IMPLEMENTASI PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR DESA LITO KECAMATAN PAGUYAMAN PANTAI

Udin Hamim, Ramli Mahmud, Roni Lukum, Mais Nurdin

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memberikan  gambaran tentang Implementasi Pelayanan Publik Di Kantor Desa Lito Kecamatan Paguyaman Pantai. Peneliti menggunakan jenis penelitian deskriftif dengan pendekatan kualitatif. Untuk memperoleh data dilakukan dengan menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi berdasarkan permasalahan penelitian. Focus dalam penelitian ini adalah pemahaman masyarakat, penyediaan sarana prasarana, dan proses pelayanan. Hasil penelitian ini bahwa, dari aspek pemahaman masyarakat, Implementasi Pelayanan Publik Di Kantor Desa Lito Kecamatan Paguyaman Pantai belum optimal. Hal ini terlihat masih minimnya pemahaman masyarakat dalam pelayanan public di kantor Desa Lito. sehingga mengakibatkan pelayanan tidak berjalan dengan maksimal. Dari aspek penyediaan sarana prasarana, Implementasi Pelayanan Public Di Kantor Desa Lito Kecamatan Paguyaman Pantai masih sangat rendah. Hal ini terjadi karena masih kurang penyediaan fasilitas untuk menunjang hal tersebut oleh pemerintah desa kepada masyarakat desa lito. Dari aspek proses pelayanan, Implementasi Pelayanan Publik Di Kantor Desa Lito Kecamatan Paguyaman Pantai masih kurang memuaskan. Hal ini terjadi karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi proses pelayanan serta situasi dan kondisi yang tidak mendukung proses jalannya pelayanan public  oleh Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa Lito. Disarankan kepada seluruh pemerintah desa agar lebih memperhatikan pemahaman masayarakat, penyediaan saranan dan prasaranan dalam pelaksanaan pelayana public  serta memperhatikan  proses pelayanan dalam keterlibatan pelaksanaan pelayanan public di kantor desa lito serta memperhatikan implementasinya.  Apabila kondisi ini bisa berjalan dengan baik, maka akan dapat mewujudkan pelayanan yang efektif dan berkualitas

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.37905/jacedu.v2i1.14517

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Udin Hamim, Ramli Mahmud, Roni Lukum, Mais Nurdin

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.