Sosialisasi dan Implementasi Sistem Informasi Buku Tamu (SITAMU) di Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo

Roviana Dai, Tajuddin Abdillah, Samsu Alam, Zulfikri Harianto

Abstract


Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo sebagai upaya mendukung digitalisasi administrasi perkantoran, khususnya pada pencatatan kunjungan tamu. Permasalahan utama yang dihadapi adalah penggunaan buku tamu manual yang menyebabkan data kunjungan tidak tertata rapi, sulit dibaca, berisiko hilang atau rusak, serta menyulitkan proses pencarian dan rekapitulasi data. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan implementasi Sistem Informasi Buku Tamu (SITAMU) berbasis web sebagai solusi terhadap permasalahan tersebut. Metode pelaksanaan meliputi observasi awal, sosialisasi sistem, implementasi aplikasi, serta pendampingan kepada pegawai KPU sebagai pengguna. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penerapan SITAMU mampu meningkatkan efisiensi pencatatan kunjungan, memperbaiki kerapihan dan keamanan data, serta mempermudah pengelolaan dan penyusunan laporan kunjungan secara cepat dan akurat. Penerapan sistem ini juga berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan mendukung transformasi digital di lingkungan KPU Kota Gorontalo.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.37905/devotion.v5i1.37331

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Roviana Dai, Tajuddin Abdillah, Samsu Alam, Zulfikri Harianto

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Devotion Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Bidang Pendidikan, Sains dan Teknologi
Department of Informatics Engineering, Universitas Negeri Gorontalo
Engineering Faculty Building, 1st Floor
Jl. Prof. Dr. Ing. B. J. Habibie, Bone Bolango, Gorontalo, 96119, Indonesia
Phone: +62 (435) 821125, Fax: +62 435 821752
Email: [email protected]



This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.