Legal Protection of Rohingya Citizens Related to The Conflict in Myanmar
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Books
Amirudin dan H. Zainal Asikin. (2010). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Effendi, Masyhur dan Taufani S. Evandri. (2014). Ham dalam Dinamika/Dimensi Hukum, Politik, Ekonomi, dan Sosial. Bogor: Ghalia Indonesia.
Murdiyatmoko, Janu. (2007). Sosiologi Memahami dan Mengkaji Masyarakat, Jakarta: Grafindo Media Pratama.
Nasution, Bahder Johan. (2008). Metode Penelitian Ilmu Hukum. Bandung: Mandar Maju.
Rover C. De. (2000). To Serve and Protect Acuan Universal Penegakan HAM. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sefriani. (2016). Hukum Internasional Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Soejono dan H Abdurahman. (2003). Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rineke Cipta.
Sujatmoko, Andrey. (2016). Hukum HAM dan Hukum Humaniter. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Sunggono, Bambang. 2013. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rajawali Pers. Widyawati, Anis. 2014. Hukum Pidana Internasional. Jakarta: Sinar Grafika.
W. Soetjipto, Ani. 2015. HAM Dan Politik Internasional Sebuah Pengantar. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Journal
Asrieyani, Dewi. (2013). Peran Office Of The High Commissioner For Human Right Dalam Penyelesaian Kasus Genosida Etnis Rohingya Di Myanmar. eJurnal Hubungan Internasional. Volume 1 Nomor 2. Universitas Mulawarman.
Diana, Nining Nur. (2014). Peran Negara dalam Memberikan Perlindungan Hukum terhadap Orang-orang yang Tidak Memiliki Kewarganegaran (Stateles Person) Berdasarkan Konvensi tentang The Status of Stateless Person 1954. Jurnal Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang.
Faniati, Tamia Dian Ayu. (2012). Tinjauan Hukum Internasional terhadap Etnis yang Tidak Memiliki Kewarganegaraan: Studi Kasus Etnis Rohingya, Myanmar. Skripsi. Jurusan Ilmu Hukum, Unipersitas Indonesia.
Kurniawan, Nalom. 2017, Kasus Rohingya dan Tanggung Jawab Negara dalam Penegakan Hak Asasi Manusia. Jurnal Makhamah Konstitusi, Jakarta.
Lewa, Chris. (2008). North Arakan: an open Prison for the Rohingya in Burma, Forced Migration Review, Volume 32, Refugee Studies Centre University of Oxford, London.
Pramono, Aris, (2010), Peran UNHCR dalam Menangani Pengungsi Myanmar Etnis Rohingya di Bangladesh Periode (1978-2002). Skripsi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poltik Universitas Indonesia.
Ramadhani, Bayu Azhari. (2014). Peran OHCHR dalam Menangani Kasus HAM yang Terjadi pada Etnis Rohingya di Myanmar Tahun 2012. Skripsi. Jurusan Hubungan Internasional. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Tieken, Thalia. (2013). Ketiadaan Kewarganegaraan pada Anak-anak Rohingya sebagai Bentuk Kekerasan Berbasis Etnis (Studi Kasus Anak-anak Pengungsi Rohingya di Community Housing Wisma YPAP Medan). Jurnal Kriminologi Indonesia. Volume 9 Nomor 1. Universitas Indonesia.
Wahyudi, Abdullah Tri. (2016). Universalitas dan Partikularitas Hak Asasi Manusia Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum. Volume 1 Nomor 1. IAIN Surakarta.
Website
Putri , Nadia , Teori Sistem Hukum Lawrence M. Friedman. http:// www.academia.edu/34996829/TEORI_SISTEM_HUKUM_LAWRENCE_M._FRIEDMAN diakses pada tanggal 29 Maret2022
UNHCR, https://www.google.co.id/url?FMelindungi-Hak-Hak-Orang-Orang- tanpa-Kewarganegaraan-BAHASA-FINAL.pdf&usg=AOvVa w1AiOZvEXievxBoi KpHw1W, diakses pada tanggal 29 Maret2022.
DOI: https://doi.org/10.33756/jlr.v5i1.16722
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Elfirda Ade Putri, Windy Sri Wahyuni, Muhammad Yusrizal Adi Syaputra, Agata Jacqueline Paramesvari, Gede Aditya Pratama
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Powered by Public Knowledge Project OJS.
Jambura Law Rev. has been indexed by:
Jambura Law Rev. has been available at: