Guarantee Of Worker Rights During The Covid 19 Pandemic
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Bernadetha. (ed. June 3, 2020). "Ketentuan Pelaksanaan Work From Home Di Tengah Wabah COVID-19". Retrieved from hukumonline.com . accessed July 14, 2021.
Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi & Energi. "SURAT EDARAN KEPALA DINAS TENAGA KERJA, TRANSMIGRASI DAN ENERGI PROVINSI DKI JAKARTA Nomor 14/SE/2020 Tahun 2020 Himbauan Bekerja Di Rumah (Work From Home)".
Herman., et.al. (2020). "Tinjauan Yuridis Mengenai Dampak COVID-19 Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja". Halu Oleo Law Review, 4 (2): 157-176. doi: 10.33561/holrev.v4i2.1428.
Kontras. (ed. May 11, 2020). “Wabah COVID-19 Bukan Alasan Untuk Mengorbankan HAM Dan Demokrasi". Retrieved from kontras.org. accessed July 12, 2021.
Lembaga Bantuan Hukum Makassar. (ed. April 20, 2020). "Negara Harus Memastikan Perlindungan Dan Pemenuhan Hak-Hak Buruh Selama Masa Pandemi Covid-19". Retrieved from lbhmakassar.org. accessed July 13, 2021.
Levani, Y., Prasetya, AD., & Mawaddatunnadilla, S. (2021). "Coronavirus Disease 2019 (COVID-19): Patogenesis, Manifestasi Klinis Dan Pilihan Terapi". Jurnal Kedokteran Dan Kesehatan, 17 (1): 44–57. doi: https://doi.org/10.24853/jkk.17.1.44-57.
Marzuki, Peter M. (2013). Penelitian Hukum. Edisi Revisi. Jakarta: Kencana Prenada Media.
Mulyadi, Lilik. (2008). Bunga Rapai Hukum Pidana Perspektif Teoritis Dan Praktik. Bandung: PT Alumni.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan. 2 Februari 2021. LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2021 NOMOR 46. Jakarta.
Prajnaparamitha, K. & Mahendra RG., (2020). "Perlindungan Status Kerja Dan Pengupahan Tenaga Kerja Dalam Situasi Pandemi COVID-19 Berdasarkan Perspektif Pembaharuan Hukum". Administrative Law & Governance Journal, 3 (2): 314–328. doi: https://doi.org/10.14710/alj.v3i2.314-328
Ravena, H. Dey,. Kristian. (2017). Criminal Policy. Jakarta: Prenada Media Group.
Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04/III/2020 TAHUN 2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh Dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan COVID-19.
Susanto, Mei., & Asmara, Teguh, TP. (2020). "EKONOMI VERSUS HAK ASASI MANUSIA DALAM PENANGANAN COVID-19: DIKOTOMI ATAU HARMONISASI (The Economy versus Human Rights In Handling Covid-19: Dichotomy or Harmonization)". Jurnal HAM, 11 (2): 301–317. doi. 10.30641/ham.2020.11.301-317
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. 14 Januari 2004. LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2004 NOMOR 6. Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. 26 April 2007. LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2007 NOMOR 66. Jakarta.
DOI: https://doi.org/10.33756/jlr.v3i0.7914
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Rosalia Dika Agustanti, Yuliana Yuli Wahyuningsih, Satino
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Powered by Public Knowledge Project OJS.
Jambura Law Rev. has been indexed by:
Jambura Law Rev. has been available at: