Analisis Daya Dukung Lahan Pertanian (Sawah) di Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Provinsi DIY pada Tahun 2022

Dian Hudawan Santoso, Alisa Egitia Setianingrum, Fidella Syahirah, Dzaki Kurniawan, M. Hafidz Ramadhan

Abstract


Semakin banyak jumlah penduduk, maka kebutuhan akan sandang, pangan dan papan pun semakinmeningkat. Tingginya alih fungsi lahan pertanian menimbulkan masalah terhadap ketahananpangan di suatu wilayah. Luas lahan di Kecamatan Depok adalah 3.555 Ha dan paling banyakdimanfaatkan untuk lahan bukan pertanian sebesar 2.953,41 Ha (83,20%) (BPS, 2021). Penelitianini bertujuan untuk menganalisis daya dukung lahan pertanian ketiga desa di Kecamatan Depok,Kabupaten Sleman, DIY pada Tahun 2021, mengetahui dampak alih fungsi lahan terhadap dayadukung lahan pertanian serta menentukan strategi untuk menjaga dan meningkatkan daya dukunglahan pertanian. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode deskriptif, baik secarakuantitatif maupun kualitatif terhadap analisis data sekunder dan primer. Berdasarkan hasilperhitungan tingkat daya dukung lahan pertanian (σ), Desa Caturtunggal sebesar 1,115x 10-6,Desa Maguwoharjo sebesar 1,359x10-6 dan Desa Condongcatur sebesar 1,158x 10-6. Ketigadesa tersebut memiliki tingkat daya dukung lahan pertanian (σ)<1, yang mana menunjukkan dayadukung lahan pertanian terlampaui atau buruk. Adanya alih fungsi lahan dapat menjadi ancamanserius,karena dapat menyebabkan kemampuan lahan pertanian untuk memenuhi kebutuhan panganbagi penduduk semakin berkurang. Terdapat tiga pendekatan dalam kasus pengendalian alih fungsilahan sawah (wetland), yaitu melalui : regulation; acquisition and management; dan incentive andcharge.

Kata Kunci:Daya Dukung Lahan pertanian,Pangan,Alih Fungsi Lahan


Full Text:

PDF

References


Jayadi, I. M.Y.,Christiawan, P. I., & Sarmita, I. M. (2017). Dampak pertumbuhan pendudukterhadap daya dukung lahan pertanian di Desa Sambangan. Jurnal PendidikanGeografi Undiksha, 5(2).

Koesbianto, D., dkk. (2022). Kecamatan Depok dalam Angka. Sleman : BPS KabupatenSleman.

Kurniawan, D., & Windryanto, T. (2017). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN UU NO. 41TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGANBERKELANJUTAN DI KECAMATAN DEPOK KABUPATEN SLEMAN.PARADIGMA:Jurnal Ilmu Administrasi, 3(2),220-257.

Oktiana, U. N., Waluyo,W., & Nugroho, A. (2020).Pelaksanaan Perlindungan Lahan PertanianPangan Berkelanjutan Berdasarkan Regulasi Rencana Tata Ruang. JurnalDiscretie, 1(1),16-24.

Pratama, I. D. J., Arrasyid, R., Zidan, M., Alfiah, N. S., & Rahma, S. D. A. (2021). Analisisdaya dukung dan kebutuhan lahan pertanian di Kabupaten Purwakarta tahun 2028.Jurnal Samudra Geografi,4(1),16-29.

Sarastika, T., & Anggrasari, H. (2024). ANALISIS DAYA DUKUNG LAHAN PERTANIANSEBAGAI UPAYA MENDUKUNG KETERSEDIAAN PANGAN DI KAWASANSLEMAN TENGAH.Jurnal Tanah dan Sumberdaya Lahan, 11(2),413-421.

Iqbal, M., & Sumaryanto, S. (2007). Strategi pengendalian alih fungsi lahan pertanian bertumpupada partisipasi masyarakat. Analisis Kebijakan Pertanian, 5(2),167-182.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.