PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI, REMAJA DESA LION KECAMATAN POSIGADAN KEBUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN

Asmun W Wantu, Nopiana Mozin, Yuli Adhani

Abstract


Secara keseluruan, Indonesia menduduki urutan tertinggi kedua pernikahan dini di Asia Tenggara setelah Kamboja. Ditingkat Nasional, Provinsi Sulawesi Utara peringkat ke 11 dari 34 Provinsi. Sementara itu, di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan angka pernikahan dini pada bulan Juli 2021 sebanyak 121 kasus. Lebih khusus untuk Desa Lion tercatat dari tahun 2019 sampai dengan Agustus 2021 terdapat 11 kasus pernikahan dini. Terdapat beberapa masalah yang dihadapi dalam fenomena sosialnya, diantaranya pergaulan bebas, kurang kontrol dari orang tua, pengaruh lingkungan dan teman sebaya serta kemajuan informasi dan teknologi. Atas dasar inilah, tujuan pelaksanaan pengabdian diantaranya memberikan penguatan dan solusi kepada remaja agar membumbuhkan kesadaran remaja dalam kehidupan sehari-hari, berdasarkan pada tujuan tersebut, métode yang digunakan dalam kegiatan adalah sosialisasi pencegahan pernikahan dini di Desa Lion Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan

Full Text:

PDF

References


Desiyanti. (2015). Studi Kasus Faktor-Faktor yang Berhubungan Terhadap Pernikahan Dini Pada Pasangan Usia Subur di Kecamatan Mapanget Kota Manado. JIKMU, Vol. 5, No. 2

Elga Andina . MENINGKATNYA ANGKA PERKAWINAN ANAK SAAT PANDEMI COVID-19. Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI. Vol. XIII, No. 4/II/Puslit/Februari/2021

Yulianti, R. (2010). Dampak yang Ditimbulkan Akibat Perkawinan Usia Dini. Jurnal Pamator. Vol.3, No.1. Hal: 1-5

UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

UU No 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

https://manado.tribunnews.com/2021/08/02/sulut-masuk-peringkat-11-nasional-perkawinan-anak-kabupaten-minahasa-sumbang-6-persen

https://bfox.co.id/2021/corona/di-tengah-pandemi-covid-19-angka-pernikahan-dini-di-bolsel-malah-meningkat/