Analysis of the Legal Power of SKPT in Land Sale and Purchase Transactions in Paleleh District, Buol Regency
Abstract
The purpose of this research is to find out the legal force of SKPT in land sale and purchase transactions in Paleleh District, Buol Regency. The research method used is empirical research, namely the author will seek and find information which will later be used as the substance of this research by means of observation or conducting field studies in the place that is used as the object of this research. this research is carried out in a planned and systematic manner to obtain answers to problem solving related to the problems that occur, especially regarding the existence of buying and selling transactions using Land Tenure Certificate (SKPT) in Paleleh District. The results of this research on the legal force of land ownership certificates in sale and purchase transactions in Paleleh Subdistrict, where many people in Paleleh Subdistrict conduct land sale and purchase transactions using only a Land Ownership Certificate. This is due to the habits of people in rural areas who do not want to be complicated in thinking about the legal aspects of land sale and purchase transactions, for them it is enough just to provide receipts as proof that payment has been made.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Books
Prof. Dr.H Hambali Thalib, SH. Sanksi Pemidanaan dalam Konflik Pertanahan, t.t.
Lubis, Muhammad Yamin, dan Abd Rahim Lubis. Hukum pendaftaran tanah. Mandar Maju, 2008.
Journals
Bhakti, Grafita Aji Parama. “Kedudukan hukum surat keterangan tanah sebagai alat bukti penguasaan atas tanah yang belum terdaftar di badan pertanahan nasional.” UNS (Sebelas Maret University), 2019.
Bilkis, Rani, dan Wardani Rizkianti. “Status Hukum Kepemilikan Hak Atas Tanah Berdasarkan Surat Keterangan Jual Beli Tanah.” Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora 8, no. 5 (2021): 1314–23.
Dewi, Iga Gangga Santi. “Peran Camat Selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam Jual Beli Tanah.” Pandecta Research Law Journal 5, no. 2 (2010).
Febiantika, Maharini. “AKIBAT HUKUM JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH.” FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN, 2022.
Manueke, Pingkan Martina. “Jual Beli Tanah Yang Mempunyai Sertifikat Hak Atas Tanah Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997.” Lex Privatum 6, no. 5 (2018).
Muljono, Bambang Eko. “Pendaftaran tanah pertama kali secara sporadik melalui pengakuan hak.” Jurnal Independent 4, no. 1 (2016): 20–27.
Palantung, Rocky Samuel. “PROSEDUR PENERBITAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH MELALUI JUAL BELI MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997.” Lex Privatum 9, no. 6 (2021).
Putri, Ayu Bimo Setyo. “Makna Iktikad Baik Dalam Pendaftaran Hak Atas Tanah Berdasarkan Penguasaan Fisik (Analisis Pasal 24 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah).” Universitas Brawijaya, 2017.
Rudiansyah, Muhammad. “KEKUATAN HUKUM SURAT KETERANGAN TANAH (SKT) SEBAGAI ALAT BUKTI KEPEMILIKAN TANAH BERDASARKAN SURAT EDARAN MENTRI ATR/BPN NO. 1756/15. I/IV/2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH MASYARAKAT.” Universitas Islam Kalimantan MAB, 2022.
RUDINI, FRANSMINI ORA. “ANALISIS YURIDIS SURAT PERNYATAAN TANAH YANG DIKELUARKAN OLEH KEPALA DESA SEBAGAI DASAR PENGUASAAN ATAS TANAH NEGARA BERDASARKAN PASAL 7 AYAT (2) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH (STUDI KASUS DI DESA ASAM BESAR KECAMA.” Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura 3, no. 3 (t.t.).
Sari, May Linda. “Kedudukan Hukum Surat Keterangan Penguasaan Tanah Sebagai Bukti Kepemilikan Di Kabupaten Karo.” Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat 21, no. 2 (2022): 372–86.
Setiadi, Wicipto, Muhammad Arafah Sinjar, dan Heru Sugiyono. “Implementasi peraturan pemerintah no. 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah dikaitkan dengan model jual beli tanah menurut hukum adat di tanjungsari, kabupaten bogor.” Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 8, no. 1 (2019): 99–111.
SIHITE, CLARA HELMY. “Analisa Kasus Atas Jual Beli Tanah Warisan (Studi Kasus Putusan Ma Nomor 680 K/pdt/2009) Antara Aston Purba Dkk Melawan Patar Simamora Dan Gomar Purba.” Premise Law Journal 3 (2014): 13987.
Sumardani, Ni Made Rian Ayu, dan I. Nyoman Bagiastra. “Tanggung Jawab Hukum Badan Pertanahan Nasional Terkait Ketidaksesuaian Hasil Pengecekan Sertifikat Secara Elektronik.” Acta Comitas: Jurnal Hukum Kenotariatan 6, no. 02 (2021).
Venrian, R. Merza, Ardiansah Ardiansah, dan Bagio Kadaryanto. “PERTANGGUNGJAWABAN LURAH TERHADAP PEMALSUAN DOKUMEN TANAH DI KOTA PEKANBARU BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997.” PROCEEDING IAIN Batusangkar 1, no. 1 (2022): 405–11.
Wasono, Dono Doto, dan SH NPM. “Kekuatan hukum surat keterangan penguasaan tanah (Skpt) sebagai bukti hukum penguasaan atas sebidang tanah (Studi di Kota Pontianak).” Jurnal Nestor Magister Hukum 1, no. 1 (2017): 209799.
Law
Nomor, Peraturan Pemerintah. tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, 24.
“PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah [JDIH BPK RI].” Diakses 16 Mei 2023. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/56273/pp-no-24-tahun-1997.
Interview
“Hasil wawancara dengan Masyarakat kecamatan palele,” t.t.
“Hasil Wawancara dengan Kepala ATR/BPN BPN kecamatan palele,” t.t.
DOI: https://doi.org/10.33756/eslaj.v5i1.19802
Refbacks
- There are currently no refbacks.
License URL: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.