FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGGINYA PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA UNONE, KECAMATAN BUKAL, KABUPATEN BUOL, SULAWESI TENGAH TAHUN 2019

Rodin B Asmadi, Lucyane Djafar, Roni Lukum

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dua hal, yaitu 1. Bagaimana partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan kepala desa (PILKADES) desa Unone 2. Faktor apa yang mempengaruhi tingginya partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan kepala desa (PILKADES) didesa Unone. Untuk dapat mengetahui kedua rumusan masalahan tersebut, peneliti menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomonologi. Subjek penelitian yang dipilih secara purposive sompling dengan memilih tiga kategori informan. yaitu partisipasi politik masyarakat desa Unone dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa tahun 2019 dan faktor-faktor yang mempengaruhi tingginya partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan kepala desa Unone. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di desa Unone Kecamatan Bukal Kabupaten Buol yang terbagi dalam epat Dusun yaitu Dusun Butu, Dusun Syakuyati, Dusun Hibrida dan Dusun Tabone. Hasil penelitian menunjukan bahwa masyarakat Desa Unone yang terdaftar dalam DPT bisah dikatakan 90% telah memberikan hak suara. yang dipengaruhi oleh faktor rekan jejak calon kepala desa, dan keluarga.

Keywords


Partisipasi Politik, Pemilihan Kepala Desa

Full Text:

PDF

References


Arifin, Anwar. 2011. “Komunikasi Politik (Filsafat - Paradigma - Teori - Tujuan - Strategi dan Komunikasi Politik Indonesia)”. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Budiyanto. 2006. pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Erlangga. Cholisin

Budiarjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Pilitik, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Erawan, Gratika Nurani. 2016. Uji Validasi Skala Partisipasi Politik. Jurnal JP3I, Vol. 5 No. 2.

Putra, Candra Kusuma dan Ratin Nur Pratiwi. Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa. Jurnal Adminitrasi Publik, Vol.1 No.6.

Pasal 6 Undang-Undang Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa.

Permendagri No 112 Tahun 2014 Tentang Pilkades

Permendagri NO.65 tahun 2017 Tentang Perubahan atas Permendagri No 112 Tahun 2014 Tentang Pilkades

Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa

Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 04 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa.




DOI: https://doi.org/10.37905/jacedu.v1i1.11132

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Rodin B Asmadi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.