelumnya terlewat atau muncul akibat revisi.
7. Dugaan Pelanggaran
Apabila menemukan indikasi plagiarisme, publikasi duplikat, manipulasi data atau gambar, maupun pelanggaran etika lainnya, reviewer harus menyampaikan kekhawatiran kepada editor beserta bukti yang dapat diperiksa.
Reviewer tidak melakukan penyelidikan mandiri atau menghubungi penulis maupun institusinya tanpa arahan editor. Penanganan kasus mengikuti kebijakan integritas dan etika publikasi jurnal.






