Legalisasi Merk dan Pengembangan Usaha Pupuk Kambing Organik Kelompok Wanita Tani Anugrah Guwosari, Kabupaten Bantul

Francisca Romana Harjiyatni, Eko Nurharyanto, Rini Anggraeni, Novi Yanti

Abstract


Kelompok Wanita Tani Anugrah Guwosari Kecamatan Pajangan Kabupaten Bantul beternak kambing untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Kelompok Wanita Tani Anugrah tersebut memanfaatkan kotoran kambing dengan dijadikan pupuk organik. Pupuk tersebut dimanfaatkan untuk menyuburkan tanaman di pekarangan rumah dan dijual di wilayah sekitarnya. Pembuatan pupuk organik tersebut bermanfaat untuk kebersihan lingkungan dan menambah penghasilan keluarga, namun usaha pupuk organik tersebut masih terbatas dan belum berkembang. Tujuan program pengabdian ini adalah: 1) meningkatkan pemahaman Kelompok Wanita Tani Anugrah mengenai sertifikasi dan merek; 2) Meningkatkan ketrampilan dan kreasi pembuatan pupuk. Metode pelaksanaan: kegiatan pengabdian dilaksanakan pada kelompok Wanita Tani Anugrah yang berlokasi di Guwosari Kecamatan Pajangan Kabupaten Bantul. Kelompok Wanita Tani Anugrah beranggotakan 25 (dua puluh lima) Orang. Kegiatan dilaksanakan melalui 2 (dua) tahap. Kegiatan menghasilkan 1) Kelompok Wanita Tani Anugrah mendapatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai sertifikasi dan cara mengurusnya; serta pengetahuan mengenai merek dan cara mengurusnya; 2) Kelompok Wanita Tani mendapatkan kreasi pembuatan pupuk baru, yaitu selain mampu membuat pupuk organic yang padat juga dapat membuat pupuk cair organic dari kotoran kambing. Kesimpulan: Kelompok Wanita Tani Anugrah perlu segera mendaftarkan merek dan mengajukan sertifkasi untuk produk pupuk organic baik cair maupun padat, sehingga dapat lebih bersaing dengan produk lain dan lebih dipercaya masyarakat.

 

 

Legalization of Brand and Development of Organic Goat Fertilizer Enterprise of Wanita Tani Anugrah Guwosari's Group, Bantul Regency

Abstract: The Wanita Tani Anugrah Guwosari’s Group, Pajangan District, Bantul Regency, raises goats to meet the family's needs. The Wanita Tani Anugrah Guwosari’s Group utilizes goat manure as an organic fertilizer. The fertilizer is used to fertilize plants in the house's yard and sold in the surrounding area. Making organic fertilizer is beneficial for environmental cleanliness and increasing family income, but the organic fertilizer business still needs to be expanded and has yet to develop. The objectives of this service program are 1) to increase the understanding of the Anugrah Farmer Women Guwosari's Group regarding certification and branding and 2) to improve fertilizer manufacturing skills and creations. Method of implementation: service activities are carried out in the Anugrah Farmer Women group located in Guwosari, Pajangan District, Bantul Regency. The Wanita Tani Anugrah’s Group consists of 25 (twenty-five) people. Activities are carried out in two stages. The activity resulted in 1) the Anugrah Farmer Women Guwosari's Group gaining knowledge and understanding about certification and how to manage it and knowledge of the brand and how to manage it; 2) the Women's Farmer Group being created to make new fertilizer, which, in addition to being able to make solid organic fertilizer, can also make organic liquid fertilizer from goat manure. Conclusion: The Anugrah Farmer Women's Group needs to immediately register a brand and apply for certification for organic fertilizer products, both liquid and solid, to better compete with other products and be more trusted by the public.



Keywords


Organic fertilizer; Anugrah Farmer Women's Group; Certification; Brand.

Full Text:

PDF

References


Azzahra, Ade Nisa’Kartika, Dwiki Yudistira, Ikfira Agustina Putri, Reno Kurnia Ramadhan, Rosita Dina Dwi Ayunliana, Fathor Rosi, Frida Oktavia Putri Hermanto, Reza Zarkasih Adytia, Ridho Anil Shohibul Falah, and Haikal Alhamdi Sirojul Alam. 2022. “Peningkatan Kesadaran Masyarakat Terhadap Lingkungan Melalui Penyuluhan Pupuk Organik Di Desa Sumberbulus, Kecamatan Ledokombo-Jember.” Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat 7 (4): 989–94.

Damayanti, Fitria. 2015. “Peran Kepemimpinan Wanita Dan Keterlibatannya Dalam Bidang Politik Di Indonesia.” Jurnal Aspirasi 2.

