ANALISIS KONTRIBUSI RETRIBUSI DAERAH TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERA DI KOTA GORONTALO
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi retribusi daerah terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Kota goorntalo. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder bersumber dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo. Penelitian Ini menggunakan Analisis Statistik Deskriptif dengan melihat Kontribusi retribusi daerah terhadap Pendapatan Asli daerah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1). Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa selama delapan tahun terakhir, PAD Kota Gorontalo mengalami fluktuasi yang mencerminkan dinamika ekonomi dan dampak pandemi COVID-19. Meskipun terjadi penurunan pada tahun 2018 dan 2022, pemulihan pada tahun 2023 memberikan harapan akan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi daerah di Kota Gorontalo.2). Berdasarkan Hasil analisis dan Pembahasan Kontribusi retribusi Daerah di Kota Gorontalo Rata-Rata dalam kurun waktu 2018-2022 memiliki nilai sebesar 8.44persen. Artinya bahwa dapat disimpulkan Kontribusi Retribusi Daerah di Kota Gorontalo dari tahun 2016-2023 dapat di Kategorikan Sangat Kurang.
Kata Kunci: Kontribusi Retribusi Daerah dan Pendapatan Asli Daerah
Full Text:
PDFReferences
Arsayd, 2009. Ekonomi Pembangunan Lanjutan Edisi Revisi. STIE YKPN: Yogyakarta.
Abdul Rajab, 2020. Kontribusi Retribusi Pasar Terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Mamuju. Jurnal Ilmiah Ekonomi Pembangunan. STIE Muhammadiyah Mamuju
Carunia, Mulya Firdausy. (2017). Kebijakan dan Strategi Peningkatan Pendapaatan Asli Daerah dalam Pembangunan Daerah. Yauasan Pustaka Obor Indonesia
PP, 2021. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 (Peraturan Pemerintah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah).
PP. 2007. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 (Peraturan Presiden tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko modern)
Simangunsong, A. (2017). Kontribusi Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (Pad) Kabupaten/Kota Di Provinsi Kalimantan Barat (Periode 2009-2014). Jurnal Ekonomi Daerah (Jeda), 2, 1–31. Https://Jurnal.Untan.Ac.Id/Index.Php/Jeda2/Article/View/20896/0
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 285 ayat (1)
Mawaddah, S. A., & Nazmel Nazir. (2023). Analisis Kontribusi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (Pad) Di Kabupaten Lebong. Jurnal Ekonomi Trisakti, 3(1), 1329–1338. https://doi.org/10.25105/jet.v3i1.16210
Simangunsong, A. (2017). Kontribusi Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (Pad) Kabupaten/Kota Di Provinsi Kalimantan Barat (Periode 2009-2014). Jurnal Ekonomi Daerah (Jeda), 2, 1–31. Https://Jurnal.Untan.Ac.Id/Index.Php/Jeda2/Article/View/20896/0
DOI: https://doi.org/10.37905/jsep.v3i2.35262
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Alamat Redaksi Jurnal Studi Ekonomi dan Pembangunan: Program Studi Ekonomi Pembangunan, Jurusan Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Gorontalo. Jalan Jendral Sudirman, Nomor 6, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo 96128, Indonesia. Telp. 0811432884; 08114329905 (Telepon/SMS/WA), E-mail : [email protected]
JURNAL STUDI EKONOMI DAN PEMBANGUNAN


