Legal Protection Of Clients Without Contract On Legal Services According To Consumer Protection Law
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Book:
Abdulkadir Muhammad, Hukum dan Artikel Hukum, Bandung, PT Citra Aditya Bakti, 2004
Adnan Mulya Dan Urip Sucipto, Etika Dan Tanggung Jawab Profesi, Deepublish, Yogyakarta, 2016.
Ari Yusuf Amir, Strategi Bisnis Jasa Advokat, Cet Ke-3, Navila Idea, Yogyakarta, 2010
Fence M Wantu, Kepastian Hukum, Keadilan, dan Kemanfaatan (Implementasi Dalam Proses Peradilan Perdata). Yogyakarta: Pustaka Pelajar, Cet Pertama 2011
Hariri ,Wawan Muhwan, 2011, Hukum Perikatan, Bandung: Cv. Pustaka Setia.
Lexy J. Moleong, Metodelogi Artikel Kualitatif,Jakarta : Ed. Rev, Remaja Rosdakarya, 2010.
M. Atho Mudzhar, Peradilan Satu Atap Dan Profesi Advokat (Implikasi Dan Tantangan Bagi Fakultas Syari;Ah), Puslitbang Kehidupan Beragama, Jakarta, 2005
Marzuki, “Metodologi Riset” Yogyakarta: Pt. Hanindita Offset
Masri Singaribun Dan Sofyan, Metode Artikel Survey, Jakarta: Lp3es, 1987
Mukti Fajar Nur Dewanta, Yulianto Ahmad, Dualisme Artikel Hukum Normatif Dan Empiris, Cet 2. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013
Munir Fuady, Dalam Profesi Mulia (Etika Profesi Hukum Bagi Hakim, Jaksa, Advokat, Notaris, Kurator, dan Pengurus), Bandung: Citra Aditya Bakti, 2005
Nurachmad, Much., 2010, Buku Pintar Memahami dan Membuat Surat Perjanjian. Cetakan.1, Jakarta: Transmedia Pustaka.
Sartono dan Bhekti Suryani, Prinsip-Prinsip Dasar Profesi Advokat (Jakarta: Dunia Cerdas) 2013.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamuji, Artikel Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), Rajawali Pers, Jakarta, 2001.
Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013.
Suharsimi Arikunto. Prosedur Artikel Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta: Rineka Cipta, 2002).
Sukris Sarmadi, “ADVOKAD” Litigasi Dan Non-Litigasi Pengadilan Menjadi Advokat Indonesia Kini, CV.Mandar Maju, Bandung, 2009.
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, cet. 3, Jakarta: Balai Pustaka.
Journal/Thesis/Thesis:
Ahmad Wijaya, Nasran Nasran. “Comparison Of Judicial Review: A Critical Approach To The Model In Several Countries”. Jurnal Legalitas. Vol. 14, No. 2. 2021
Abdul Halim Barkatullah, Urgensi Perlindungan Hak-hak Konsumen dalam Transkasi diECommencer, Jurnal Hukum, Nomor 2, Vol. 14 (April).
Ade Irawan Taufik, Sinergitas Peran Dan Tanggung Jawab Advokat Dan Negara Dalam Pemberian Bantuan Hukum Cuma-Cuma, Jurnal Rechtsvinding, Volume 2 Nomor 1, April 2013.
Bakung, Dolot Alhasni, dan Muhtar, Mohamad Hidayat. (2020). “Determination of The Legal Protection of RightHolders to Neighboring Rights”. Jambura Law Review.Vol 2. No 1.
Ema Melati, Perlindungan Hukum Terhadap Klien Dalam Layanan Jasa Konsultasi Hukum Ditinjau Dari Hukum Islam, Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Fakultas HukumUniversitas Islam Indonesia 2017.
Fence M. Wantu, dkk. “Kedudukan Peraturan Desa Dalam Sistem Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan”. Jurnal Ius Civile. Volume 4, Nomor 2, Oktober 2020.
Fence M. Wantu dan Usman Rasyid. “Redefinisi Kewenangan Komisi Yudisial Dalam Konstitusi: Upaya Mengharmonisasikan Putusan Pelaku Kekuasaan Kehakiman Indonesia”. Jurnal Majelis. Edisi 08. September 2020.
Julius T Mandjo Dan Suwitno Y Imran. “Implementasi Uud Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 Ayat 2 Tentang Hak Untuk Mendapatkan Pekerjaan Dan Penghidupan Yang Layak Bagi Kemanusiaan”. Jurnal Majelis. Edisi 08. September 2020
Mustika, W. Septiani, N. Towadi, M. (2021). “The State's Responsibility in Fulfilling Human Rights during the COVID-19 Pandemic”. Advances in Social Science, Education and Humanities Research, Vol 592.
Towadi, M. & Mustika, W. (2022). Menggagas “Sister City for Smart City” sebagai Optimalisasi Peran Hukum Internasional di Gorontalo, Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 9 (1).
Yanuar Putra Erwin, Tinjauan Yuridis Honorarium Yang Diterima Advokat Dari Klien Yang Berstatus Sebagai Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang, Jurnal Legislasi Indonesia Vol15No.3-November2018
Yudhi Widyo Armono, Pelaksanaan Perjanjian Advokasi Antara Advokat Dengan Klien Dan Penentuan Besaran Fee Advokat, Journal : Rechstaat Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unsa, Vol. 8 No. 1 Maret 2014
Internet:
Alasan Cabut Kuasa Razman Arif https://www.tribunnews.com/seleb/2022/06/13/ungkap-alasancabut-kuasa-razman-arif-dokter-richard-lee-saya-nggak-nyaman-sering-dipojokkan?page=all
Hukum Online, “Hanya Dewan Kehormatan Advokat Yang Berhak Menilai ‘Iktikad Baik’, Https://Www.Hukumonline.Com/Berita/Baca/Lt5ac2010392a16/Hanya-DewanKehormatanAdvokat-Yang-Berhak-Menilai-Itikad-Baik, Diakses Pada 22 Juli 2022.
Advokat mengajukan gugatan terhadap kliennya.https://www.liputan6.com/showbiz/read/4993678/kronologi-razman-arif-nasution-labrakrichard-lee-tim-advokat-sang-dokter-sampai-bikin-pagar-betis
DOI: https://doi.org/10.33756/eslaj.v3i3.16230
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.