IMPLEMENTASI NILAI KETUHANAN YANG MAHA ESA STUDI KASUS PADA SMP NEGERI 12 GORONTALO DAN SMP MUHAMMADIYAH 3 GORONTALO

Yuli Adhani, Sastro Wantu, Farhana Putri Maramis

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perbandingan implementasi nilai ketuhanan yang maha esa pada SMP Negeri 12 Kota Gorontalo dan SMP Muhammadiyah 3 Gorontalo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi nilai ketuhanan yang maha esa diantara kedua sekolah ini baru berjalan sekitar satu bulan terakhir yang diakibatkan COVID-19 yang sempat membuat pembelajaran di sekolah dilakukan secara daring yang juga berdampak pada pengimplementasian program-program sekolah, fokus sekolah dalam mengimplementasikan sila pertama yakni pada kegiatan Melaksanakan Ibadah rutin seperti melaksanakan dhuha dan dzuhur berjamaah, kegiatan memperingati hari besar keagamaan dan hapalan quran. Selama Covid-19 kegiatan tersebut hanya dilakukan via grup whastApp.

 

Full Text:

PDF

References


Arikunto. S. (2014). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta : Rineka Cipta.

Bogdan,R & Biklen,S. (1992). Qualitivative Research for Education. Boston : Allyn and Bacon

Erwin. M. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia. Bandung: PT Refika Aditama

Mardawani, (2020). Praktis Penelitian Kuantitatif, Teori Dasar dan Analisis Data Dalam Perspektif Kualitatif. Yogyakarta : CV Budi Utama.

Mulyana. D. (2013). Metode Penelitian Kualitatif Paradigma Baru Ilmu Komunikasi Dan Ilmu Sosial Lainnya. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Syarbaini. S. Rusdiyanta. Fatkhuri. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan Implementasi Karakter Bangsa. Jakarta: Hartomo Media Pustaka.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional




DOI: https://doi.org/10.37905/jacedu.v2i2.16981

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Sofyan Hamid

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.