Pembuktian Penyalahgunaan Wewenang Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Referensi
Achir, Nuvazria. (2020). “Anotasi Normatif Terhadap Peraturan Daerah Tentang Transparansi”. Jambura Law Review, JALREV 2 (1).
Ahmad dan Nggilu, Novendri M. (2019). “Denyut Nadi Amandemen Kelima UUD 1945 melalui Pelibatan Mahkamah Konstitusi sebagai Prinsip the Guardian of the Constitution.” Jurnal Konstitusi, 16 (4).
Black, Henry Campbell. (1910). “Black’S Law Dictionary”, Second Edition, ST Paul: West Publishing.
Din, Teresia. (2019). “Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Akta Otentik Terindikasi Tindak Pidana”. Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, 19 (2).
Djatmiati, Tatiek Sri. (2004). “Prinsip Izin Usaha Industri di Indonesia”. Disertasi Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya.
Fithri, Beby Suryani. (2017). “Asas Ultimum Remedium Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Dalam Rangka Perlindungan Anak”. Jurnal Mercatoria, 10 (1).
Hari Susanto, Sri Nur. (2019). “Karakter Yuridis Sanksi Hukum Administrasi: Suatu Pendekatan Komparasi”. Adminitrative Law & Governance Journal, 2 (1).
HR, Ridwan (2011). “Hukum Administrasi Negara”. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Januarsyah, Mas Putra Zenno. (2017). “Penerapan Prinsip Ultimum Remedium dalam Tindak Pidana Korupsi (Kajian Putusan Nomor 2149 K/PID.SUS/2011)”. Jurnal Yudisial, 10 (3).
Kotijah, Siti. (2011). “Tanggung Gugat Hukum Perusahaan Akibat Pengelolaan Pertambangan Batu bara”. Jurnal Yuridika, 26 (3).
Latif, H. Abdul. (2014). “Hukum Administrasi Dalam Praktik Tindak Pidana Korupsi”. Jakarta : Prenada Media Group.
Marzuki, Peter Mahmud. (2016). “Penelitian Hukum” Edisi Revisi. Jakarta: Prenadamedia Group.
Mertokusumo, Sudikmo. (2009). “Penemuan Hukum Sebuah Penganta”. Jakarta: Liberty.
M. Hadjon, Phillipus. (1997). “Tentang Wewenang”. Jurnal Yuridika, 11 (5-6).
--------------------, (2011). “Kisi-kisi Hukum Administrasi Dalam Konteks Tindak Pidana Korupsi” Dalam Buku Hukum Administrasi Dan Tindak Pidana Korupsi, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Muhaimin. (2019). “Restoratif Justice Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Ringan”. Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, 19 (2).
Mu’allifin, M. Darin Arif. (2016). “Hubungan Konstitusi Dengan Tugas Dan Fungsi Negara”. Jurnal AHKAM, 4 (1).
Nieuwenhuis, J.H, (1985). “Hoofdstuken verbintenissenrecht”, terjemahan Djasadin Saragih. Surabaya.
Purwoleksono, Didik Endro. (2014). “Hukum Pidana”. Surabaya: Airlangga University Press.
Rishan, Idul. (2019). “Batas Konstitusional Penggunaan Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi”. Jurnal Konstitusi, 16 (3).
Syam, Fauzi. et. al. (2019). “Pengujian Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil Di Peradilan Administrasi”. Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, 19 (1).
Simatupang, Taufik H. (2019). “Mendudukkan Konsep Executive Review Dalam Sistem Hukum Ketatanegaraan Indonesia”. Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, 19 (2).
Sukmana, Oman. 2016. Konsep dan Desain Negara Kesejahteraan (Welfare State). Jurnal Sosial Politik (Sospol). 2 (1)
Suparman, Eman, [2014]. “Aspek Hukum Perdata dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada RancanganUndang- undangTentangPengadaan Barang/Jasa. Makalah pada Seminar Pembahasan Teknis Mengenai Masukan untuk Naskah Akademis RUU Pengadaan dikaitkan dengan Hukum Perdata dan Tipikor”. Diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI; Jakarta, Kamis, 20 November 2014.
Sukarja, Ahmad. [2014]. “Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Dalam Perspektif Fikih Siyasah”. Jakarta Timur: Sinar Grafika.
Tiranda, Iriyanto, et al. (2019). “Konsep Ideal Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pungutan Liar Berdasarkan Asas Peradilan”. Jambura Law Review, JALREV 1 (2).
Wantu, Fence M. dan Ahmad. (2019). “Mekanisme Koordinasi dan Singkronisasi Lembaga Kementerian Negara: Suatu Praksis Menuju Kabinet Yang Efektif”. Jurnal AHKAM. Volume 15 (2).
DOI: https://doi.org/10.33756/jlr.v2i2.5942
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Ahmad Rustan Syamsuddin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Powered by Public Knowledge Project OJS.
Jambura Law Rev. has been indexed by:
Jambura Law Rev. has been available at: