Legal Protection for Victims of Domestic Violence
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
References
Book :
Ali said. Mengakhiri Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Indonesia. Jakarta: Kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, 2017.
Bambang Waluyo. Viktimologi Perlindungan Korban Dan Saksi. Jakarta: Sinar Grafika, 2014.
Chilid Narbuko dan Abu Achmadi. Metodologi Penelitian. Jakarta : PT. Bumi Aksara, 2003.
Hasan. Nilai-Nilai Viktimologi Dalam Hukum Pidana Islam (Telaah Tindak Pidana Kisas). Sejahtera. Jakarta, 2022.
Jamaluddin dan Amalia Nanda. Buku Ajar Hukum Perkawinan. Unimal Press, 2016.
John Kenedi. Perlindungan Saksi Dan Korban: Studi Perlindungan Hukum Korban Kejahatan Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2020.
Joko Sriwidodo. Pengantar Hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Yogyakarta: Kepel Press, 2021.
Journal Article :
Abdurrachman, H. “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Putusan Pengadilan Negeri Sebagai Implementasi Hak-Hak Korban.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 7, no. 3 (2010): 475–91.
Alhasni, M. R., Badu, L. W., & Nggilu, N. M. “Menakar Peran Kepolisian Dalam Mencegah Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur.” Jurnal Legalitas 12, no. 2 (2019): 110–23.
Angelita, Cristina. “Kajian Hukum Tindak Pidana Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga Ditinjau Dari Perspektif Viktimologi Kritis.” JUSTITIA: Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora 9, no. 4 (2022).
Bustanul Arifin dan Lukmanul Santoso. “Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Perspektif Hukum Islam.” Jurnal Hukum Dan Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 8, no. 2 (2016): 113–25.
Fakultas, Ahmad dan Novendri M. Nggilu. “Denyut Nadi Amandemen Kelima UUD 1945 Melalui Pelibatan Mahkamah Konstitusi Sebagai Prinsip the Guardian of the Constitution of the Constitution Through the the Principle of the Guardian of the Constitution.” Jurnal Konstitusi. 16, no. 4 (2019): 785–808.
Ismail, Dian Ekawaty, and Mohamad Taufiq Zulfikar Sarson. “Criminology Analysis of Women’s as Perpetrators of Domestic Violence Crimes.” Jambura Law Review. 3, no. 1 (2021): 57–76. https://doi.org/10.33756/jlr.v3i0.10984.
Kasim, Ramdan. “Dehumanisasi Pada Penerapan Hukum Pidana Secara Berlebihan (Overspanning van Het Straftrecht).” Jambura Law Review 2, no. 1 (2020): 1–29. https://doi.org/10.33756/jalrev.v2i1.2402.
Khadafi, Faisal. “Perlindungan Dan Kedudukan Korban Dalam Tindak Kekerasan Dalam Rumah TanggaMenurut Undangundang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga DiIndonesia.” Jurnal Pembaharuan Hukum 2, no. 2 (2015): 391–99.
Mandjo, Julius. “The Right to Obtain Free Assistance and Legal Protection for The Indigent People Through Legal Assistance Organizations.” Jambura Law Review. 3, no. 02 (2021): 365–77.
Muhtar, Mohamad Hidayat. “Model Politik Hukum Pemberantasan Korupsi Di Indonesia Dalam Rangka Harmonisasi Lembaga Penegak Hukum.” Jambura Law Review 1, no. 1 (2019): 68–93. https://doi.org/10.33756/jalrev.v1i1.1988.
Nggilu, Novendri M. “TINJAUAN YURIDIS PENGATURAN SANKSI PIDANA DALAM PERATURAN DAERAH PROVINSI GORONTALO.” Lambung Mangkurat Law Journal. 5, no. 2 (2020): 109–21.
Puluhulawa, Jufryanto, Mellisa Towadi, and Vifi Swarianata. “Perlindungan Hukum Situs Bawah Air Leato / Japanese Cargo Wreck The Legal Protection of The Leato Underwater Site / Japanese Cargo Wreck Abstract Laut Mempunyai Makna Besar Bagi Indonesia , Sebagaimana Dijelaskan Shanti Dwi Kartika Bahwasannya : “ Laut Se.” Jurnal Reformasi Hukum. 24, no. 2 (2020): 189–208.
Retnaningrum, Dwi Habsari. “Incest Sebagai Bentuk Manifestasi Kekerasan Terhadap Perempuan.” Jurnal Dinamika Hukum, Fakultas Hukum UNSOED. Purwokerto 9, no. 1 (2009): 24.
Sianturi, Richard. “Studi Kriminologis Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Polrestabes Semarang.” Diponegoro Law Journal 6, no. 1 (2017): 8.
Towadi, Mellisa, and Nur Mohamad Kasim. “An Indication of China ’ s Policy towards Uighurs and Its Implications by International Law Aspects.” Jambura Law Review. 3, no. 01 (2021): 55–71.
Website :
Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2020. “Perempuan Dalam Himpitan Pandemi: Lonjakan Kekerasan Seksual, Kekerasan Siber, Perkawinan Anak, Dan Keterbatasan Penanganan Di Tengah Covid-19.” Komnasperempuan.go.id, 2021. https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/catahu-2020-komnasperempuan-lembar-fakta-dan-poin-kunci-.
Halaman All Kompas.Com. “4 Poin Perubahan RUU PKS Ke RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.” Kompas.com, 2022. https://www.kompas.com/tren/read/4-poin-perubahan-ruu-pks-ke-ruutindak-pidana-kekerasan-seksual?page=al.
Irene Anindayaputri. “Hidup Sehat, Psikologi Korban KDRT Bertahan Dalam Pernikahan.” Hallosehat.com, 2023.
DOI: https://doi.org/10.33756/eslaj.v5i1.20464
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.