Analysis of the Juridical Review Regarding the Action of Checking Mobile Phones by Police Officers During Patrols
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adnyani, Ni Ketut Sari. “Kewenangan Diskresi Kepolisian Republik Indonesia dalam Penegakan Hukum Pidana.” Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial 7, no. 2 (2021): 135–44.
AMBARITA, PETRUS SILVESTER. “UPAYA PENYIDIK DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA,” t.t.
Andreaz, Lucky. “Optimalisasi Patroli Satuan Sabhara dalam Mencegah Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Wilayah Hukum Polres Klaten.” Advances in Police Science Research Journal 1, no. 1 (2017): 103–48.
Anshar, Ryanto Ulil, dan Joko Setiyono. “Tugas dan Fungsi Polisi sebagai penegak hukum dalam Perspektif Pancasila.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 2, no. 3 (2020): 359–72.
Danendra, Ida Bagus Kade. “Kedudukan dan Fungsi Kepolisian dalam Struktur Organisasi Negara Republik Indonesia.” Lex Crimen 1, no. 4 (2012).
Febriyani, Rahmawati Sri, dan Aji Lukman Ibrahim. “Pengecekan Handphone Dalam Pengaturan Penggeledahan Badan Oleh Penyidik Kepolisian.” Al-Jinayah : Jurnal Hukum Pidana Islam 9, no. 1 (30 Juni 2023): 92–110.
Haris, Oheo Kaimuddin, dan Sabrina Hidayat. “Diskresi Kepolisian dalam Pelaksanaan Penggeledahan dalam Keadaan Mendesak.” Halu Oleo Legal Research 5, no. 2 (2023): 413–27.
Jonaedi Efendi, S. H. I., S. H. Johnny Ibrahim, dan M. M. Se. Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris. Prenada Media, 2018.
Ludji, Otniel Alexander. “TINJAUAN YURIDIS MENGENAI EKSISTENSI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PADA TAHAP PENGGELEDAHAN TERHADAP DATA PRIBADI (STUDI KASUS AIPDA AMBARITA).” Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 2022.
Maudriansyah, Teuku, dan Rugun Romaida Hutabarat. “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT ATAS TINDAKAN PENGGELEDAHAN TELEPON SELULER OLEH KEPOLISIAN PADA SAAT MELAKUKAN RAZIA.” Jurnal Hukum Adigama 5, no. 1 (2022): 1276–90.
Nasution, Ramadhany. “Kajian Yuridis Bagi Personil Polri Yang Menyalahgunakan Narkoba Dalam Perspektif Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (Studi Kasus Di Polda Sumatera Utara).” Jurnal Hukum Al-Hikmah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat 3, no. 1 (2022): 196–217.
Raharjo, Agus, dan Angkasa Angkasa. “Profesionalisme polisi dalam penegakan hukum.” Jurnal Dinamika Hukum 11, no. 3 (2011): 389–401.
Said, Abbas. “Tolak Ukur Penilaian Penggunaan Diskresi Oleh Polisi Dalam Penegakan Hukum Pidana.” Jurnal Hukum dan Peradilan 1, no. 1 (2012): 147–70.
Silitonga, Rita Damayanti, dan Irma Yusriani Simamora. “Analisis Pelanggaran Konfidensialitas Kasus Aipda Bribka Ambarita Mengecek Ponsel Saat Bertugas.” JIKEM: Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi dan Manajemen 1, no. 2 (2021): 26–34.
DOI: https://doi.org/10.33756/eslaj.v1i1.21704
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.