Profesionalitas Aparatur Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Kantor Kecamatan Batudaka Kabupaten Tojo Una-Una

Moh Dani, Juriko Abdussamad, Rustam Tohopi

Abstract


ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Profesionalitas Aparatur dalam
Penyelenggaraan Pelayanan publik pada Kantor Kecamatan Batudaka Kabupaten Tojo UnaUna dan (2) faktor pendukung Profesionalitas Aparatur dalam Penyelenggaraan Pelayanan
publik pada Kantor Kecamatan Batudaka Kabupaten Tojo Una-Una. Metode Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif, sedangkan
teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik wawancara, teknik observasi, dan
teknik dokumenter.
Berdasarkan hasil penelitian yang dianalisa di lapangan bahwa (1) Profesionalitas
Aparatur dalam Penyelenggaraan Pelayanan publik pada Kantor Kecamatan Batudaka
Kabupaten Tojo Una-Una. Dalam Pemerintah Kecamatan Batudaka sangat
bertanggungjawab dan mereka sangat antusias dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat. Para aparatur Kecamatan Batudaka selalu berusaha dan berupaya agar
kemudian pelayanan kepada masyarakat selalu cepat dan baik dalam layanannya. (2) Faktor
pendukung Profesionalitas Aparatur dalam Penyelenggaraan Pelayanan publik pada Kantor
Kecamatan Batudaka Kabupaten Tojo Una-Una diantaranya (a) Performance, (b)
akuntabilitas, (c) Loyalitas Pegawai dan (d) Kemampuan aparatur pegawai. Faktor-faktor ini
sangat menetukan pelayanan yang ada di Kantor Camat Batudaka dikarenakan masyarakat
yang membutuhkan layanan harus cepat dan tidak memakan waktu lama dikarenakan sistem
pelayanan yang ada sudah menggunakan teknologi tentunya sudah lebih mudah dan cepat.
Dan aparatur sudah menguasai dan bisa mengoperasikan teknologi sebagai alat bantu dalam
pelayanan kepada msasyarakat.

Keywords


Profesionalitas Aparatur, Pelayanan Publik dan Kecamatan Batudaka

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Aruperes, F., Kaawoan, J., & Sumampouw, I.

(2019). Perilaku Birokrasi Dalam

Pelayanan Publik (Studi di Kecamatan

angowan Barat Kabupaten

Minahasa). JURNAL EKSEKUTIF, 3(3).

Abuba, D., Nani, Y. N., & Tantu, R., (2022).

Pengaruh Pendidikan dan Pelatihan

Terhadap Kinerja Pegawai di Dinas

Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Kabupaten Gorontalo. Journal

Administration And Public Service, 3(18-

Firmansyah, D., & Mistar, M. (2020). Pengaruh

Kedisiplinan Terhadap Produktivitas

Kerja Pegawai Pada Dinas Sosial

Kabupaten Bima. Jurnal Dimensi, 9(2),

-216.

Lase, P. P. (2021). Pengaruh Integritas dan

Profesionalisme Kerja terhadap Kualitas

Pelayanan Publik. JESS (Journal of

Education on Social Science), 5(2), 135-

Moleong, & lexy, J. (2006). Metodologi Penelitian

Kualitatif. Bandung: PT. Remaja.

Podungge, A. W., & Aneta, A. (2020).

Profesionalisme Pegawai Ditinjau Dari

Aspek Pengorganisasian Dalam

Pelayanan Publik. Publik (Jurnal Ilmu

Administrasi), 9(1), 55-65.

Ratminto, & Winarsih, A. S. (2006). Manajemen

Pelayanan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Septiana, A. R., & Tohopi, R. (2021) Analisis

Kualitas Pelayanan Pada Dinas

Penanaman Modal Dan Pelayanan

Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka

(Studi pada Pelayanan Surat Izin Tempat

Usaha (SITU). Journal Administration And

Public Service, 2(6-7)

Sewa, S., Posumah, J., & Plangiten, N. (2022).

Perilaku Aparatur Sipil Negara Dalam

Pelayanan Publik di Dinas Sosial

Kabupaten Halmahera Barat. Jurnal

Administrasi Publik, 8(114).

Sugiyono. (2014). Memahami Penelitian

Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung:

PT Remaja Rosdakarya.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif,

Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Syafiie, I. K., & Welasari. (2014). Ilmu

Administrasi. Yogyakarta: Pustaka Abadi.

Tahir, A. (2015). Kebijakan Publik dan

Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah

Daerah. Bandung: Alfabeta.

REGULASI

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur

Negara No.81 Tahun 1993 yang

kemudian disempurnakan dengan

Keputusan Menteri Pendayagunaan

Aparatur Negara No. 63 Tahun 2003

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur

Negara Nomor 63 Tahun 2003

tentang pedoman umum

penyelenggaraan publik

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun

Tentang Pedoman Pelayanan

Administrasi Terpadu Kecamatan

(PATEN).

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur

Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun

Tentang Pedoman standar pelayanan




DOI: https://doi.org/10.37479/jjaps.v3i2.19438

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Jambura Journal of Administration and Public Service