Pemberian Edukasi Hukum Terhadap Kekerasan Seksual di Lingkungan Jurusan Ilmu Hukum Kemasyarakatan

umar rahman, Firmansyah Efendi, Nopiana Mozin

Abstract


Mahasiswa di Jurusan Ilmu Hukum dan Kemasyarakatan menjadi objek utama dalam pelaksanaan edukasi hukum terkait kekerasan seksual. Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang dan/atau tindakan lainnya, terhadap tubuh yang terkait dengan nafsu perkelaminan, hasrat seksual seseorang, dan/atau fungsi reproduksi, secara paksa, bertentangan dengan kehendak seseorang, dan/atau tindakan lain yang menyebabkan seseorang itu tidak mampu memberikan persetujuan dalam keadaan bebas karena ketimpangan relasi kuasa, relasi gender dan/atau sebab lain, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan atau kesengsaraan terhadap secara fisik, psikis, seksual, kerugian secara ekonomi, sosial, budaya, dan/atau politik. Tahapan pelaksanaan kegiatan pengabdian yang diselenggarakan di Gedung Bersama Fakultas Ilmu Sosial, Jurusan Ilmu Hukum Kemasyarakatan : (1) Melakukan koordinasi dengan birokrasi jurusan Ilmu Hukum Kemasyarakatan (2) Melakukan identifikasi atas masalah perilaku yang mungkin terjadi kepada mahasiswa terkait persoalan kekerasan seksual di lingkungan jurusan Ilmu Hukum Kemasyarkatan. Berdasarkan judul diatas, maka saya sebagai narasumber melakukan sosialisasi terhadap mahasiswa dan mahasiswi digedung belajar fakultas ilmu sosial, Kelurahan dulalowo, Kabupaten kota timur dengan tujuan untuk: (1) Menurunnya tingkat kasus kekerasan seksual (2) Mahasiswa paham akan delik terkait kekerasan seksual (3) Terhindar dari kekerasan seksual. (4) Memberi Sosialisasi tentang Pemberian Edukasi Hukum Terhadap Kekerasan Seksual di Lingkungan Jurusan Ilmu Hukum Kemasyarakatan.


Keywords


Edukasi; Hukum; Kekerasan Seksual

Full Text:

PDF

References


Khafsoh N.A, Suhairi. 2021. Pemahaman Mahasiswa Terhadap Kekerasan Seksual di Kampus. Jurnal Perempuan, Agama, dan Jender. Vol. 20, No. 1, Hal. 61-75.

Lubis E.Z. 2017. Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual. Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial. Vol. 9, No. 2, Hal. 141-150.

Mozin Nopiana, Sunge Maisara. 2021. Pemberian Edukasi dan Bantuan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan. Jurnal Ius

Wijaya T.S. 2021. Tinjauan Psikologi Perkembangan dalam Pemberian Pembinaan Pelaku Kasus Kekerasan Seksual dan Pembunuhan. Journal of Psychological Perspektive. Vol. 3, No. 2, Hal. 77-80.




DOI: https://doi.org/10.37905/celara.v2i2.27263

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 umar rahman, Firmansyah Efendi, Nopiana Mozin

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.