PENGARUH INTERNET DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PERJANJIAN JUAL BELI
Abstract
Perkembangan teknologi informasi telah menyebabkan dunia menjadi tanpa batas (bordeless) dan menyebabkan perubahan sosial secara signifikan berlangsung demikian cepat sampai menjangkau sampai kepelosok sekalipun.Pengaruh internet sangat dapat dirasakan oleh dunia usaha, dalam dunia usaha seiring dengan makin banyaknya perkembangan elaktronik sangat membatu dalam melaksanakan suatu perjanjian katakanlah perjanjian jual beli.Dalam perjanjian jual beli tidak terlepas dari syarat sahnya suatu perjanjian, selain itu masalah perjanjian melalaui internet lebih jelas lagi diatur dengan undang-undang No. 11 tahun 2008.Konsekuwensi hukum dari perjanjian melalui internet sangat dirasakan oleh para pihak jikalau salah satu pihak melakukan wanprestasi.Sehingganya dalam transaksi jual beli dibutuhkan ketelitian para pihak terutama menyangkut bukti transaksi. Dengan bukti transaksi tersebut pertanggung jawaban hokum dapat terwujud.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.33756/jelta.v5i01.878
Refbacks
- There are currently no refbacks.