Upaya Perlindungan Organisasi Amnesty Internasional Dalam Kasus Perdagangan Anak Di Indonesia

Karmila Abdjul

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, memahami dan mendeskripsikan eksistensi organisasi amnesty internasional dalam kasus perdagangan anak di Indonesia, serta mengeksplorasi dan mendeskripsikan upaya perlindungan yang dilakukan oleh amnesty internasional terhadap anak korban perdagangan anak. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif yang merupakan penelitian hukum doktrinal atau penelitian hukum teoritis. Adapun pendekatan yang digunakan penulis terdiri dari beberapa pendekatan yaitu Pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan Pendekatan kasus (Case Approach). Hasil penelitian eksistensi organisasi amnesty internasional sangatlah tinggi dalam melakukan pembelaan hak asasi manusia yang berdasarkan deklarasi universal hak asasi manusia, karena organisasi ini bergerak di bidang penegakan pelanggaran hak asasi manusia, amnesty internasional terus melakukan perjuangan terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi didunia, terkait dengan penelitian ini yaitu berhubungan dengan perjuangan dan perlindungan terhadap pelanggaran hak asasi anak yang terjadi di Indonesia.


Keywords


Eksistensi, Organisasi Amnesty Internasional,Perdagangan Anak

Full Text:

PDF

References


References

Book:

Syamsuddin, A.(2016), Tindak Pidana Khusus. Sinar Grafika.

Ashofa, B.(2010), Metode Penelitian Hukum. Rineka Cipta.

Gunakaya, W.(2017), Hukum Hak Asasi Manusia. Penerbit Andi (Anggota IKAPI)

Journal article:

Ahmad, Ibrahim. Prinsip Keadilan Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Untuk Kepentingan Pembangunan. Jurnal Legalilas 3 No. 2, (2010).

Punagi, Andi Rezky Aprilianty. (2015).Hukum Dalam Permasalahan Perdagangan Anak Di Indonesia.Jurnal Unpad. 02 (1), 4.

Ardianto, Syaifullah Yophi. (2012).Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Dari Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kota Pekanbaru. Jurnal Ilmu Hukum. 03 (1), 2.

Erdianto, Effendi. (2013).Pemberantasan Perdagangan Orang Dengan Sarana HukumPidana. Jurnal Cita Hukum.1(1),9. Law Review, (2006, Maret) Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan. 5 (3). 94

Achir, N. (2020). Anotasi Normatif Terhadap Peraturan Daerah Tentang Transparansi. Jambura Law Review, 2020, 2.1: 83-100. Puluhuwa, J. Towadi, M., & Swarianata, V. (2020). Perlindungan Hukum Situs Bawah Air Leato/Japanese Cargo Wreck. Reformasi Hukum, 24(2), 189-208.

Web resmi:

Maidian Reviani. (2019, Juli). Dilansir dari Akurat.co. Retrieved Februari 02 2020,fromAkurat.co: https://www.google.co.id/amp/s/m.akurat.co/704217/sampai-pertengahan-tahun-ini-4906-orang-indonesia-jadi-korban-mafia-perdagangan-manusia

Kedutaan Besar dan Konsulat Amerika Serikat di Indonesia.Dilansir dari laman resmi kedutaan besar dan konsulat amerika serikat di indonesia. Retrieved Oktober 20 2020, from: https://id.usembassy.gov/id/our-relationship-id/official-reports-id/laporan-tahunan-perdagangan-orang-2020/

Undang-Undang

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Republik Indonesia, 1945.

Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.




DOI: https://doi.org/10.33756/eslaj.v2i3.15774

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Editorial Office of Estudiante Law Journal:
 
2nd Floor Pancasila building, Faculty of Law, Universitas Negeri Gorontalo
Jenderal Sudirman Street No.6, Gorontalo City, Gorontalo Province, 96128, Indonesia
Tel. +62-812-1356-9044; +62-822-9329-6045 (SMS/WA)
E-mail: estudiante02lawjournal@gmail.com 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.