Inventorying Traditional Rituals as Communal Intellectual Property and Potential Intangible Cultural Heritage in Magetan

Cita Yustisia Serfiyani, Mieke Yustia Ayu Ratna Sari, Ali Masnun

Abstract


Warisan leluhur dalam bentuk ritual tradisional tidak lagi dapat dipandang rendah sebagai sesuatu yang mistis atau gaib karena potensi kekayaan intelektual yang sangat besar di dalamnya. Kepedulian Pemerintah Indonesia dalam mendaftarkan berbagai kekayaan intelektual komunal dan Warisan Budaya Indonesia yang unik harus sejalan dengan komitmen Indonesia ketika meratifikasi Konvensi Perlindungan Warisan Budaya Takbenda pada tahun 2003, meskipun belum didukung oleh komitmen yang kuat dari Pemerintah Daerah setempat sebagai bagian komponen dari quadruple helix yang holistik. Inisiatif untuk meningkatkan kesadaran akan pencatatan kekayaan intelektual komunal telah dimulai di Magetan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan. Sayangnya, desa-desa dan kelurahan di seluruh Magetan, sebagai bekas wilayah kerajaan Mataram kuno, masih terhambat oleh kurangnya kesadaran masyarakat dan kerja sama dari pemerintah daerah dalam mencatat dan mengembangkannya sebagai potensi pariwisata budaya yang unggul. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum tentang Kekayaan Intelektual Komunal bagi pejabat desa dan tokoh masyarakat di 21 desa dan kecamatan di Magetan, serta memperbarui daftar PPDK tentang potensi Warisan Budaya Takbenda di Magetan.  Target yang telah tercapai adalah peningkatan partisipasi pemerintah desa dan masyarakat dalam ritual tradisional, penyusunan rekomendasi rancangan PPDK, dan pengintegrasiannya ke dalam strategi rebranding pariwisata Magetan 2025-2026, khususnya implementasi yang dilakukan adalah masuknya desa wisata Sumberdodol (dengan ritual Wayangan Bersih Desa) ke dalam 10 desa wisata nasional terbaik oleh program Brilian setelah sosialisasi dilaksanakan.


Keywords


Communal intellectual property, Intangible heritage, Traditional rituals, heritage, culture

Full Text:

PDF

References


Dewi, Arlinta Prasetian. 2018. “Sinkretisme Islam Dan Budaya Jawa Dalam Upacara Bersih Desa Di Purwosari Kabupaten Ponorogo.” Religia, April 25, 96–107. https://doi.org/10.28918/religia.v21i1.1503.

Eichler, Jessika. 2021. “Intangible Cultural Heritage, Inequalities and Participation: Who Decides on Heritage?” The International Journal of Human Rights 25 (5): 793–814. https://doi.org/10.1080/13642987.2020.1822821.

Fitri, Isnen, Yahaya Ahmad, dan Faizah Ahmad. 2015. “Conservation of Tangible Cultural Heritage in Indonesia: A Review Current National Criteria for Assessing Heritage Value.” Procedia - Social and Behavioral Sciences 184 (Mei): 71–78. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2015.05.055.

Hakim, Lutfi Maulana. 2018. “Batik Sebagai Warisan Budaya Bangsa dan Nation Brand Indonesia.” Nation State Journal of International Studies 1 (1): 61–90. https://doi.org/10.24076/NSJIS.2018v1i1.90.

Indriani, Novita, I Wayan Lanang Nala, Sabalius Uhai, Arif Aidil Adha, dan Firman Sinaga. 2022. “Warisan Budaya Tradisi Lisan di Era Modernisasi sebagai Potensi Wisata di Desa Kedang Ipil Kabupaten Kutai Kartanegara." Sebatik 26 (2): 866–72. https://doi.org/10.46984/sebatik.v26i2.2010.

Khofiyanisa, Nurauliya Syifa, Miranda Risang Ayu Palar, dan Laina Rafianti. 2024. “Urgensi Pelindungan Ekspresi Budaya Tradisional Seni Genggong Sumedang Sebagai Objek Kekayaan Intelektual Komunal Di Indonesia.” Equality : Journal of Law and Justice 1 (2): 205–20. https://doi.org/10.69836/equality-jlj.v1i2.137.