Erlina, B, Melisa Safitri, and Adinda Salsabila. 2022. “Implementasi Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Memproduksi Pupuk Kompos Merk Aneka Mitra Sejahtera (AMS) Yang Tidak Terdaptar (Studi Putusan Nomor: 64/Pid. Sus/2021/PN Gns).” Jurnal Kewarganegaraan 6 (2): 4375–86.

Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya. 2023. “Bimtek Sertifikasi Dan Izin Edar Produk Pupuk Organik Dari Limbah Kotoran Kambing.” 2023. https://fapet.ub.ac.id/bimtek-sertifikasi-dan-izin-edar-produk-pupuk-organik-dari-limbah-kotoran-kambing/.

Hapsari, Aulia Yekti, and Siti Chalimah. 2013. “Kualitas Dan Kuantitas Kandungan Pupuk Organik Limbah Serasah Dengan Inokulum Kotoran Sapi Secara Semianaerob.” Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Indah, Indah. 2013. “Peran-Peran Perempuan Dalam Masyarakat.” Academica 5 (2): 1085–92.

Ling, H SUDIRMAN M. 2022. “Analisa Kelayakan Usaha Pupuk Organik Di Kabupaten Lombok Timur.” BESTARI 2 (2).

Manembu, Angelia E. 2018. “Peranan Perempuan Dalam Pembangunan Masyarakat Desa (Suatu Studi Di Desa Maumbi Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara).” Politico: Jurnal Ilmu Politik 7 (1): 1–28.

Nadliroh, Kuni. 2019. “Rancang Bangun Mesin Penggiling Kotoran Kambing Dengan Sudu Berbentuk Martil.” Jurnal Mesin Nusantara 2 (1): 18–26.

Nursita, Dina, Nanang Dwi Wahyono, and Rosa Tri Hertamawati. 2021. “Peran Pemerintah Terhadap Pengembangan Penggunaan Pupuk Organik Pada Kelompok Tani Di Kabupaten Banyuwangi.” Jurnal Ilmiah Inovasi 21 (3): 190–98.

Republik. 2023. “Pupuk Yang Diedarkan Produsen Wajib Didaftarkan.” 2023. https://ekonomi.republika.co.id/berita/rs7ciq423/pupuk-yang-diedarkan-produsen-wajib-didaftarkan.

Reswari, Rianti Ardana, Rahmatullah Rizieq, and Rini Suryani. 2023. “Rebranding Produk Pupuk Organik Kelompok Tani Usaha Bersama Melalui Kemasan Dan Pemasaran Digital.” Ash-Shahabah: Jurnal Pengabdian Masyarakat 2 (2): 14–25.

Sabardi, Lalu. 2014. “Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.” Yustisia, Fh Uns Edisi 88: 169–73.

Siregar, Aflahun Fadhly, Salsabila Salsabila, Dian Retno Intan, and Riris Nadia Syafrilia Gurning. 2022. “PELATIHAN PEMBUATAN PUPUK ORGANIK CAIR (POC) BERDASARKAN STANDAR SERTIFIKASI ORGANIK SEBAGAI SOLUSI EKONOMIS DAN MENINGKATKAN NILAI JUAL CABAI MERAH.” Martabe: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 5 (8): 2959–65.

Sudarta, Wayan. 2007. “Peranan Wanita Dalam Pembangunan Berwawasan Gender.” Fakultas Pertanian Universitas Udayana, 1–12.

Surya, Asri Ainun, Nur Ainun Salsabila Rammli, Paramita Indra Saputri, and Sitti Rahma Yunus Rahmatia. 2021. “Pembuatan Pupuk Organik Menggunakan Kotoran Kambing.” Jurnal Lepa-Lepa Open 1 (1): 103–6.

Utami, Rahma Putri. n.d. “HUBUNGAN PERAN WANITA PEDESAAN TERHADAP KESEJAHTERAAN KELUARGA (Studi Kasus: Sentra Peternakan Kambing Peranakan Ettawa Desa Girikerto Kecamatan Turi Kabupaten Sleman).” Agrista 5 (1): 101–11.

Wijaya, Muhamad Restu. 2019. “Analisa Peningkatan Daya Saing Produk Pupuk Organik Bentomyte Pada UD Betjik Mulyo Di Kabupaten Kudus.” Jurnal Pemasaran Kompetitif 2 (3): 93–110.




DOI: https://doi.org/10.33756/jds.v4i1.23734

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Francisca Romana Harjiyatni, Eko Nurharyanto, Rini Anggraeni, Novi Yanti.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

JDS has been indexed by: