Regional Head's Authority In Determining Mutation Of Government Employees
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
References
Books:
E. Utrecht, (1966), Pengantar dalam Hukum Indonesia, Cetakan Kesembilan, Jakarta : Penerbit Universitas Indonesia.
Eko Prasojo. (2009), Reformasi Kedua (Melanjutkan Estafet Reformasi). Jakarta: Salemba Humanika.
HAW Wijaya, (2005), Penyelenggaraan Otonomi Di Indonesia, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Mahfud MD, Hukum Kepegawaian Indonesia, Liberty, 1998.
Sri Hartini, Hj. Setiajeng Kadarsih, (2008), Hukum Kepegawaian di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika.
Sri Hartini, Hukum Kepegawaian di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2008
Journals:
Abdul Hamid Tome, (2020), Anotasi Penataan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo Berdasarkan Asas Pembentukannya, Jurnal Al-Ahkam, Volume 16 (1).
Ahmad Ahmad and Novendri M. Nggilu, (2020) "Denyut Nadi Amandemen Kelima UUD 1945 melalui Pelibatan Mahkamah Konstitusi sebagai Prinsip the Guardian of the Constitution" Jurnal Konstitusi, Volume 16 (4).
Fadel Machmud, et, al, (2017), Implementasi Kebijakan Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan, Volume 2 (2).
Novendri M. Nggilu dan Fence M. Wantu, (2020), Menapaki Jalan Konstitusional Menuju Zaken Cabinet : Ikhtiar Mewujudkan Pemerintah Berkualitas Konstitusi, Jurnal Hukum Samudra Keadilan, Volume 15 (1).
Nurdin, et, al, Pengaruh Penempatan, (2015), Mutasi Dan Promosi Terhadap Prestasi Kerja Serta Dampaknya Terhadap Kinerja Pegawai Sekretariat Daerah Aceh, Jurnal Manajemen Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, Volume 4 (2).
Nuvazria Achir, (2020), Anotasi Normatif Terhadap Peraturan Daerah Tentang Transparansi, Jambura Law Review, Volume 2 (1).
Weny Alamoravid Dungga dan Abdul Hamid Tome, (2019), Identifikasi Faktor Penghambat Penyelenggaraan Pengawasan Ketenagakerjaan Di Provinsi Gorontalo, Jambura Law Review, Volume 1 (1).
Government Laws and Regulations:
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Undang-Undang Tahun 1945 Pasal 1 ayat 3 Tentang Negara Indonesia negara hukum.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural.
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 73 ayat 7 tentang Mutasi PNS.
DOI: https://doi.org/10.33756/jlr.v3i1.7520
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Fahmi Kamuli, Tunggul Anshari, Istislam Istislam
License URL: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Powered by Public Knowledge Project OJS.
Jambura Law Rev. has been indexed by:
![]() | ![]() | ![]() | ![]() |
![]() | |||
Jambura Law Rev. has been available at:
![]() | ![]() | ![]() | ![]() |