Penerapan Asas Contante Justitie Terhadap Efisiensi Pelimpahan Berkas Perkara Dari Penyidik Kepada Penuntut Umum
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Referensi
Buku
Muladi. (2015). Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana. Semarang. Badan Penerbit UNDIP.
M. Taufik Makarao dan Suhasril. (2014). Hukum Acara Pidana Dalam Teori Dan Praktek. Jakarta. Ghalia Indonesia.
Andi Hamzah. (2016). Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta. Sinar Grafika.
Philipus M. Hadjon. (2011). Pemerintah Menurut Hukum, Kerjasama Indonesia-Belanda. Surabaya. Universitas Airlangga.
Kementerian Koordinator BPMP, dkk. (2015). Koordinasi Pengelolaan Program Jaminan Sosial. Jakarta. TB Racmat Sentika.
Maria Farida Indrati Suprapto. (2013). Ilmu Perundang-Undangan: Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan. Sleman. Kanisius.
Chrisdianto Eko Purnomo. (2015). Pembatasan Konstitusional Kekuasaan Presiden Dalam Menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Berdasarkan UUD 1945. Mataram. Pustaka Bangsa.
Jurnal
Eddy, O.S Hiariej. (2015). Criminal Justice System in Indonesia, Between Theory and Reality. Asia Law Review. 2 (2).
Sutiyoso Bagus Wiratmadja. (2016). Efektivitas Koordinasi Lintas Penegak Hukum Dalam Penanganan Tindak Pidana Penculikan Anak. Jurnal Juridiksi. 1 (2).
Ranggi Ade Febrian. (2014). Analisis Permasalahan Koordinasi Pemerintahan (Tinjauan Konseptual Dan Teoritis). Jurnal Ilmu Sosial dan Politik. 1 (1)
Slamet Suhartono. (2009). Vage Normen Sebagai Dasar Tindakan Hukum Tata Usaha Negara, Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum. Malang. Universitas Brawijaya.
Abintoro Prakoso. Vage Normen sebagai Sumber Hukum Diskresi yang Belum Diterapkan oleh Polisi Penyidik Anak. Jurnal Hukum. 2 (17).
Arif Ariswan. (2015). Koordinasi Dinas Perhubungan Dengan Pemerintah Kelurahan Manuruki Dalam Penertiban Alat Pengendali Kecepatan di Kecamatan Tamalate Kota Makassar. Jurnal Hukum. 1 (1).
Budihardjo. (2014). Implementasi Asas Pemerintahan Yang Baik Melalui Penerbitan Standar Operasional Prosedur (SOP) Tata Kerja Yang Baik, Jurnal Ilmu Sosial Dan Hukum. 1 (2)
Ghaos Masoga. (2021). Kedudukan Peraturan Kepolisian Dalam Struktur Peraturan Perundang-Undangan Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Mataram.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang No. 18 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Website
Riyo Eko Sahputra, Peran ASN dalam Peleburan Ego Sektoral Antar Lembaga Demi Terciptanya Nawacita Negeri, Artikel Abdi Negara Muda, www.abdinegaramuda.org, Diakses Pada Hari Rabu, Tanggal 23 November 2022, Pukul 12:30 Wita
DOI: https://doi.org/10.56591/pilar.v3i2.21813
Copyright (c) 2024 Hapni Harun
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.