Peran Camat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango

Andika S Tabanal, Juriko Abdusammad, Fenti Prihatini Dance Tui

Abstract


Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui (1) bagaimana Peran Camat Dalam
Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango, (2)
Faktor-faktor yang menentukan keberhasilan Peran Camat dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Di Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango. Metode penelitian yang
digunakan yakni metode kualitatif. Sumber data yang dilakukan menggunakan
wawancara. Teknik analisis data yang digunakan analisis model interaktif yang terdiri
dari reduksi, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Penelitian menunjukan (1) Peran Camat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di
Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango yang meliputi peran mengkoordinasikan,
membina dan mengawasi sudah dilaksanakan dengan baik terutama dalam hal
pengawasan, namun belum optimal dalam koordinasi (Kurangnya SDM dan Respon OPD
yang lambat), dan dalam proses pembinaan (Tingkat pemahaman aparatur desa rendah
karena tingkat pendidikan rata-rata SLTA/SMA). (2) Faktor-faktor yang menentukan
Peran Camat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kecamatan Kabila Kabupaten
Bone Bolango dapat dilihat dari aspek (a) Kepemimpinan Camat yaitu Camat selalu
memberikan bimbingan, motivasi serta arahan kepada bawahannya didalam
melaksanakan pekerjaan. (b) Sumber daya manusia, hal ini ditunjukan dengan tingkat
pendidikan aparatur kecamatan didominasi oleh tingkat pendidikan tinggi (S1) sedangkan
di pemerintah desa masih banyak didominasi oleh tingkat pendidikan menengah atas
(SLTA/SMA) sehingga perlu ditingkatkan, serta (c) Sarana dan Prasarana, hal ini
dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan pekerjaan dalam
menjalankan roda pemerintahan

Keywords


Peran Camat, Penyelenggaraan, Pemerintahan Daerah

Full Text:

PDF

References


Andi Muhammad Ade F (2016) ‘Analisis Peran

Camat dalam Penyelenggaraan

Pemerintahan di Kecamatan Pallangga

Kabupaten Gowa’, 6, pp. 89–100.

Azwan, K. (2014) ‘Pemerintahan Daerah Menurut

Undang - Undang No 32 Tahun 2004

Tentang Pemerintahan Daerah’, 2(23), pp.

–210.

Daniel Filterianto Robial (2017) ‘Peran

Pemerintah Kelurahan dalam Mewujudkan

Kepemerintahan yang baik. Peraturan

Pemerintah Republik Indonesia No 19

Tahun 2008.

Sugiyono (2009) Metode Penelitian Administrasi.

Bandung: CV. Alfabeta.

Supriatna, D. (2020) ‘Pembinaan Dan

Pengawasan Camat dalam Penyelenggaraan

Pemerintahan Desa di Kecamatan Tanjung

Sari Kabupaten Sumedang’, 6, pp. 310–

Tiara Aprilia Anggraini (2018) ‘Peran Camat

dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Menurut Undang - Undang No 23 tahun

Pasal 225 Ayat 1 di Kecamatan

Kalasan’, 151(2), pp. 10–17.

Undang-Undang Republik Indonesia No 23 Tahun

tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Republik Indonesia No 32 Tahun

tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Republik Indonesia No 9 Tahun

tentang Pemerintahan Daerah

Yayat Rukayat (2016) ‘Peran Pemerintah Desa

dalam meningkatkan partisipasi masyarakat

dalam pembangunan di Desa Cirawamekar

Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung

Barat’, 2017, pp. 35–40.

Yosua Kogoya. Ventje Kasenda. Neni Kumayas.

(2019) ‘Profesionalisme Camat Dalam

Penyelenggaraan Pemerintahan Di

Kecamatan Nabire Barat Kabupaten

Nabire’, Jurnal Eksekutif, 3(3), pp. 1–9




DOI: https://doi.org/10.37479/jjaps.v1i2.11282

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jambura Journal of Administration and Public Service