Kusuma, Purnama Hadi, dan Kholis Roisah. 2022. “Perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional Dan Indikasi Geografis: Suatu Kekayaan Intelektual Dengan Kepemilikan Komunal.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 4 (1): 107–20. https://doi.org/10.14710/jphi.v4i1.107-120.

Mansyur, Hani Alifa Muhammad, Finna Fidyah Ramadhani, Ananda Nur Aulia, dkk. 2023. “hinneka Tunggal Ika sebagai Pemersatu Bangsa Indonesia Dari Dahulu Sampai Sekarang. Jurnal Pendidikan Transformatif.” Jurnal Pendidikan Transformatif (JUPETRA) 2 (2): 183–94. https://doi.org/10.9000/jpt.v212.331.

Miftahuddin, Muhammad Umbar, Muhammad Aris Umami, dan Ahmad Syariful Burhan. 2024. “Mengkaji Nilai-Nilai Pendidikan Agama Islam Dalam Ritual Bersih Desa Di Desa Wringinanom Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo.” Social Science Academic 2 (2): 143–52. https://doi.org/10.37680/ssa.v2i2.5702.

Mitanto, Maulana, dan Abraham Nurcahyo. 2012. “Ritual Larung Sesaji Telaga Ngebel Ponorogo (Studi Historis dan Budaya)." AGASTYA: JURNAL SEJARAH DAN PEMBELAJARANNYA 2 (2). https://doi.org/10.25273/ajsp.v2i2.1459.

Nendrawan, Putu, dan Gede Rastika. 2021. “Implementasi Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Terhadap Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Di Tinjau Dari UU Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.” Jurnal Pacta Sunt Servanda 2 (1): 36–47. https://doi.org/10.23887/jpss.v2i1.460.

Primamona, Dea Lunny. 2022. “Tradisi Ledug (Lesung Bedug) Sura dalam Perspektif Strategi Kenusantaraan di Magetan." Haluan Sastra Budaya 6 (1): 40. https://doi.org/10.20961/hsb.v6i1.58253.

Puspa, Ida Ayu Tary. 2019. “Ngaben sebagai Daya Tarik Pariwisata. Jurnal Pariwisata Budaya.” Pariwisata Budaya Jurnal Ilmiah Agama dan Budaya 4 (1).

Rakhmawati, Antin, dan Muhammad Nizar. 2024. “Strategi Pemerintah Menuju Pariwisata Berkelanjutan di Kawasan Telaga Sarangan.” Jurnal Multidisiplin Ibrahimy 1 (2): 217–25. https://doi.org/10.35316/jummy.v1i2.4535.

Riswan Zulkarnain. 2025. “Melestarikan Budaya Leluhur oleh Generasi Muda.” JKA 2 (1). https://doi.org/10.26811/1e1e1064.

Simamora, Samuel, Yesna Lingga, Nanda Pardede, Ida Binneka, dan Fitriani Lubis. 2024. “Mempertahankan Warisan Budaya: Ritual Adat Pernikahan Suku Mandailing di Tengah Perubahan.” Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary 2 (2): 1092–95. https://doi.org/10.57235/jerumi.v2i2.4043.

Siswoyo, Amelia Anggriany. 2024. “Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif.” Lex Lectio Law Journal 3 (1).

Wesna, Putu Ayu Sri Asih. 2023. “Increasing Intangible Assets Value for the Balinese Community Through the Protection of Communal Intellectual Property of Traditional Cultural Expressions and Geographical Indications.” ICLBB, Prosiding.

Wulan, Diah Ayu. 2024. “Perwujudan nilai sosial dan pelestarian budaya dalam ritual bersih desa Tlogomas Malang: tinjauan antropolinguistik.” Diglosia: Jurnal Kajian Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya 7 (4): 673–82. https://doi.org/10.30872/diglosia.v7i4.1067.




DOI: https://doi.org/10.33756/jds.v5i2.34889

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Cita Yustisia Serfiyani, Mieke Yustia Ayu Ratna Sari, Ali Masnun

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.