Analisis Kualitas Pelayanan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka (Studi pada Pelayanan Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
Abstract
Peneltian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kualitas pelayanan yang dilakukan pada
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka. Dengan
menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yaitu memberikan gambaran seluruh tentang
permasalahan analisis kualitas pelayanan pada Dinas penanaman modal dan pelayanan
terpadu satu pintu Kabupaten Kolaka, studi pada pelayanan surat izin tempat usaha (SITU).
Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa pelayanan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) pada
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka kualitas
pelayanan masih rendah hal ini dapat dilihat dari aspek tangible dimana kenyaman masyarakat
masih kurang. Dari Aspek realiability atau kehandalan mengenai ketepatan waktu dalam
pelayanan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) masih kurang. Berikut dari aspek responsivitas atau
daya tanggap sering sekali ada masyarakat yang komplain dengan pelayanan SITU yang
diberikan saat pelayanan. Aspek assurance atau jaminan khususnya keamanan pelayanan pada
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka sudah cukup
baik, dan dilihat dari aspek empati yaitu dalam membantu kebutuhan masyarakat yang
membutuhkan informasi namun kesediaan pegawai dalam melayani masyarakat belum baik
dikarenakan para pegawai yang ada kurang merespon keluhan atau keinginan dari masyarakat.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
REFERENSI
Arief Susetyo A. 2006, Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Kualitas Manajemen Pelayanan
Publik. PT. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.
Endar Sugiarto. 1999. Psikologi Pelayanan Dalam
Industri Jasa. PT. Gramedia Pustaka Utama:
Jakarta.
Moenir. 2008. Manajemen Pelayanan umum di
Indonesia. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Sedarmayanti, 2003, Good Governance
(Kepemerintahan yang Baik) Dalam Rangka
Otonomi Daerah, Bandung: CV. Mandar Maju.
Sinambela, Lijan poltak, 2006. Reformasi pelayanan
Publik. Jakarta: Bumi Aksara.
Abidin, Zainal, and Sikky El Walida. "Pengembangan
E-Modul Interaktif Berbasis Case (Creative,
Active, Systematic, Effective) Sebagai
Alternatif Media Pembelajaran Geometri
Transformasi untuk Mendukung Kemandirian
Belajar dan Kompetensi Mahasiswa." (2017):
-202.
Setiawan, R. (2017). Peranan Etika Aparatur Sipil
Negara Dalam Pelayanan Publik Pada Dinas
Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
Kota Bandar Lampung. e-JKPP, 2(2), 46-57.
Jasmalinda, J. (2021). Pengaruh Tangibles,
Reliability, Responsiveness, Assurance Dan
Empathy Terhadap Kepuasan Masyarakat Di
Dinas Koperindag Mentawai. Jurnal Inovasi
Penelitian, 1(10), 2157-2164.
Surat Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara No. 63 Tahun 2003 tentang
Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan
Publik.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat, Pemerintah Daerah Provinsi
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
DOI: https://doi.org/10.37479/jjaps.v2i1.11875
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Jambura Journal of Administration and Public Service