Pengembangan Kapasitas Kelompok Tani Ninimboto Binaan Readsi dalam Pengembangan Agribisnis Jagung di Desa Poduwoma

Lusiana Lusiana, Asda Rauf, Yanti Saleh, Sahrain Bumulo

Abstract


Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan kapasitas Kelompok Tani Ninimboto di Desa Poduwoma dalam pengembangan agribisnis jagung. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi, penyuluhan, diskusi kelompok, dan pendampingan teknis mengenai konsep agribisnis, manajemen usahatani, serta penguatan kelembagaan dan jejaring agribisnis. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman petani mengenai sistem agribisnis jagung dari hulu hingga hilir, penerapan perencanaan usahatani yang lebih terstruktur, serta tumbuhnya kesadaran pentingnya pencatatan usaha dan efisiensi penggunaan input. Selain itu, hubungan kelompok dengan lembaga pemerintah dan calon mitra usaha mulai terbangun sebagai dasar pengembangan jagung sebagai komoditas unggulan desa. Kegiatan ini menegaskan peran perguruan tinggi dalam memperkuat kapasitas petani sekaligus mendukung pembangunan agribisnis perdesaan yang berkelanjutan.


Keywords


Agribisnis Jagung, Kelompok Tani, Kapasitas Petani, Pengabdian Masyarakat

References


ktif dalam kegiatan pengabdian ini.

Referensi

Assagaf, M., Hidayat, Y., & Wahab, A. (2020). Pengembangan agribisnis berkelanjutan berorientasi potensi dan karekteristik wilayah Maluku Utara. Prosiding Seminar Nasional Agribisnis 2020, Fakultas Pertanian Universitas Khairun Ternate, 7 November 2020. ISBN 978-602-74809-1-9.

Dudung, A. A. (1995). Sistem, strategi dan program pengembangan agribisnis. Badan Agribisnis Departemen Pertanian Republik Indonesia.

Jaya, Z., & Nurhapsa. (2020). Prospek dan strategi pengembangan jagung (Zea mays) berbasis agribisnis di Kota Parepare. Jurnal Galung Tropika, 9(1), 87–94.

Made, A. (2004). Pendekatan agribisnis dalam pengembangan pertanian lahan kering. Makalah seminar Pengelolaan Wilayah Lahan Kering Beririgasi yang Berkelanjutan dengan Orientasi Agribisnis, Sustainable Development of Irrigated Agriculture in Buleleng and Karangasem (SDIABKA) Project Management Unit bekerja sama dengan Bappeda Kabupaten Buleleng.

Menteri Pertanian Republik Indonesia. (2009). Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/Permentan/Ot.140/3/2009 tentang Pedoman Umum Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP).

Menteri Pertanian Republik Indonesia. (2008). Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/Permentan/Ot.140/2/2008 tentang Pedoman Umum Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP).

Septiadi, D., & Nursan, M. (2025). Eksplorasi peran kelembagaan dalam agribisnis jagung berkelanjutan: Analisis bibliometrik dan klaster tren penelitian global. Jurnal Agrimansion, 26(1).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Lusiana Lusiana, Asda Rauf, Yanti Saleh, Sahrain Bumulo

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.