Legal Analysis Of Copyright Issues In Youtube Content Reviewed From Law Number 28 Of 2014 On Copyright
Abstract
Abstract: The purpose of this study is to know the concept of copyright protection in YouTube according to Law No. 28 of 2014 on Copyright and Knowing and analyzing the factors that cause many cases of copyright infringement in YouTube Content. The type of research used by researchers in compiling this research is a type of normative research using 2 (two) approaches, namely the Regulatory Approach and the case approach, and the Comparison Approach. The results of this study show that: First, That The Protection of Copy Right In Youtube According to Law No. 28 of 2014 on Copyright for creators whose video works are re-uploaded (reuploaded)on YouTube illegally obtained when violating the moral and or economic rights of the creator or holder of the video in the form of preventive legal protection and legal protection Repressive. Preventive legal protection is obtained by registering the creation to the Content ID feature on YouTube and also registered with the Directorate General of Intellectual Property. Repressive legal protection is obtained in the form of freedom of choice of dispute resolution path either non-litigation path or litigation path. Second, that factors that affect the number of people who commit copyright infringement or in the context of this research are violations of copyrights in Youtube content, namely: Legal Factors, Economic Pressure Factors, Cultural Factors, Education Factors, Weak Factors in law enforcement against copyright infringement perpetrators and Lack of Public Understanding of Copyright Protection.
Keyword: CopyRight; Youtube; Copyright.Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdul Ghofur. Kekerasan Terhadap Anak Dalam Keluarga Perspektif Hukum Islam Dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Studi di RT 03 RW 06 Kelurahan Jati Padang Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan). BS thesis. Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Abdulkadir Muhammad, Kajian Hukum Ekonomi Hak Kekayaan Intelektual, (Bandung:
Citra Aditya Bakti, 2001).
Achmad Ali, Menguak Teori Hukum dan Teori Peradilan. Kencana Prenada Media Grub.
Adya Paramita Prabandari. "Komparasi Pengaturan Hak Cipta di Indonesia dan Amerika Serikat." Masalah-Masalah Hukum 42.2 (2011).
Ahmad, Ahmad, and Novendri M. Nggilu. "Denyut Nadi Amandemen Kelima UUD 1945 melalui Pelibatan Mahkamah Konstitusi sebagai Prinsip the Guardian of the Constitution." Jurnal Konstitusi 16.4 (2020): 785-808.
Ahmad, Ahmad. "Purifikasi Pemberian Amnesti Dan Abolisi: Suatu Ikhtiar Penyempurnaan Undang Undang Dasar 1945." Ius Civile: Refleksi Penegakan Hukum dan Keadilan 5.2 (2021).
Akhmad Munawar, and Taufik Effendy. "Upaya Penegakan Hukum Pelanggaran Hak Cipta Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta." Al-Adl: Jurnal Hukum 8.2 (2016).
Alvin Lazuardie Alkhaf, dan S. H. Inayah. Relevansi Perlindungan Hukum Antara Penulis & Penerbit Selaku Pemegang Hak Cipta Atas Pembajakan Buku Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Diss. Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2020.
Andika Andrea Pratista & Bambang Winarno, Tinjauan Terhadap Tindakan Pengumuman dan Perbanyakan Video Melalui Situs Youtube Secara Melawan Hukum (Studi Kebijakan dan Ketentuan Hak Cipta dalam Situs Youtube), google scholer, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya,2013.
Anis Masdurohatun, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam Perspektif Sejarah di
Indonesia, (Semarang: Madina, 2013).
Annas Tasyia Sakila, Perlindungan Hukum Bagi Pengunggah Video di YouTube Atas Tindakan Reupload Video Untuk Monetize Prespektif Undang-Undang Nomor 28 Tahun 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, 2018.
Annisa Siregar, Tinjauan Yuridis Perlindungan Hak Cipta Atas Karya Video Bagi Pencipta Video Yang Diunggah Di Youtube Yang Ditayangkan Di Stasiun Televisi Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, artikel, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, 2018.
Arif Lutviansori, Hak Cipta dan Perlindungan Folklor di Indonesia, (Yogyakarta:
Graha Ilmu, 2010).
