Model Pembinaan Anak Yang Berkonflik dengan Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Referensi
Buku
Gatot Supramono. (2000). Hukum Acara Pengadilan Anak. Jakarta: Djambatan.
M.Joni dan Zulchan Z. Tanamas. (1995). Aspek Hukum Perlindungan Anak dalam Perspektif Konvensi Hak Anak. Bandung: Citra Aditya Bhakti.
Maidin Gultom. (2014). Perlindungan Hukum Terhadap Anak. Bandung: Reflika Aditama.
Yasona H. Laoly. (2019). Pemasyarakatan dan Legacy. Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Jurnal
Fransiska Novita Eleanora dan Esther Masri. (2018). Pembinaan Khusus Anak Menurut Sistem Peradilan Pidana Anak. Jurnal Kajian Ilmiah Universitas Bhayangkara. Vol. 18. No 3.
Narvedha Andriyana. (2020). Pola Pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kutoarjo. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Universitas Pendidikan Ganesha. Vol. 6. No 2.
Ruben Achmad. (2005). Upaya Penyelesaian Masalah Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Kota Palembang. Jurnal Simbur Cahaya. No. 27.
Karya Tulis
Fanny Tanuwijaya. (2009). Pembinaan Anak di Lembaga Pemasyarakatan Anak dalam Rangka Perlindugan Hak Anak Pidana. Disertasi. Program Pascasarjana Universitas Brawijaya Malang.
Ni Gusti Ayu Agung Novitaa Dhamayanti, dkk. (2019). Perlindungan hukum terhadap identitas anak sebagai korban tindak pidana di media elektronik. Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Paulus Hadisuprapto. (2006). Peradilan Restoratif, Model Peradilan Anak Indonesia Masa Datang Universitas Dipanegoro Semarang.
Rafika Nur. (2017). Esistensi Lembaga Perlindungan Khusus Anak (LPKA) di Kota Gorontalo. Fakultas Hukum Universitas Ichsan, Gorontalo.
Setyobudi, M.T. (2012). Pembinaan Anak Pidana di Lembaga Pemasyarakatan Anak Tanggerang. Tesis. Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Perdilan Pidana Anak
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-03.OT.02.02 Tahun 2014 tentang Pedoman Perlakuan Anak di Bapas, LPAS dan LPKA.
Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS. 49. PK. 01.06.01. Tahun 2017 Tentang Standar Pembinaan dan Pengentasan Anak Berbasis Budi Pekerti.
DOI: https://doi.org/10.56591/pilar.v1i2.12130
Copyright (c) 2021 Sabaruddin, Fenty U. Puluhulawa, Udin Hamim
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.