The Ideal Model for Returning Criminal Case Files Based on the Integrated Criminal Justice System Approach
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abadi, Tinton. “Pemidanaan Bagi Penganjur Tindak Pidana Korupsi Menurut Pasal 55 KUHP.” Lex Crimen 10, no. 7 (2021).
Alius, S. Menjalin Sinergi: 14 Bulan Sebagai Kabareskrim Polri. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2019.
Bimantara, Boby, Somawijaya Somawijaya, and Imamulhadi Imamulhadi. “Penyidikan Tindak Pidana Lingkungan Hidup Melalui Penerapan Asas Ultimum Remedium Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.” Jurnal Poros Hukum Padjadjaran 2, no. 2 (May 31, 2021): 366–81. https://doi.org/10.23920/jphp.v2i2.357.
Budi Waskito, Achmad. “Implementasi Sistem Peradilan Pidana Dalam Perspektif Integrasi.” Jurnal Daulat Hukum 1, no. 1 (March 15, 2018). https://doi.org/10.30659/jdh.v1i1.2648.
Dianto Aris, Mohamad, and Mulyadi Alrianto Tajuddin. “Analisis Pelaksanaan Prapenuntutan Dalam Penyelesaian Perkara Pidana Dikaitkan Dengan Asas Peradilan Cepat, Sederhana, Dan Biaya Ringan.” Jurnal Restorative Justice 2, no. 1 (2018).
Hasbih Nasution, Ardhy Zul. “Pengaruh Sumber Daya Manusia Penyidik Terhadap Keberhasilan Penyidikan (Studi Pada Satreskrim Polres Dharmasraya).” UNES Law Review 3, no. 1 (November 22, 2020): 104–12. https://doi.org/10.31933/unesrev.v3i1.150.
Imron, Ali. “Peran Dan Kedudukan Empat Pilar Dalam Penegakan Hukum Hakim Jaksa Polisi Serta Advocat Dihubungkan Dengan Penegakan Hukum Pada Kasus Korupsi.” Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan 6, no. 1 (March 1, 2016): 83–107. https://doi.org/10.32493/jdmhkdmhk.v6i1.340.
Lembaga Bantuan Hukum Surabaya. Hukum Acara Pidana Dalam Diskusi. Surabaya: Penerbit Bina Mulia, 1982.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2005.
Mochammad Nasser. “Peran Komisi Kepolisian Nasional Dalam Pengawasan Fungsional Polri.” Jurnal Hukum Sasana 7, no. 1 (June 2, 2021): 96–116. https://doi.org/10.31599/sasana.v7i1.535.
Pongoh, Ronaldo. “Persoalan Prapenuntutan Dalam Perkara Pidana Menurut Kuhap Authors.” Lex Crimen 9, no. 3 (2020).
Rida Ista Sitepu and Yusona Piadi. “Implementasi Restoratif Justice Dalam Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Korupsi.” Jurnal Rechten : Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia 1, no. 1 (June 1, 2019): 67–75. https://doi.org/10.52005/rechten.v1i1.7.
Ridendi, R, and M Madiyan. “Peran Humas Dalam Meningkatkan Citra Positif Polsek Jangkat Kabupaten Merangin.” Disertasi, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, 2021.
Setiadi, Edi, and Kristian. Sistem Peradilan Pidana Terpadu Dan Sistem Penegakan Hukum Di Indonesia. Jakarta: Prenadamedia, 2017.
Sopian, Herman, and Bambang Wijaya. “Performa Syarat Pendidikan Penyidik Dan Implikasinya Terhadap Profesionalitas Penyidik Polri Dalam Penanganan Perkara (Studi Manajemen Sumber Daya Manusia Di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian).” Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi Bisnis, Kewirausahaan 5, no. 1 (2017).
Syahrin, M. Alvi. “Penerapan Wewenang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dalam Melakukan Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian.” Seminar Hukum Nasional 4, no. 1 (2018).
Tjoanda. “Sub Contractors in Government Procurement Contract of Goods and Services.” Udayana Master Law Journal 11, no. 1 (2022).
(Universitas Islam Kalimantan), Yulianis Sr. “Perbandingan Sistem Hukum Mengenai Disiplin Hukum.” Al-Adl : Jurnal Hukum 13, no. 1 (February 1, 2021): 189. https://doi.org/10.31602/al-adl.v13i1.3855.
DOI: https://doi.org/10.56591/pilar.v4i1.17851
Copyright (c) 2024 Sofyan Rauf
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.