Beby Paradiptha. Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Cipta Lagu Daerah di Kota Palu (Studi Kasus: Hasan M Bahasyuan Institute Palu). Diss. Tadulako University.
Galuh Garmabrata, Idi Dimyati, and Yoki Yusanto. Realitas KOMPAS TV Dalam Menggunakan Youtube Sebagai Sarana Menyebarluaskan Berita. Diss. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, 2014.
https://creatoracademy.youtube.com/page/lesson/revenue--landscape?hl=id#strategies-zippy-link-3, diakses pada tanggal 09 April 2021, Pukul 16.25 WITA.
https://inet.detik.com/cyberlife/d-4870465/channel-youtube-calon-sarjana-menghilang-ini-penyebabnya, diakses pada tanggal 8 April 2021, Pukul 19.19 WITA.
Husain Audah, Hak Cipta dan Karya Cipta Musik, Jakarta: Pustaka Litera Antarnusa, 2004, hal. 37; dikutip dari Febriano Ramadhan, Skripsi: Perlindungan Hukum Bagi Pencipta Atas Ciptaan Yang Dikomersilkan Secara Ilegal Dengan Mengunggah Video Cover Musik Ke YouTube Menurut UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, Surabaya: Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, 2019.
Mailangkay, Ferol. "Kajian Hukum Tentang Hak Moral Pencipta Dan Pengguna Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta." Lex Privatum 5.4 (2017).
Muhammad Djumhana & Djubaedillah, 2003, Hak Milik Intelektual Sejarah, Teori dan Praktiknya di Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Muhammad Djumhana, Hak Milik Intelektual Sejarah, Teori dan Prakteknya di Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1997, hal. 91; dikutip dari Febriano Ramadhan, Skripsi: Perlindungan Hukum Bagi Pencipta Atas Ciptaan Yang Dikomersilkan Secara Ilegal Dengan Mengunggah Video Cover Musik Ke YouTube Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, Surabaya: Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, 2019.
Nanang Kuncoro, dan S. H. Inayah. Tinjauan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terhadap Cover Version Lagu untuk Keperluan Komersil Tanpa Seizin Pencipta dan Perlindungan Hukum Hak Cipta Pencipta Lagu (Studi pada Channel Youtube Roni Ramadhan dan Allya Putri). Diss. Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2021.
Rafik Al Hariri, Sri Maharani M.T.V.M. "Perlindungan Hukum Bagi Pencipta Yang Karya Videonya Diunggah Kembali (Reupload) Di Youtube Secara Ilegal Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta." Simposium Hukum Indonesia 1.1 (2019).
Rahmi Jened, Hak Kekayaan Intelektual Penyalahgunaan Hak Eksklusif, Surabaya: Airlangga University Press, 2007.
Sinaga, V. Selvie. "Faktor-Faktor Penyebab Rendahnya Penggunaan Hak Kekayaan Intelektual Di Kalangan Usaha Kecil Menengah Batik." Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 21.1 (2014).
Soerjono Soekanto. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. (Jakarta: Rajawali Pers, 2010).
Suyud Margono, Hukum Perlindungan Hak Cipta, (Jakarta: Novindo Pustaka Mandiri,
.
Usman, Atang Hermawan. "Kesadaran Hukum Masyarakat Dan Pemerintah Sebagai Faktor Tegaknya Negara Hukum Di Indonesia." Jurnal Wawasan Yuridika 30.1 (2015).
Wantu, Fence M., and Dian Ekawaty Ismail. "Constitutional Dialogue In Judicial Review At The Indonesian Constitutional Court: The Future Prospects." Journal of Legal, Ethical and Regulatory Issues 25 (2022): 1-8.
Wantu, Fence M., Novendri M. Nggilu, and Mellisa Towadi. "Indonesian Constitutional Interpretation: Constitutional Court Versus The People's Consultative Assembly." Journal of Legal, Ethical and Regulatory Issues 24.6 (2021): 1-11.
Wijaya, Ahmad, and Nasran Nasran. "Comparison Of Judicial Review: A Critical Approach To The Model In Several Countries." Jurnal Legalitas 14.2 (2021): 85-106.
DOI: https://doi.org/10.33756/eslaj.v1i3.13291
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.