Analisis Kualitas Pelayanan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka (Studi pada Pelayanan Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

Anis Ribcalia Septiana, Rustam Tohopi

Abstract


Abstrak
Peneltian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kualitas pelayanan yang dilakukan pada
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka. Dengan
menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yaitu memberikan gambaran seluruh tentang
permasalahan analisis kualitas pelayanan pada Dinas penanaman modal dan pelayanan
terpadu satu pintu Kabupaten Kolaka, studi pada pelayanan surat izin tempat usaha (SITU).
Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa pelayanan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) pada
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka kualitas
pelayanan masih rendah hal ini dapat dilihat dari aspek tangible dimana kenyaman masyarakat
masih kurang. Dari Aspek realiability atau kehandalan mengenai ketepatan waktu dalam
pelayanan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) masih kurang. Berikut dari aspek responsivitas atau
daya tanggap sering sekali ada masyarakat yang komplain dengan pelayanan SITU yang
diberikan saat pelayanan. Aspek assurance atau jaminan khususnya keamanan pelayanan pada
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka sudah cukup
baik, dan dilihat dari aspek empati yaitu dalam membantu kebutuhan masyarakat yang
membutuhkan informasi namun kesediaan pegawai dalam melayani masyarakat belum baik
dikarenakan para pegawai yang ada kurang merespon keluhan atau keinginan dari masyarakat.

Keywords


Kata Kunci: Analisis Pelayanan & Kualitas Pelayanan Publik.

Full Text:

PDF

References


REFERENSI

Arief Susetyo A. 2006, Faktor-Faktor yang

Mempengaruhi Kualitas Manajemen Pelayanan

Publik. PT. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.

Endar Sugiarto. 1999. Psikologi Pelayanan Dalam

Industri Jasa. PT. Gramedia Pustaka Utama:

Jakarta.

Moenir. 2008. Manajemen Pelayanan umum di

Indonesia. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Sedarmayanti, 2003, Good Governance

(Kepemerintahan yang Baik) Dalam Rangka

Otonomi Daerah, Bandung: CV. Mandar Maju.

Sinambela, Lijan poltak, 2006. Reformasi pelayanan

Publik. Jakarta: Bumi Aksara.

Abidin, Zainal, and Sikky El Walida. "Pengembangan

E-Modul Interaktif Berbasis Case (Creative,

Active, Systematic, Effective) Sebagai

Alternatif Media Pembelajaran Geometri

Transformasi untuk Mendukung Kemandirian

Belajar dan Kompetensi Mahasiswa." (2017):

-202.

Setiawan, R. (2017). Peranan Etika Aparatur Sipil

Negara Dalam Pelayanan Publik Pada Dinas

Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil)

Kota Bandar Lampung. e-JKPP, 2(2), 46-57.

Jasmalinda, J. (2021). Pengaruh Tangibles,

Reliability, Responsiveness, Assurance Dan

Empathy Terhadap Kepuasan Masyarakat Di

Dinas Koperindag Mentawai. Jurnal Inovasi

Penelitian, 1(10), 2157-2164.

Surat Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan

Aparatur Negara No. 63 Tahun 2003 tentang

Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan

Publik.

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang

Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang

Pelayanan Publik

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang

pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat, Pemerintah Daerah Provinsi

dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang

Pemerintahan Daerah




DOI: https://doi.org/10.37479/jjaps.v2i1.11875

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jambura Journal of Administration and Public Service