Optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam Pembentukan Produk Hukum Desa Tabongo Timur
Abstract
Abstrak:
Tujuan pelaksanaan program pengabdian kolaborasi dosen dan mahasiswa oleh Fakultas Hukum UNG yang di laksanakan di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kebupaten Gorontalo adalah untuk mengoptimalkan Pemanfaatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Dalam Mengoptimalkan Pembentukan Produk Hukum Desa Di Desa Tabongo Timur. Metode yang digunakan adalah pemberdayaan masyarakat dan aparat Desa Tabongo Timur melalui program workshop dan penyuluhan/sosialisasi. Program workshop berkaitan dengan Pemanfaatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Dalam Mengoptimalkan Pembentukan Produk Hukum Desa Di Desa Tabongo Timur. Tujuan program workshop ini untik mewujudkan proses pembentukan produk hukum desa dalam bentuk peraturan desa di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kebupaten Gorontalo yang baik dan sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan. Adapun program penyuluhan/sosilisasi berkaitan dengan Peningkatan Pengetahuan dan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Tabongo Timur. Tujuan program penyuluhan/sosialisasi ini untuk mewujudkan kecerdasan dan kesadaran berhukum masyarakat Desa Tabongo Timur.
Kata Kunci: JDIH; Produk Hukum Desa; Good Government and Good Governance.Keywords
Full Text:
PDFReferences
Referensi:
“Geografis | Pemerintah Kabupaten Gorontalo.” n.d. Accessed May 13, 2022. https://gorontalokab.go.id/geografis/.
“Kemendagri: 25% Perda Tumpang Tindih Dengan Aturan Yang Lebih Tinggi.” n.d. Accessed May 13, 2022. https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/211482/kemendagri-25-perda-tumpang-tindih-dengan-aturan-yang-lebih-tinggi.
Kurniawan, Amin Taufiq, and Miftakhus Salami. 2016. “Analisis Peran Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Dalam Mendukung Proses Legislasi Daerah Pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang.” Jurnal Ilmu Perpustakaan 5 (4): 91–100.
Nurbaningsih, Enny. 2015. “Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012 Dan Alternatif Model Hubungan Kelembagaan Terkait Pembentukan Undang-Undang.” Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 27 (1): 1–13. https://doi.org/10.22146/JMH.15906.
Soeprapto, Maria Farida Indrati. 2007. Ilmu Perundang-Undangan 1: Jenis, Fungsi, Dan Materi Muatan. Yogyakarta: Kanisius.
Suhardi. 2019. “Bahan Ajar Matakuliah Bahasa Indonesia Untuk Jurusan Ilmu Hukum.” Fon: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia 15 (2): 32.
Taufiqurrahman, Muhammad. 2019. “Peran Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Dalam Pengawasan Produk Hukum Daerah Melalui Executive Preview.” Soumatera Law Review 2 (2): 270–81.
DOI: https://doi.org/10.33756/jds.v0i0.15535
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Ahmad Ahmad, Novendri M. Nggilu
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
JDS has been indexed by: