Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa Bagi Aparatur Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Tana Tidung

Fathurrahman Fathurrahman, Yahya Ahmad Zein, Aditya Syaprillah, Dewi Nurvianti

Abstract


Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembangunan Desa. Penetapan Peraturan Desa merupakan penjabaran atas berbagai kewenangan yang dimiliki Desa mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sehingga sebagai sebuah produk hukum, Peraturan Desa tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak boleh merugikan kepentingan umum. Faktanya hingga saat ini  masih sangat banyak para penyelenggara desa (Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa) dan masyarakat desa yang belum memiliki pengetahuan dan keahlian dalam bidang peraturan perundang-undangan. Jika tidak diantisipasi sejak dini, hal ini berpotensi memengaruhi kesuksesan implementasi Undang-Undang tentang Desa, dan bahkan tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan kekisruhan hukum. Tujuan dari Pelatihan ini di antara lain: (1) Memberikan seperangkat pengetahuan tentang pentingnya Pembentukan Peraturan desa  dalam rangka peningkatan kualitas dan pengembangan aparatur pemerintahan desa; (2) Memberikan penjelasan tentang berbagai macam metode yang dapat dipakai dan digunakan dalam rangka Pembentukan Peraturan desa; dan (3) Memberikan seperangkat pengetahuan tentang pembuatan Pembentukan Peraturan desa yang benar dan sesuai dengan prinsip-prinsip Ilmu Perundang-undangan. Pengabdian Masyarakat yang dilaksanakan di  Kabupaten Tana Tidung  akan membuat penyuluhan hukum dengan metode: ceramah, dialog dan diskusi dengan tema ‘Pelatihan  Penyusunan Peraturan Desa Bagi Aparatur Pemerintahan Desa’’ selanjutnya di lanjutkan dengan sesi tanya jawab untuk memperoleh hasil dan solusi sebagai bentuk pemecahan dan kendala yang dihadapi.

 

The Guidance on the Preparation of Village Regulations for Village Government Apparatus and Village Consultative Bodies throughout Tana Tidung Regency

Abstract: Village Regulations are stipulated by the Village Head after being discussed and agreed upon with the Village Consultative Body, which constitutes the legal and policy framework for administering Village Government and Village Development. Determination of Village Regulations is an elaboration of the various authorities owned by the Village referring to the provisions of higher laws and regulations. So that as a legal product, Village Regulations may not conflict with higher regulations and may not be detrimental to the public interest. The fact is that until now there are still very many village administrators (Village Head and Village Consultative Body) and village communities who do not have knowledge and expertise in the field of laws and regulations. If not anticipated early on, this has the potential to affect the successful implementation of the Law on Villages, and it does not even rule out the possibility of causing legal chaos. The objectives of this training include: (1) Providing a set of knowledge about the importance of forming village regulations in order to improve the quality and development of village government apparatus; (2) Providing an explanation of various methods that can be used and used in the framework of forming village regulations; adn (3) Providing a set of knowledge about making Formation of village regulations that are correct and in accordance with the principles of Legislation. The Community Service held in Tana Tidung Regency will provide legal counseling using the following methods: lectures, dialogues and discussions with the theme 'Training for Compilation of Village Regulations for Village Government Apparatuses', followed by a question and answer session to obtain results and solutions as a form of solving and constraints faced. 


Keywords


Training; Drafting Village Regulation; Apparatus.

Full Text:

PDF

References


Darusman, Y. M., Susanto, S., Anggraeni, R. D., Bachtiar, B., & Bastinaon, B. (2020). Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak Dan Kdrt Kelurahan Pulau Panggang Kabupaten Kepulauan Seribu. Jurnal Lokabmas Kreatif, 1(1), 76-82.

Darusman, Y. M., Susanto, S., Anggraeni, R. D., Gueci, R. S., & Yanto, O. (2019). Penyuluhan Peraturan PerundangUndangan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 (Studi Kasus Pada Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum Dan Ham Ri, Depok, Jawa Barat). Jurnal Abdi Masyarakat Humanis, 1(1).

Darusman, Y. M., Susanto, S., Yanto, O., Bastianon, B., & Arofa, E. (2021). Bimbingan Teknis Pembuatan Peraturan Desa Di Desa Kalimati, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal,

Daemen, H.H.F.M. dan J.J.A. Thomassen, 1983, “Jarak Antara Warga dan Pemerintah” dalam A. Hoogerwerf, ed., Ilmu Pemerintahan, terjemahan, Jakarta : Penerbit Erlangga.

Hetifah Sj Sumarto, 2003, Inovasi, Partisipasi dan Good Governance, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.

Maria Farida Indrati s., 2007, Ilmu Perundangundangan, Kanisius, Yogyakarta. M

Miriam Budiardjo, ed., 1981, Partisipasi dan Partai Politik, Jakarta : PT Gramedia

Yahya Ahmad Zein,Dkk,2016. Legislative Drafting; Perancang Perundang-undangan, Yogyakarta :Penerbit Thafa Media.




DOI: https://doi.org/10.33756/jds.v1i1.18134

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Fathurrahman Fathurrahman, Yahya Ahmad Zein, Aditya Syaprillah, Dewi Nurvianti

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

JDS has been indexed by: